Daftar partai politik di Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berikut adalah daftar partai
politik (parpol) di Indonesia,
disusun berdasarkan keikutsertaannya dalam pemilihan umum dan berdasarkan
status perwakilan di parlemen tingkat nasional dan daerah.
Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai
politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah
Nomor
|
Nama Partai
|
Perolehan Kursi (%)
|
Perolehan Jumlah Kursi
|
1
|
22,3%
|
57 kursi
|
|
2
|
20,9%
|
57 Kursi
|
|
3
|
18,4%
|
45 kursi
|
|
4
|
15,4%
|
39 kursi
|
Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:
- Partai Katolik
- Partai Syarikat Islam Indonesia
- Partai Nahdlatul Ulama
- Partai Muslimin
Indonesia
- Golongan
Karya
- Partai Kristen Indonesia
- Partai Musyawarah Rakyat Banyak
- Partai Nasional Indonesia
- Partai Islam PERTI
- Partai Ikatan
Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Pemilu 1999 menggunakan sistem proporsional dengan daftar
stelsel tertutup dan diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:
- Partai Indonesia Baru
- Partai Kristen Nasional
Indonesia
- Partai Nasional Indonesia -
Supeni
- Partai Aliansi Demokrat
Indonesia
- Partai Kebangkitan Muslim
Indonesia
- Partai Ummat Islam
- Partai Kebangkitan Ummat
- Partai Masyumi Baru
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Syarikat Islam Indonesia
- Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan
- Partai Abul Yatama
- Partai Kebangsaan Merdeka
- Partai Demokrasi Kasih Bangsa
- Partai Amanat Nasional
- Partai Rakyat Demokratik
- Partai Syarikat Islam
Indonesia 1905
- Partai Katolik Demokrat
- Partai Pilihan Rakyat
- Partai Rakyat Indonesia
- Partai Politik Islam
Indonesia Masyumi
- Partai Bulan Bintang
- Partai Solidaritas Pekerja
- Partai Keadilan
- Partai Nahdlatul Ummat
- Partai Nasional
Indonesia - Front Marhaenis
- Partai Ikatan
Pendukung Kemerdekaan Indonesia
- Partai Republik
- Partai Islam Demokrat
- Partai Nasional
Indonesia - Massa Marhaen
- Partai Musyawarah Rakyat Banyak
- Partai Demokrasi Indonesia
- Partai Golongan Karya
- Partai Persatuan
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Uni Demokrasi Indonesia
- Partai Buruh Nasional
- Partai Musyawarah Kekeluargaan
Gotong Royong
- Partai Daulat Rakyat
- Partai Cinta Damai
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai Solidaritas
Pekerja Seluruh Indonesia
- Partai Nasional Bangsa Indonesia
- Partai Bhinneka Tunggal Ika
Indonesia
- Partai Solidaritas Uni
Nasional Indonesia
- Partai Nasional Demokrat
- Partai Ummat Muslimin Indonesia
- Partai Pekerja Indonesia
Pemilu 2004
Pemilu 2004 menggunakan sistem proporsional dengan daftar
terbuka dan diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:
- Partai Nasional Indonesia
Marhaenisme
- Partai Buruh Sosial
Demokrat
- Partai Bulan Bintang
- Partai
Merdeka
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Persatuan Demokrasi
Kebangsaan
- Partai Perhimpunan Indonesia
Baru
- Partai Nasional Banteng
Kemerdekaan
- Partai Demokrat
- Partai Keadilan dan
Persatuan Indonesia
- Partai Penegak Demokrasi
Indonesia
- Partai Persatuan
Nahdlatul Ummah Indonesia
- Partai Amanat Nasional
- Partai Karya Peduli Bangsa
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Bintang Reformasi
- Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan
- Partai Damai Sejahtera
- Partai Golongan Karya
- Partai Patriot Pancasila
- Partai Sarikat Indonesia
- Partai Persatuan Daerah
- Partai
Pelopor
Pemilu 2009
Lihat pula: Pemilihan umum legislatif
Indonesia 2009
Pemilu 2009 menggunakan sistem proporsional dengan daftar
terbuka dan diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik
lokal Aceh,
yaitu:[1]
Partai politik nasional
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
- Partai Pengusaha dan
Pekerja Indonesia (PPPI)
- Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Barisan Nasional (Barnas)
- Partai Keadilan dan
Persatuan Indonesia (PKPI)*
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
- Partai Amanat Nasional (PAN)*
- Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
- Partai Kedaulatan
- Partai Persatuan Daerah (PPD)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
- Partai Pemuda Indonesia (PPI)
- Partai Nasional Indonesia
Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
- Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
- Partai Karya Perjuangan (PKP)
- Partai Matahari Bangsa (PMB)
- Partai Penegak Demokrasi
Indonesia (PPDI)*
- Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
- Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
- Partai
Pelopor*
- Partai Golongan Karya (Golkar)*
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
- Partai Damai Sejahtera (PDS)*
- Partai Nasional
Benteng Kerakyatan Indonesia(PNBK Indonesia)
- Partai Bulan Bintang (PBB)*
- Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP)*
- Partai Bintang Reformasi (PBR)*
- Partai
Patriot
- Partai Demokrat*
- Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
- Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
- Partai Kebangkitan Nasional
Ulama (PKNU)
- Partai
Merdeka (no. urut 41)
- Partai Persatuan
Nahdlatul Ummah Indonesia(PPNUI) (no. urut 42)
- Partai Sarikat Indonesia (PSI)
(no. urut 43)
- Partai Buruh (no. urut 44)
Catatan: Tanda * menandakan partai yang
memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.
Partai politik lokal Aceh (no. urut 35–40)
- Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS)[2]
- Partai Daulat Aceh (PDA)
- Partai Suara Independen Rakyat
Aceh (SIRA)
- Partai Rakyat Aceh (PRA)[3]
- Partai
Aceh (PA)
- Partai Bersatu Aceh (PBA)
Pemilu 2014
Berikut adalah daftar 12 partai politik yang ditetapkan oleh
KPU sebagai peserta Pemilu 2014:[4]
Partai politik nasional
- Partai
NasDem
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
- Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP)*
- Partai Golongan Karya (Golkar)*
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)*
- Partai Demokrat*
- Partai Amanat Nasional (PAN)*
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)*
- Partai Bulan Bintang (PBB) (no. urut
14)
- Partai Keadilan dan
Persatuan Indonesia (PKPI) (no. urut 15)
Catatan: Tanda * menandakan partai yang
memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.
Partai politik lokal Aceh (no. urut 11–13)
- Partai Damai Aceh (PDA)
- Partai Nasional Aceh (PNA)
- Partai
Aceh (PA)
Pemilu 2019
Enam belas partai politik telah lolos untuk mengikuti Pemilu
tahun 2019. Berikut adalah daftarnya:[5]
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)*
- Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP)*
- Partai Golongan Karya (Golkar)*
- Partai
Nasdem*
- Partai
Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Berkarya
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Amanat Nasional (PAN)*
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)*
- Partai Demokrat*
- Partai Bulan Bintang (PBB) (no. urut
19)
- Partai Keadilan dan
Persatuan Indonesia (PKPI) (no. urut 20)
Catatan: Tanda * menandakan partai yang
memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.
Partai politik lokal Aceh (no. urut 15–18)
- Partai
Aceh (PA)
- Partai Suara Independen Rakyat
Aceh (SIRA)
- Partai Daerah Aceh (PDA)
- Partai Nanggroe Aceh (PNA)
Partai bukan peserta Pemilu
partai berikut ini terdaftar di Kemenkumham,
namun dinyatakan oleh KPU belum memenuhi syarat untuk ikut Pemilu. Berikut
adalah daftar partai politik di Indonesia yang
tergolong bukan peserta Pemilu:[6][7]
Partai lolos persyaratan administrasi 2014
- Partai Demokrasi Pembaruan
- Partai Kedaulatan Bangsa
Indonesia Baru
- Partai Peduli Rakyat Nasional
- Partai Persatuan Nasional
Partai tidak lolos persyaratan administrasi 2014
- Partai Demokrasi Kebangsaan
- Partai Kesatuan
Demokrasi
- Partai
Kongres
- Partai Serikat Rakyat Independen
- Partai Karya Republik
- Partai Nasional Republik
- Partai Damai Sejahtera
- Partai Republika Nusantara
- PNI Marhaenisme
- Partai Karya Peduli Bangsa
- Partai Pengusaha dan
Pekerja Indonesia
- Partai Kebangkitan Nasional
Ulama
- Partai Penegak Demokrasi
Indonesia
- Partai Republik
- Partai Kedaulatan
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Nasional
Benteng Kerakyatan Indonesia
- Partai Buruh
Partai yang pernah terdaftar di Kemenkumham
- Partai Hijau Indonesia
- Partai
Kemakmuran Bangsa Nusantara
- Partai Republik Satu
- Partai
Republik Perjuangan
- Partai Satria
Piningit
- Partai
Penganut Thariqot Islam Negara
- Partai Karya Republik
- Partai
Indonesia Rakyat Bangkit
- Partai Independen
- Partai
Kekuatan Rakyat Indonesia
- Partai
Demokrasi Pancasila
Partai baru pasca pemilu 2014
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo),
partai politik yang diketuai oleh Hary Tanoesoedibjo
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
partai politik yang diketuai oleh Grace
Natalie
- Partai
Islam Damai Aman (Idaman), partai politik yang diketuai oleh Rhoma
Irama
- Partai Berkarya, partai politik yang diketuai
oleh Neneng A. Tutty
- Partai
Garuda, partai politik yang diketuai oleh Ahmad Ridha Sabana
Perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat
Partai politik
|
Jumlah kursi
|
109
|
|
91
|
|
73
|
|
61
|
|
49
|
|
47
|
|
40
|
|
39
|
|
35
|
|
16
|
Kepemimpinan di DPR
Jabatan
|
Anggota Dewan
|
Ketua
|
|
Wakil Ketua
|
|
Wakil Ketua
|
|
Wakil Ketua
|
|
Wakil Ketua
|
Partai Politik
|
Kursi DPRD Provinsi
|
Kursi DPRD Kabupaten/Kota
|
356
|
2540
|
|
354
|
2534
|
|
247
|
1785
|
|
230
|
1809
|
|
160
|
1416
|
|
155
|
1032
|
|
138
|
1080
|
|
131
|
1270
|
|
123
|
1202
|
|
111
|
1066
|
|
29
|
171
|
|
22
|
345
|
|
12
|
311
|
|
3
|
17
|
|
1
|
22
|
|
Total
|
2147
|
16600
|
- ^ "Partai-partai
Pemilu 2009". Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 9 Juli
2008.
- ^ "Partai
Lokal di Aceh". Blog Abuafatah.
- ^ "Partai
Rakyat Aceh". Partai Rakyat Aceh. 16 Juli 2008.
- ^ KPU
Tetapkan 10 Parpol Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2014
- ^ Partai-partai
Baru Pemilu 2019, Sekadar Penggembira?, Kompas.com
- ^ 16
Partai Politik Lolos Verifikasi Administrasi, Kompas.com, 28 Oktober 2012
- ^ 14
Parpol Baru Daftar di Kemenkumham, Okezone.com, 23 Agustus 2011