Sabtu, 13 April 2019

Partai peserta pemilu dari masa ke masa


Daftar partai politik di Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berikut adalah daftar partai politik (parpol) di Indonesia, disusun berdasarkan keikutsertaannya dalam pemilihan umum dan berdasarkan status perwakilan di parlemen tingkat nasional dan daerah.
Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah
Nomor
Nama Partai
Perolehan Kursi (%)
Perolehan Jumlah Kursi
1
22,3%
57 kursi
2
20,9%
57 Kursi
3
18,4%
45 kursi
4
15,4%
39 kursi

Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:
  1. Partai Katolik
  2. Partai Syarikat Islam Indonesia
  3. Partai Nahdlatul Ulama
  4. Partai Muslimin Indonesia
  5. Golongan Karya
  6. Partai Kristen Indonesia
  7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
  8. Partai Nasional Indonesia
  9. Partai Islam PERTI
  10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
Pemilu 1977198219871992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:
  1. Partai Persatuan Pembangunan
  2. Golongan Karya
  3. Partai Demokrasi Indonesia
Pemilu 1999 menggunakan sistem proporsional dengan daftar stelsel tertutup dan diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:
  1. Partai Indonesia Baru
  2. Partai Kristen Nasional Indonesia
  3. Partai Nasional Indonesia - Supeni
  4. Partai Aliansi Demokrat Indonesia
  5. Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
  6. Partai Ummat Islam
  7. Partai Kebangkitan Ummat
  8. Partai Masyumi Baru
  9. Partai Persatuan Pembangunan
  10. Partai Syarikat Islam Indonesia
  11. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  12. Partai Abul Yatama
  13. Partai Kebangsaan Merdeka
  14. Partai Demokrasi Kasih Bangsa
  15. Partai Amanat Nasional
  16. Partai Rakyat Demokratik
  17. Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
  18. Partai Katolik Demokrat
  19. Partai Pilihan Rakyat
  20. Partai Rakyat Indonesia
  21. Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
  22. Partai Bulan Bintang
  23. Partai Solidaritas Pekerja
  24. Partai Keadilan
  25. Partai Nahdlatul Ummat
  26. Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis
  27. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
  28. Partai Republik
  29. Partai Islam Demokrat
  30. Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen
  31. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
  32. Partai Demokrasi Indonesia
  33. Partai Golongan Karya
  34. Partai Persatuan
  35. Partai Kebangkitan Bangsa
  36. Partai Uni Demokrasi Indonesia
  37. Partai Buruh Nasional
  38. Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
  39. Partai Daulat Rakyat
  40. Partai Cinta Damai
  41. Partai Keadilan dan Persatuan
  42. Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
  43. Partai Nasional Bangsa Indonesia
  44. Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
  45. Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
  46. Partai Nasional Demokrat
  47. Partai Ummat Muslimin Indonesia
  48. Partai Pekerja Indonesia
Pemilu 2004
Pemilu 2004 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:
  1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
  2. Partai Buruh Sosial Demokrat
  3. Partai Bulan Bintang
  4. Partai Merdeka
  5. Partai Persatuan Pembangunan
  6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
  7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
  8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
  9. Partai Demokrat
  10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
  11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
  12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
  13. Partai Amanat Nasional
  14. Partai Karya Peduli Bangsa
  15. Partai Kebangkitan Bangsa
  16. Partai Keadilan Sejahtera
  17. Partai Bintang Reformasi
  18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  19. Partai Damai Sejahtera
  20. Partai Golongan Karya
  21. Partai Patriot Pancasila
  22. Partai Sarikat Indonesia
  23. Partai Persatuan Daerah
  24. Partai Pelopor
Pemilu 2009
Pemilu 2009 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:[1]
Partai politik nasional
  1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
  3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
  4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
  5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  6. Partai Barisan Nasional (Barnas)
  7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
  9. Partai Amanat Nasional (PAN)*
  10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
  11. Partai Kedaulatan
  12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
  14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
  15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
  16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
  17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
  18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
  19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*
  20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
  21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
  22. Partai Pelopor*
  23. Partai Golongan Karya (Golkar)*
  24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
  25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*
  26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia(PNBK Indonesia)
  27. Partai Bulan Bintang (PBB)*
  28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
  29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*
  30. Partai Patriot
  31. Partai Demokrat*
  32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
  33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
  34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
  35. Partai Merdeka (no. urut 41)
  36. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia(PPNUI) (no. urut 42)
  37. Partai Sarikat Indonesia (PSI) (no. urut 43)
  38. Partai Buruh (no. urut 44)
Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.
Partai politik lokal Aceh (no. urut 35–40)
  1. Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS)[2]
  2. Partai Daulat Aceh (PDA)
  3. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)
  4. Partai Rakyat Aceh (PRA)[3]
  5. Partai Aceh (PA)
  6. Partai Bersatu Aceh (PBA)
Pemilu 2014
Berikut adalah daftar 12 partai politik yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2014:[4]
Partai politik nasional
  1. Partai NasDem
  2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
  5. Partai Golongan Karya (Golkar)*
  6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)*
  7. Partai Demokrat*
  8. Partai Amanat Nasional (PAN)*
  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)*
  11. Partai Bulan Bintang (PBB) (no. urut 14)
  12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) (no. urut 15)
Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.
Partai politik lokal Aceh (no. urut 11–13)
  1. Partai Damai Aceh (PDA)
  2. Partai Nasional Aceh (PNA)
  3. Partai Aceh (PA)
Pemilu 2019
Enam belas partai politik telah lolos untuk mengikuti Pemilu tahun 2019. Berikut adalah daftarnya:[5]
  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)*
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)*
  5. Partai Nasdem*
  6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
  7. Partai Berkarya
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
  9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  12. Partai Amanat Nasional (PAN)*
  13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)*
  14. Partai Demokrat*
  15. Partai Bulan Bintang (PBB) (no. urut 19)
  16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) (no. urut 20)
Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.
Partai politik lokal Aceh (no. urut 15–18)
  1. Partai Aceh (PA)
  2. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)
  3. Partai Daerah Aceh (PDA)
  4. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
Partai bukan peserta Pemilu
partai berikut ini terdaftar di Kemenkumham, namun dinyatakan oleh KPU belum memenuhi syarat untuk ikut Pemilu. Berikut adalah daftar partai politik di Indonesia yang tergolong bukan peserta Pemilu:[6][7]
Partai lolos persyaratan administrasi 2014
  1. Partai Demokrasi Pembaruan
  2. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
  3. Partai Peduli Rakyat Nasional
  4. Partai Persatuan Nasional
Partai tidak lolos persyaratan administrasi 2014
  1. Partai Demokrasi Kebangsaan
  2. Partai Kesatuan Demokrasi
  3. Partai Kongres
  4. Partai Serikat Rakyat Independen
  5. Partai Karya Republik
  6. Partai Nasional Republik
  7. Partai Damai Sejahtera
  8. Partai Republika Nusantara
  9. PNI Marhaenisme
  10. Partai Karya Peduli Bangsa
  11. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
  12. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
  13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
  14. Partai Republik
  15. Partai Kedaulatan
  16. Partai Bhinneka Indonesia
  17. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
  18. Partai Buruh
Partai yang pernah terdaftar di Kemenkumham
  1. Partai Hijau Indonesia
  2. Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara
  3. Partai Republik Satu
  4. Partai Republik Perjuangan
  5. Partai Satria Piningit
  6. Partai Penganut Thariqot Islam Negara
  7. Partai Karya Republik
  8. Partai Indonesia Rakyat Bangkit
  9. Partai Independen
  10. Partai Kekuatan Rakyat Indonesia
  11. Partai Demokrasi Pancasila
Partai baru pasca pemilu 2014
  1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), partai politik yang diketuai oleh Hary Tanoesoedibjo
  2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai politik yang diketuai oleh Grace Natalie
  3. Partai Islam Damai Aman (Idaman), partai politik yang diketuai oleh Rhoma Irama
  4. Partai Berkarya, partai politik yang diketuai oleh Neneng A. Tutty
  5. Partai Garuda, partai politik yang diketuai oleh Ahmad Ridha Sabana
Partai dengan perwakilan nasional[sunting | sunting sumber]
Perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat
Partai politik
Jumlah kursi
109
91
73
61
49
47
40
39
35
16
Kepemimpinan di DPR
Jabatan
Anggota Dewan
Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Wakil Ketua
Partai dengan perwakilan daerah[sunting | sunting sumber]
Partai Politik
Kursi DPRD Provinsi
Kursi DPRD Kabupaten/Kota
356
2540
354
2534
247
1785
230
1809
160
1416
155
1032
138
1080
131
1270
123
1202
111
1066
29
171
22
345
12
311
3
17
1
22
Total
2147
16600
Referensi[sunting | sunting sumber]
    1. ^ "Partai-partai Pemilu 2009". Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 9 Juli 2008.
    2. ^ "Partai Lokal di Aceh". Blog Abuafatah.
    3. ^ "Partai Rakyat Aceh". Partai Rakyat Aceh. 16 Juli 2008.
    4. ^ KPU Tetapkan 10 Parpol Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2014
    5. ^ Partai-partai Baru Pemilu 2019, Sekadar Penggembira?, Kompas.com
    6. ^ 16 Partai Politik Lolos Verifikasi Administrasi, Kompas.com, 28 Oktober 2012
    7. ^ 14 Parpol Baru Daftar di Kemenkumham, Okezone.com, 23 Agustus 2011

latihan soal kelas X


1.       Montesquieu merupakan salah satu tokoh yang menjadi pelopor teori kedaulatan rakyat. Ia memberikan pandangan tentang kekuasaan yang dikenal dengan istilah trias politica. Pembagian kekuasaan menurut trias politika adalah....
a. eksekutif, federatif, dan legislatif
b. legislatif, yudikatif, federatif
c. legislatif, eksekutif, yudikatif
d. legeslatif, eksekutif, federatif
e. eksekutif, federatif, yudikatif
2.       Presiden merangkap jabatan sebagai kepala negara dan sebagai kepala pemerintahan. Dalam pengajuan dan pengangkatan duta besar dan konsul harus mendapatkan persetujuan dari lembaga....
a. Dewan Perwakilan Rakyat
b. Dewan Perwakilan Daerah     
c.  Mahkamah A                gung     
d. Mahkamah Konstitusi              
e. Majelis Permusyawaratan Rakyat
3.       Lembaga yang bertugas dan berwenang untuk memeriksa dan memutus permohonan kasasi adalah...
a. Dewan Perwakilan Rakyat
b. Dewan Perwakilan Daerah
c. Dewan Perwakilan Daerah
d. Mahkamah Konstitusi
e. Mahkamah Agung
4.       Salah satu contoh perwujudan nilai nilai Pancasila dalam sila keempat adalah....
a. menghardik orang lain
b. mencintai tanah air
c. musyawarah untuk mufakat
d. menghargai perbedaan keyakinan
e. menghargai keragaman budaya
5.       Lembaga negara yang memiliki kekuasaan konstitutif untuk mengubah dan menetapkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah....
a. Dewan Perwakilan Rakyat
b. Dewan Perwakilan Daerah
c. Mahkamah Konstitusi
d. Mahkamah Agung
e. Majelis permusyawaratan Rakyat
6.       Berikut adalah penyelenggaraan kekuasaan di Indonesia secara vertikal dan horizontal. Penyelenggaraan kekuasaan legislatif secara vertikal yaitu....
A
MPR
DPR Provinsi
DPR Kab/Kota

B

DPD
DPR Kab/Kota
DPR Provinsi

c
DPR
DPR Provinsi
DPR Kab/Kota

D
DPR Provinsi
DPR Kab/Kota
MPR

E
DPR
DPR Provinsi
DPR Kab/Kota

7.       Bacalah kasus di bawah ini!
Kasus ancaman hukuman pidana bagi TKI di negara negara kawasan Timur Tengah terus berlanjut. Sebagian besar TKI didakwa atas pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan. Pemerintah membantu menyelesaikan kasus hukum para TKI yang bermasalah. Pemberian fasilitas bantuan hukum merupakan bentuk kewajiban pemerintah dalam melindungi para TKI
Kementerian yang mempunyai peran penting dalam membantu penyelesaian kasus di atas adalah...
a. kementerian Perindustrian
b. Kementerian Perdagangan
c. Kementerian Pertahanan
d. Kementerian ketenagakerjaan
e. Kementerian Sosial
8.       Salah satu fungsi Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional ialah....
a. melakukan operasi intelijen
b. mengawasi semua informasi elektronik
c. merencanakan strategi teknis bidang geospasial
d. menyampaikan laporan, saran, dan pertimbangan penelitian dalam bidang geologi
e. melaksanakan pengelolaan standarisasi dan pengawasan sistem informasi penerbangan
    dan antariksa
9.       Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang mempunyai aktivitas dalam bidang penelitian yaitu....
a. LIPI
b. PERPUSNAS
c. LAN
d. ANRI
e. BPOM
10.   Penyelenggaraan pemerintahan yang didasarkan pada Pancasila mampu menciptakan....
a. sistem pemerintahan parlementer
b. tata pemerintahan sesuai nilai-nilai Pancasila
c. sistem terbaik di dunia
d. pemimpin pemerintahan otoriter
e. negara terkuat dan tak tertandingi
11.   Contoh implementasi nilai religius Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemeintahan yaitu....
a. memberikan kesempatan kepada warga negara untuk tidak menganut agama
b. membuat kebijakkan hari libur nasional pada saat hari raya keagamaan
c. mewajibkan warga negara menjadi umat agama yang baik
d. membebaskan setiap orang membentuk agama sendiri
e. mewajibkan masyarakat beribadah di tempat ibadah
12.   Nilai ketiga Pancasila tentang persatuan. Hadirnya nilai persatuan dalam masyarakat Indonesia bertujuan untuk....
a. mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk
b. mewujudkan terciptanya tata pemerintahan yang adil
c. membangun karakter bangsa yang mandiri
d. menciptakan bangsa Indonesia memiliki bahasa persatuan
e. menghilangkan kebudayaan tradisional tiap daerah
13.   Salah satu unsur yang menjadi syarat berdirinya suatu negara adalah adanya ruang dimana warganya tinggal dam beraktifitas. Hal tersebut disebut ....
a. daratan
b.wilayah
c. tempat tinngal
d. tempat hidup
e. lautan
14.   Wilayah yurisdiksi Indonesia yang berbatasan dengan laut bebas dan diukur sejauh 200 mil laut dari garis pantai terjauh disebut....
a. laut bebas
b. laut wilayah
c. laut teritorial
d. landas kontinen
e. zona ekonomi ekslusive
15.   Negara yang secara geografis berbatasan langsung dengan Indonesia di sebelah utara adalah...
a. Papua Nugini
b. Timor Leste
c. Laos
d. Malaysia
e. Vietnam
16.   Semua orang yang bertempat tinggal dan mendiami wilayah suatu negara dan tunduk terhadap peraturan dari kekuasaan negara disebut....
a. warga negara
b. bukan warga negara
c. warga negara asing
d. rakyat
e. bangsa
17.   Suatu proses hukum yang dilakukan oleh seseorang untuk memiliki kewarganegaraan suatu negara karena tidak memenuhi syarat sebagai warga negara berdasarkan asa ius soli maupun ius sanguinis disebut....
a. naturalisasi
b. apatride
c. bipatride
d. multipatride
e. repudiasi
18.   Seorang warga negara Indonesia dapat kehilangan kewarganegaraan Indonesia jika....
a. lahir di luar wilayah Indonesia, sedangkan ke dua orang tuanya WNI
b. memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri
c. memperoleh gelar kehormatan dari negara lain
d. memiliki kewarganegaraan tunggal
e. diadopsi oleh warga negara Indonesia
19.   Pernyataan yang benar mengenai aptride adalah....
a. seseorang yang memiliki kewarganegaraan ganda
b. seseorang yang tidak mendapat kewarganegaraan
c. sebutan bagi anak yang dilahirkan dari orang tua warga negara asing
d.sebutan bagi anak yang dilahirkan di wilayah NKRI dari orang tua WNI
e. sebutan bagi anak yang dilahirkan di luar wilayah Indonesia Indonesia dari orang tua WNI
20.   Indonesia merupakan negara yang mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa. Pengakuan tersebut tercantum dalam sila pertama Pancasila. Pernyataan yang menunjukkan alasan dicantumkannya pengakuan adanya Tuhan yang Maha Esa dalam Pancasila adalah....
a. bangsa Indonesia menginginkan hidup sesuai hukum agama yang diakui negara
b. para pendiri negara menginginkan Indonesia dibentuk berdasarkan hukum Tuhan
c. Pemerintahan menginginkan supaya Tuhan merahmati semua warga negara Indonesia
d. Warga negara menginginkan konsep negara dibentuk berdasarkan Ketuhanan Yang Maha
     Esa
e. warga negara mengakui bahwa Tuhan Yang Maha Esa merupakan penyebab adanya alam
     semesta

Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan

 1. Tujuan Pembelajaran  Pada unit ini kalian diharapkan dapat menginisiasi sebuah kegiatan serta menetapkan tujuan dan target bersama. Sela...