Senin, 22 Agustus 2022

Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila

Pertanyaan kunci yang akan dikaji pada Unit 3 ini adalah: 

 1. Apa dan bagaimana peluang penerapan Pancasila bagi peserta didik dalam kehidupan di dunia yang saling terhubung ini? 

 2. Apa dan bagaimana tantangan penerapan Pancasila bagi peserta didik dalam kehidupan di dunia yang saling terhubung ini?

1. Tujuan Pembelajaran Pada unit ini peserta didik diharapkan mampu mengidentifikasi peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global, di mana karena kecanggihan teknologi informasi, seseorang dapat berinteraksi dengan orang lain di wilayah, daerah dan bahkan negara yang berbeda. 

2. Aktivitas Belajar 1 

Upaya untuk menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan hal yang paling menantang dari materi Pancasila, terlebih di era Revolusi Industri 4.0 sekarang, di mana laju perkembangan teknologi begitu cepat. Tentu saja, tantangan dan peluang mengimplementasikan Pancasila pada 30 tahun yang lalu berbeda dengan hari ini, karena perubahan zaman dan alam. 

Pada era sekarang, berkat perkembangan teknologi informasi, dunia seolah tak berjarak. Kita dapat terhubung dengan siapapun dan dari manapun. Batas wilayah, negara, bahkan dunia dengan mudah kita lipat. Misalnya, kalian yang berada di desa, cukup terhubung dengan internet baik melalui handphone, laptop ataupun komputer maka kalian dapat berkomunikasi dengan teman atau orang lain meskipun lokasi kalian berbeda. Kita yang berada di Indonesia dapat melihat dan membaca peristiwa yang terjadi di negara lain. Ini tentu berbeda dengan era awal kemerdekaan, di mana kemajuan teknologi informasi tidak sepesat saat ini. 

 Perkembangan teknologi informasi ini tentu memberikan peluang dan sekaligus tantangan dalam menerapkan Pancasila. Dengan bantuan teknologi informasi, kita dapat mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila ke seantero dunia dengan mudah dan cepat. Tak hanya itu, praktik kehidupan kita yang berlandaskan Pancasila juga dapat menjadi inspirasi bagi bangsa-bagsa di dunia. 

 Contohnya, Indonesia dikenal dengan bangsa yang sangat beragam. Ada banyak suku, ras, bahasa, dan agama/kepercayaan di Indonesia. Namun, di tengah keragaman tersebut, bangsa Indonesia tetap dapat hidup rukun dan damai. Tradisi-tradisi yang menunjukkan persaudaraan, kerukunan dan kedamaian yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia dapat menjadi bahan kampanye kepada dunia tentang kerukunan dalam kebinekaan. 

Hal tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah yang berkonflik. Di Bali, misalnya, ada tradisi Ngejot, memberikan makan kepada tetangga, yang berlangsung dan mengharmoniskan pemeluk Islam dan Hindu. Di Maluku, ada tradisi Pela Gandong, suatu perjanjian persaudaraan satu daerah dengan daerah lainnya, sehingga ketika terikat dengan perjanjian persaudaraan, maka ia harus saling tolong menolong, saling membantu, sekalipun di dalamnya berbeda agama. Di Papua ada tradisi Bakar Batu yang dilakukan untuk mencari solusi saat terjadi konflik. Berbagai tradisi dan kearifan lokal yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu dapat disebarluaskan melalui teknologi informasi. 

 Di balik peluang tersebut, tersimpan juga tantangan yang tidak mudah. Karena teknologi informasi, kita dapat terpengaruh hal-hal buruk dari luar yang tidak sesuai dengan Pancasila dan tradisi kita. Karena teknologi informasi pula, hoaks dan ujaran kebencian menyebar sangat masif di media sosial. Tak jarang, informasi yang kita terima bukan saja tidak benar tetapi juga seringkali merugikan. Dengan teknologi informasi pula, ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dapat menyebar dengan cepat dan tentu berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa. Ide-ide yang mengarah kepada radikalisme dan terorisme bertebaran di jagat maya dan dapat mempengaruhi kita. Dengan teknologi informasi, narkoba juga dapat menyebar dengan cepat hingga ke desa dan perkampungan. 

a. Ber-Pancasila di Era Media Sosial Menurut data yang dirilis We Are Social tahun 2019, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi rakyat Indonesia. Dan setiap tahunnya pengguna internet terus mengalami peningkatan signifikan. Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa media sosial menjadi tempat penyebaran hoaks yang sangat masif. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga 5 Mei 2020, mencatat sebanyak 1.401 konten hoaks dan disinformasi terkait Covid-19 beredar di masyarakat. Riset Dailysocial.id melaporkan bahwa informasi hoaks paling banyak ditemukan di platform Facebook (82,25%), WhatsApp (56,55%), dan Instagram (29,48%). Sebagian besar responden (44,19%) yang ditelitinya tidak yakin mememiliki kepiawaian dalam mendeteksi berita hoaks. Selain hoaks, media sosial juga digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, pemikiran intoleransi dan radikalisme. Sejumlah lembaga penelitian telah menunjukkan betapa masifnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intoleransi dan radikalisme yang dilakukan melalui media sosial. 40 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X Namun di sisi lain, media sosial juga dapat digunakan untuk menyebarkan sejumlah gagasan dan program yang baik. Aktivitas mengumpulkan dana melalui media sosial yang disebut dengan crowdfunding untuk misi kebaikan seperti membantu pengobatan orang yang sakit, memperbaiki rumah, dan sebagainya, banyak dilakukan. Kita dapat menyimpulkan bahwa media sosial bermata dua. Satu sisi ia dapat menjadi alat untuk menebar kebaikan, tetapi sisi lain ia juga dapat menjadi alat untuk melakukan pengrusakan sosial. Kata kuncinya adalah bagaimana agar media sosial dapat digunakan untuk melakukan kebaikan, membantu sesama, dan menyuarakan keadilan. 

b. Pancasila dan Pandemi Tahun 2020 ditandai dengan munculnya virus Covid-19. Ia tak hanya menjangkiti satu negara, melainkan telah menjadi wabah dunia (pandemi). Penyebaran virus ini begitu masif. Sebagai pandemi, tentu saja penanganan terhadap penyebaran Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh satu orang, satu kelompok ataupun satu negara. Penanganannya menuntut komitmen dan kerjasama lintas negara, yang melibatkan seluruh warga negara dunia. Jika ada satu atau beberapa negara yang “bandel” atau tidak memiliki komitmen untuk menyudahi penyebaran Covid-19 ini, maka ia akan terus menyebar ke negara-negara lain. Penyebabnya, lalu lintas orang terjadi begitu masif, sehingga ia bisa menjadi “media” penyebaran virus baru ini. Terkait dengan hal tersebut, bagaimana peluang dan tantangan penerapan Pancasila di era pandemi ini? Sebagai warga negara Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila, sikap dan tindakan apa yang sebaiknya dilakukan menghadapi pandemi


STUDI KASUS

Kalian membuat 1 resume kasus yang mencerminkan tantangan pengimplementasian Pancasila di era media sosial. Kasus tersebut dapat berupa berita yang dipublikasikan melalui berbagai media cetak maupun digital. Kalian diminta untuk menganalisis kasus tersebut dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut: 

 1. Isi berita/masalah 

2. Tokoh dalam berita 

3. Alasan terjadi masalah 

4. Bentuk pelanggaran terhadap Pancasila 

5. Kaitan masalah dengan kemajuan teknologi (era digital)

Minggu, 07 Agustus 2022

Isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila Lengkap Sila 1 Sampai 5

 

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-1 “Ketuhanan Yang Maha Esa”

1.       Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2.       Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.       Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

4.       Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

5.       Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.

6.       Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

7.       Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

 

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-2 “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab"

1.       Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

2.       Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.

3.       Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

4.       Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

5.       Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

6.       Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

7.       Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

8.       Berani membela kebenaran dan keadilan.

9.       Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

10.   Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-3 “Persatuan Indonesia"

1.       Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

2.       Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

3.       Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

4.       Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

5.       Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

6.       Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

7.       Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-4 “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”

1.       Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

2.       Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

3.       Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4.       Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

5.       Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

6.       Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

7.       Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

8.       Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

9.       Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

10.   Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

 

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5: Makna, Nilai, & Isinya Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”

1.       Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.

2.       Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

3.       Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4.       Menghormati hak orang lain.

5.       Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

6.       Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

7.       Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.

8.       Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

9.       Suka bekerja keras.

10.   Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

11.   Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

 

Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa

 

Petunjuk Belajar Modul:

1.       Dengan modul ini diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri tentang konsep hak dan kewajiban asazi manusia  tanpa atau dengan bimbingan guru.

2.       Modul ini dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.

3.       Belajarlah secara mandiri

Prasyarat Sebelum Belajar:

Sebelum mempelajari penyelenggaraan pemerintahan negara, peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini sebagai apersepsi:

1.       Bagaimana penerapan Pancasila dalam konteks kehidupan berbangsa?

2.       Apa saja yang sudah terimplementasikan dan apa saja yang menjadi tantangan dalam mengimplementasikan Pancasila?

3.       Apakah kehidupan masyarakat di sekitar telah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?

4.       Apa saja karakter atau ciri-ciri kehidupan masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?

 

Sumber Bacaan

Pancasila bukan sekadar pajangan ataupun hafalan semata. Pancasila, pada saat si[1]dang BPUPK, ditempatkan sebagai philosophische grondslag atau weltanschauung. "Philosophische Grondslag"  berasal dari bahasa Belanda yang berarti norma (lag), dasar (grands), dan yang bersifat ilsafat (philosophische). Selain itu, berasal juga dari bahasa Jerman, yaitu "Weltanschauung" yang memiliki arti sebagai pandangan men[1]dasar (anshcauung), dengan dunia (welt). Bahkan, ketikam mengajukan penamaan lima dasar negara merdeka dengan mengusulkan nama Pancasila. Soekarno menegaskan kelima dasar yang diusulkannya itu bukan sesuatu yang asing bagi bangsa Indonesia karena ia digali dari tradisi dan budaya bangsa Indonesia.

Namun demikian, praktik berbangsa tidak sepenuhnya sesuai dengan sila[1]sila Pancasila. Dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, dapat kita jumpai sejumlah “pelanggaran” terhadap sila-sila Pancasila. Tak hanya oleh masyarakat umum, di kalangan peserta didik sendiri, praktik ber-Pancasila tak sepenuhnya dapat dijalankan dengan baik.

Mari kita diskusikan dan releksikan penerapan Pancasila menurut sila-sila Pancasila.

a. Ketuhanan Yang Maha Esa

Dalam konteks kehidupan berbangsa, sila pertama ini mereleksikan bahwa bang[1]sa Indonesia adalah bangsa yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, ia dapat melaksanakan ajaran-ajaran agamanya secara nyaman dan seksama tanpa mengalami gangguan. Namun faktanya, tidak semua manusia Indonesia yang berke[1]tuhanan ini dapat melaksanakan ajaran dan ritual agamanya dengan nyaman dan sek[1]sama. Masih kerap terjadi sejumlah persoalan terkait dengan kebebasan pelaksanaan ajaran agama, seperti soal intoleransi terhadap keyakinan yang berbeda yang terjadi

di kalangan masyarakat.

 

b. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua ini memberikan pengertian bahwa setiap bangsa Indonesia dijunjung tinggi, diakui, dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Pendek kata, setiap warga negara Indonesia memiliki derajat, hak, dan kewajiban yang sama. Oleh karena itu, segala tindakan yang melanggar “kemanusian”, seperti perundungan (bullying), diskriminasi, dan kekerasan antar[1]sesama tidak dapat dibenarkan. Sila ini juga secara eksplisit menyebut kata “adil dan beradab” yang berarti bahwa perlakuan terhadap sesama manusia haruslah adil dan sesuai dengan moral-etis serta adab yang berlaku. Sayangnya, kehidupan berbangsa kita tidak sepenuhnya dapat menerapkan hal ini. Masih banyak terjadi tindakan[1]tindakan yang tidak menghargai harkat dan martabat manusia, seperti perundungan, diskriminasi, ujaran kebencian, bahkan kekerasan terhadap peserta didik dan guru.

c. Persatuan Indonesia

Sila ketiga ini memberikan syarat mutlak kepada setiap bangsa Indonesia untuk men[1]junjung tinggi persatuan. Persatuan di sini bukan bermakna terjadinya penyeragaman dari keragaman yang ada. Melalui sila ini, kita semua diminta bersatu padu, kompak tanpa perpecahan untuk bersama-sama memajukan bangsa dan negara Indonesia. Faktanya, kita masih kerap menjumpai berbagai narasi yang justru kontra-produktif dengan semangat persatuan: saling menghujat, menghasut, memusuhi, dan menye[1]rang mereka hanya karena berbeda. Lebih parah lagi, gerakan separatis yang hendak memisahkan diri dari Indonesia masih tetap eksis hingga kini.

d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam per[1]musyawaratan/perwakilan

Dalam konteks berbangsa, sila ini menegaskan bahwa segala keputusan di lingkungan masyarakat harus dilakukan dengan penuh hikmat kebijaksanaan melalui mekanisme musyawarah. Karena itulah, untuk melaksanakan kegiatan/program bersama di ma[1]syarakat harus ditempuh dengan cara musyawarah. Prinsip musyawarah ini menya[1]darkan kita bahwa setiap bangsa Indonesia memiliki hak, kedudukan, dan kewajiban yang setara. Dengan demikian, tidak boleh ada seseorang atau satu kelompok yang merasa paling otoritatif dan merasa paling benar. Faktanya, kita masih menjumpai sejumlah praktik kehidupan di masyarakat yang tak sepenuhnya mengedepankan musyawarah, seperti tidak menghargai pendapat yang berbeda, antikritik.

e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Keadilan adalah nilai universal yang harus dipraktikkan oleh setiap bangsa Indonesia. Dalam konteks kehidupan berbangsa, keadilan dapat bermakna bahwa setiap bang[1]sa Indonesia berada dalam posisi yang setara, baik terkait dengan harkat, martabat, maupun hak dan kewajibannya. Karena itu, merendahkan orang lain karena, misal[1]nya, status sosial, jenis kelamin, agama, dan budaya adalah bentuk dari ketidakadilan. Untuk bersikap adil harus dimulai dari cara pikir yang adil. Sayangnya, ada banyak ketidakadilan yang terjadi di sekitar kita. Misalnya, diskriminasi dan ketidakadilan terhadap perempuan: perempuan tidak mendapatkan hak belajar yang setara dengan laki-laki, perempun jarang dikasih kesempatan untuk menjadi pemimpin karena di[1]anggap emosional, upah pekerja perempuan umumnya lebih rendah dibanding laki[1]laki, atau dipaksa nikah muda karena ia perempuan. Tentu, masih banyak contoh lain dari ketidakadilan yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat.

Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan

 1. Tujuan Pembelajaran  Pada unit ini kalian diharapkan dapat menginisiasi sebuah kegiatan serta menetapkan tujuan dan target bersama. Sela...