Senin, 21 Januari 2019

smater xi politik luar negeri


Kompetensi Dasar : 
Dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia
Petunjuk Belajar Modul: 
  1. Dengan modul ini diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri tentang Dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia tanpa atau dengan bimbingan guru.
  2. Modul ini dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.
  3. Belajarlah secara berkelompok.
  4. Baca baik-baik Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.

Prasyarat Sebelum Belajar:
Sebelum mempelajari penyelenggaraan pemerintahan negara, peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini sebagai apersepsi:
  1. Mendeskripsikan makna hubungan internasional
  2. Menjelaska arti penting hubungan internasional
  3. Menguraikan politik luar negeri Indonesia
  4. Menyebutkan bentuk bentuk hubungan internasional
  5. Menyimpulkan peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui organisasi internasional

A.     Konsep hubungan internasional
Postingan ini akan secara ringkas menjelaskan tentang pengertian hubungan internasional dan maknanya. Pembahasan juga akan meliputi pola dan sarananya. Penjelasan dalam artikel ini merupakan rangkuman dari beberapa sumber yang kredibel ditambah improvisasi penulis yang memiliki minat pada studi global.
Hubungan internasional sering kali disamakan dengan politik luar negeri, hubungan antarbangsa, atau politik internasional. Ketiga istilah tersebut memang mengandung makna yang relatif sama satu dengan lainnya. Kita tidak akan ambil pusing untuk secara saklek membedakannya. Definisi umum lebih diperlukan karena hubungan internasional itu sendiri merupakan sebauah konsep yang umum. Apa itu hubungan internasional

Hubungan internasional adalah interaksi antarbangsa yang bersifat global atau interaksi manusia sebagai representasi bangsa melampaui batas-batas negara. Interaksi yang berlangsung sejatinya adalah interaksi antar manusia, namun terjadi dalam konteks hubungan formal antar bangsa. Ini adalah definisi umum yang cukup sering diajarkan.
Berikut pengertian hubungan internasional menurut beberapa ahli, yaitu:
1.       Charles A. MC. Clelland
Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
2.      Warsito Sunaryo
Hubungan internasional, merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan sosial tertentu, bisa diartikan sebagai : negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
3.      Tygve Nathiessen
Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional Konsep hubungan internasional berhubungan erat dengan subjek-subjek internasional, seperti organisasi internasional, hukum internasional, politik internasional termasuk diplomasi.
4.      Mohtar Mas’oed
Hubungan internasional sangat kompleks karena didalamnya terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit daripada hubungan antarkelompok manusia di dalam suatu negara. Ia juga sangat kompleks karena setiap hubungan itu melibatkan berbagai segi lain yang koordinasinya tidak sederhana.
5.      Sprout & Sprout (1962)Studi hubungan internasional membahas mengenai aktor-aktor (negara, pemerintah, pemimpin, diplomat, masyarakat) yang bertujuan mencapai maksud-maksud tertentu (sasaran, tujuan, harapan) dengan menggunakan sarana-sarana (seperti diplomasi, pemaksanaan, persuasi) yang dikaitkan dengan power atau kapabilitasnya.
6.      Robert Strausz-Hupe dan Stefan T. Possony
Studi hubungan internasional mempelajari hubungan timbal balik antarnegara, serta mengkaji tindakan anggota suatu masyarakat yang berhubungan dengan, atau ditujukan kepada masyarakat negara lain.
7.      Charles McClellandHubungan internasional didefinisikan sebagai sebuah studi mengenai semua bentuk pertukaran, transaksi, hubungan, arus informasi, serta berbagai respon perilaku yang muncul di antara dan antarmasyarakat yang terorganisir secara terpisah, termasuk komponen-komponennya.
8.      J. C. Johari
Hubungan internasional adalah suatu studi tentang interaksi yang berlangsung diantara negara-negara berdaulat, di samping itu juga studi tentang pelaku-pelaku nonnegara (non-state actors) yang perilakunya memiliki impak terhadap tugas-tugas negara bangsa.
9.      Trygue Mathisen
Dalam bukunya Methodology in the Study of International Relations, seperti yang dikutip oleh Suwardi Wiriaatmaja (1971) mencatat bahwa istilah hubungan internasional mempunyai beberapa arti, yaitu sebagi berikut:
Ø   Suatu bidang spesialisasi yang meliputi aspek-aspek internasional dari beberapa cabang ilmu pengetahuan.
Ø  Sejarah baru dari politik internasional.
Ø  Semua aspek internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat mempengaruhi tingkah laku manusia negara lain.
Ø  Suatu cabang ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri (district disipline), atau dengan kata lain bukan merupakan cabang ilmu pengetahuan tertentu.

Pengertian yang lebih akademis tentu saja terletak dalam studi-studi mengenai hubungan internasional itu sendiri. Studi Internasional atau Global Studies adalah beberapa nama departemen akademik yang substansinya mengajarkan tentang hubungan internasional

Konsep dan pola hubungan internasional
Pola penjajahan, yaitu hubungan antarabangsa dalam bentuk eksploitasi dan dominasi antara negara yang menjajah dan yang dijajah. Pola hubungan ini timbul sebagai akibat sistem kapitalisme yang rakus. Nagara menjajah negara lain untuk kepentigan ekonomi dan geopolitik. Penguasaan wilayah dalam rangkan mengejar kekayaan adalah inti dari kolonialisme.
Pola ketergantungan, yaitu hubungan antarbangsa dimana nasib negara yang satu bergantung pada kebijakan negara yang lain. Pola ini biasanya terjadi dalam hubungan antara negara maju dan negara berkembang, antara negara dunia pertama dan negara dunia ketiga, antara negara di utara dan di selatan, dimana negara yang lebih miskin diberi pinjaman modal oleh negara yang lebih kaya. Timbullah ketergantungan dari negara kaya.
Pola sederajat, yaitu hubungan antarbangsa yang egaliter dan dilakukan dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dalam hubungan ini, tidak ada negara yang lebih superior atau inferior. Pihak-pihak yang menjalin hubungan menghendaki kesejahteraan bersama. Pola hubungan ini biasanya terbentuk dari hubungan negara-negara yang se-level atau se-nasib.

Dari ketiga pola tersebut, pola ketiga merupakan tipe ideal yang didorong menjadi pola dominan dalam hubungan internasional era kontemporer. Pola ekstrim seperti ketergantungan dan penjajahan terus didorong untuk dihapuskan dari muka bumi. Namun demikian, pada kenyataannya, hubungan egaliter tidak pernah sepenuhnya egaliter. Selama levelnya tidak ekstrim, pola hubungan internasional bisa dianggap sederajat.

B.     Arti penting hubungan internasional bagi Indonesia
Landasan hukum hubungan internasional Indonesia yaitu :

Ø  Landasan Idiil
Pancasila sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, yang mengandung unsur bahwa bangsa Indonesia merupakan dirinya bagian dari umat manusia di dunia. Oleh karena itu, dikembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Ø  Landasan Konstitusional
UUD 1945 terutama dalam pembukaan (alenia I dan IV).
1)      Pembukaan UUD 1945 alenia 1 "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
2)      Pembukaan UUD 1945 alenia 4 “… ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Batang Tubuh UUD 1945: pasal 11 yang berbunyi:
1)      (1) Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain. ****)
2)      (2) Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undangundang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. ***)
3)      (3) Ketentuan lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan undangundang. ***)
4)      Pasal 13 UUD 1945 yang berbunyi:
(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Dalam hal mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. *)
(3) Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. *)

Ø  Landasan Operasional
a. Ketetapan MPR
b. Undang-Undang, misalnya UU. No. 37 /1999 tentang hubungan luar negeri
c. Peraturan presiden, yang dituangkan dalam Perpres.
d. Kebijaksanaan/peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri luar negeri.

Menurut Prof. Mochtar Kusumaatmadja, hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia. Hubungan antar negara, merupakan salah satu hubungan kerjasama yang mutlak diperlukan, karena tidak ada satu negarapun di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain. Hal ini disebabkan oleh 2 faktor yaitu :
1.      Faktor Internal, yaitu adanya kekhawatiran akan adanya kudeta dan intervensi dari negara lain.
2.      Faktor Eksternal - Karena kodrat hukum alam, yaitu suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain - Keinginan untuk menjalin komunikasi dengan negara-negara lain di dunia - Keinginan menciptakan situasi perdamaian dan kesejahteraan di negara-negara di dunia.

Oleh karena itu terdapat saling ketergantungan dan membutuhkan antar bangsa. Ketergantungan terjadi di berbagai aspek kehidupan baik perdagangan, olahraga, kebudayaan, iptek, sosial, maupun keagamaan. Hal ini menyebabkan terjadinya hubungan yang tetap dan terus menerus antar bangsa yang menumbuhkan kesadaran untuk memelihara dan mengatur hubungan tersebut. Karena bersifat tmbal balik maka ada kepentingan bersama untuk memelihara dan mengatur hubungan yang bermanfaat. Oleh karena itu pola hubungan antar bangsa atau negara perlu hubungan yang sederajat saling menghargai.

Dari beberapa faktor dan penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan mengenai arti penting hubungan internasional yaitu: 
Ø  Menciptakan hidup berdampingan secara damai. 
Ø  Mengembangkan penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi. 
Ø  Membangun solidaritas dan saling menghormati antar bangsa. 
Ø  Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia 
Ø  Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah bangsa-bangsa lain. 
Faktor-faktor lain yang mempengaruhi suatu negara dalam mengadakan hubungan internasional yaitu: 
Ø  Kekuatan Nasional
Ø   Jumlah Penduduk 
Ø  Sumber Daya 
Ø  Letak Geografis 

Konsekuensi dari faktor di atas yaitu jika suatu negara kuat dalam faktor-faktor tersebut maka negara tersebut cenderung untuk tidak memerlukan hubungan internasional karena sudah mampu mencukupi kebutuhan negaranya. Sebaliknya jika suatu negara lemah dalam salah satu faktor diatas maka wajib melakukan hubungan internasional untuk memenuhi kebutuhan negaranya.

C.     Politik Luar negeri Indonesia
Politik Luar Negeri merupakan kebijakan suatu negara dalam mengatur hubungan dengan negara lain dalam lingkup dunia internasional. Dengan demikian, politik luar negeri tentu saja berbeda antara negara satu dengan negara lainnya tergantung pada tujuan nasional masing-masing negara.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas, artinya negara Indonesia tidak memihak salah satu blok kekuatan yang ada di dunia. Aktif artinya negara Indonesia selalu aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Negara Indonesia aktif dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan internasional.

Politik Luar Negeri Indonesia adalah Bebas Aktif
Berdasarkan politik luar negeri bebas dan aktif, negara Indonesia berhak menentukan arah, sikap, dan keinginannya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Dengan demikian, negara Indonesia tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain.

Kebijakan politik luar negeri Indonesia akan menentukan kualitas hubungan Indonesia dengan negara-negara lain di dunia. Hal ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan diplomasi. Pejabat yang menjalankan tugas diplomasi ini disebut diplomat. Tugas diplomat yaitu menghubungkan kepentingan nasional bangsa Indonesia dengan dunia Internasional. Seorang diplomat tinggal dan menetap di negara lain sebagai wakil dari negara yang menugaskan.

Tujuan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Politik luar negeri yang bebas aktif diarahkan untuk mencapai tujuan nasional Indonesia. Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik luar negeri Indonesia antara lain sebagai berikut:
Ø  mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara,
Ø  memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat,
Ø  meningkatkan perdamaian internasional,
Ø  meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa. 

D.     Bentuk bentuk hubungan internasional
Pengertian Kerjasama internasional adalah kerja sama yang dilakukan antar negara dalam rangka bertujuan pemenuhan kebutuhan rakyat dan kepentingan yang lain dengan berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.

Kerjasama bisa meliputi semua bidang baik di bidang politik sosial kebudayaan pertahanan keamanan teknologi dan ekonomi.
Bentuk kerja sama bisa di semua bidang baik meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan lainnya.
Ø  Kerjasama Bilateral 
Kerjasama Bilateral adalah kerjasama antar dua negara karena saling mendapat keuntungan atau memiliki hubungan yang baik. Contohnya dalam perdagangan,  Indonesia beberapa kali bermitra dengan negara lain seperti Jepang dan Singapura.  contoh lainnya adalah terkait ibadah haji yang mana Indonesia bekerja sama dengan Arab Saudi
Ø  kerjasama regional
Kerjasama regional merupakan kerjasama antar beberapa negara dalam satu kawasan atau wilayah. Kerjasama ini terjadi karena adanya satu kepentingan bersama di bidang politik ekonomi dan pertahanan. Contohnya untuk kawasan Asia Tenggara ada ASEAN dan di timur tengah ada Liga Arab.
Contoh kerja sama regional
1)      Kerja sama regional di bidang sosial dan budaya, contohnya ASEAN,
2)      Kerja sama regional di bidang pendidikan, contohnya Organisasi menteri pendidikan asia tenggara (SEAMEO) didirikan di tahun 1974 yang anggotanya terdiri dari Indonesia, kamboja, laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
3)      Kerja sama regional di bidang ekonomi, contohnya MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa) yang merupakan organisasi khusus untuk negara di Eropa Barat. Didirikan pada tanggal 1 januari 1958 dengan tujuan melakukan perdagangan bebas antar negara Eropa Barat, selain di eropa ada juga di Asia Tenggara dengan nama AFTA dengan tujuan meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN
Ø  Kerjasama multi lateral
Kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan lebih dari 2 negara tanpa batas kawasan atau wilayah. Bisa kerjasama antar satu kawasan atau bisa beda kawasan.  Anggota terdiri dari dua jenis yaitu anggota utama dan anggota aktif.Maksud dari anggota utama adalah negara dengan kekuatan menengah misalnya kanada sedangkan anggota aktif adalah negara kecil yang peranannya terbatas atau sedikit kekuatan dalam urusan internasional, biasanya anggota aktif secara sukarela bergabung dalam organisasi itu, bisa masuk juga bisa keluar dari anggota. Contoh kerjasama multilateral adalah adanya perserikatan bangsa-bangsa atau kita kenal PBB, WTO dan Organisasi konferensi islam (OKI).
Ø  Kerjasama internasional
kerjasama internasional adalah kerjasama antara semua negara di seluruh dunia atau mayoritas negara di dunia dalam kepentingan skala dunia.Kerjasama internasional dibentuk dalam beberapa organisasi internasional di dunia ini dan meliputi semua bidang seperti:
1)      Kerjasama Internasional di Bidang ekonomi
Berikut kerjasama internasional di bidang ekonomi:
ü  WTO (World Trade Organization)Non diskriminasi, liberasi perdagangan, stabilitas hubungan perdagangan adalah prinsip dari organisasi WTO. WTO dibangun untuk mendiskusikan dan memecahkan masalah perdagangan antar Negara.
ü  IMF (International Monetary Fund)IMF merupakan organisasi yang memberikan dana pinjaman kepada negara yang membutuhkan. Biasanya negara yang meminjam adalah negara yang tidak stabil mata uangnya dan tidak mampu untuk membayar hutang ke negara lain. Tujuan IMF yaitu meningkatkan stabilitas keuangan internasional.
ü  OPEC (Organization Petrolium Exporting Countries)Tahun  1960 5 negara pengekspor minyak terbesar di dunia mendirikan OPEC di Caracas, Venezuela oleh lima negara pengekspor minyak yaitu Saudi Arabia, Kuwait, Iran, Irak, dan Venezuela tahun 1960. tujuannya :
1. Pemenuhan kebutuhan minyak dunia dengan saling menguntungkan
2. Mengatur pemasaran minyak dan harga sehingga tidak terjadi perang harga di antara sesama negara penghasil minyak
3. Menentukan jumlah produksi minyak dunia.
2)      Kerjasama Internasional di bidang Militer dan Pertahanan
ü  SEATO
SEATO (South East Asia Treaty Organization), pakta militer yang didirikan untuk mencegah bertumbuhnya komunisme di kawasan Asia Tenggara.
ü  ANZUS
ANZUS (Australia, New Zeland, and United States), pakta militer yang didirikan untuk mencegah komunisme di kawasan Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.
ü  NATO
NATO (North Atlantic Treaty Organization), adalah pakta militer atlantik utara yang didirikan pada tahun dengan tujuan:
1.      Menghilangkan persengketaan politik international
2.      Tidak menggunakan ancaman militer dalam kalangan internasional
3.      Menyelesiakan persengketaan secara damai
4.      Membela negara anggota, yaitu bahwa apabila terdapat ancaman suatu negara maka akan menjadi ancaman seluruh NATO.
3)      Kerjasama Internasional di Bidang Kesehatan
ü  WHOmerupakan salah satu badan milik PBB yang berfokus pada kesehatan dan bermarkas di Jenewa, Swiss. WHO memiliki usaha diantaranya yaitu mengendalikan persebaran penyakit menular dan membuat program-program dengan tujuan mencegah dan mengobati penyakit yang menjadi permasalahan dunia.
4)      Kerja Sama Internasional di Bidang Sosial
ü  FAO adalah organisasi pangan dan pertanian milik PBB bermarkas di Roma, Italia yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup manusia agar tidak kelaparan
ü  ILO organisasi buruh internasional yang memiliki kekpedulian terhadap nasib buruh dan memfasilitasi suara-suara pendapat mereka
ü  UNICEF organisasi yang berfokus pada kondisi anak di seluruh dunia seperti anak jalanan dan anak kehilangan orang tua.
5)      Kerjasama Internasional di Bidang Pendidikan
ü  UNESCOUNESCO merupakan salah satu organisasi PBB didirikan pada tanggal 4 November 1946 dengan tugas utama memajukan kerja sama antarnegara di bidang pendidikan, sains dan kebudayaan. Sampai sekarang UNESCO beranggotakan 191 negara (termasuk Indonesia) dan bermarkas besar di Unesco House, Place de Fontenoy, Paris de, France, memiliki tujuan diantaranya
ü  Meningkatkan kerjasama antarnegara di dunia di bidang pendidikan, sains dan kebudayaan
ü  Melakukan kegiatan pemberantasan buta huruf (buta aksara) dan kewajiban belajar bagi seluruh rakyat negara-negara anggota
ü  Mengangkat martabat dan derajat kehidupan manusia.

D. Peran Indonesia dalam perdamaian dunia
Dalam sejarah perjalanan Indonesia, setelah kemerdekaan banyak catatan yang menunjukkan bahwa Indonesia berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal itu dibuktikan dalam 13 peranan indonesia dalam perdamaian dunia sebagai negara yang berdaulat pada era globalisasi, beberapa hal tersebut dijabarkan sebagai berikut :
Ø  Indonesia Termasuk dalam Gerakan Non-Blok untuk Menghindari Dampak Perang Dingin antara Blok Timur dan Barat Pada sekitar tahun 1950, negara-negara di dunia terbagi menjadi dua blok. Dua blok tersebut adalah blok barat dan blok timur. Blok barat dipimpin oleh Amerika Serikat yang beranggotakan negara dengan ideologi liberal dalam pertahanan NATO (North Atlantic Treaty Organization). Anggota dari blok barat ini terdiri dari Belanda, Inggris, Islandia, Portugal, Italia, Kanada, Belgia, Denmark, Luksemburg, dan Norwegia.  Sedangkan blok timur dipimpin oleh Uni Soviet. Blok timur membawa ideologi komunisme yang berada di bawah organisasi PAKTA WARSAWA. Anggota dari blok timur ini adalah Albania, Cekoslovakia, Jerman Timur, Hongaria, Polandia, dan Bulgaria. Konflik antara kedua blok ini berlangsung karena adanya ambisi dan egoisme dimana keduanya merasa berhak menjadi pemenang Perang Dunia II. Perang ini dikenal dengan cold war atau perang dingin yang dimulai sejak perang dunia dunia berakhir)Negara-negara yang baru merdeka di kawasan Asia, Afrika , dan Amerika Latin menjadi kawasan yang menjadi target perebutan pertarungan pengaruh. Karena itu, banyak konflik yang terjadi contohnya perang Korea dan perang Vietnam. Hal tersebut mendorong pemimpin dari Asia dan Afrika untuk membuat gerakan agar tidak terpengaruh persaingan tersebut. Gerakan yang dibuat oleh negara-negara yang khawatir akan menjadi korban perang dingin adalah gerakan non blok (Non Align Movement). Dengan berpartisipasinya Indonesia dalam Gerakan Non Blok dan tidak memihak blok barat maupun timur merupakan salah satu upaya dalam menjaga perdamaian dunia secara tidak langsung.
Ø  Indonesia Menjadi Salah Satu Pelopor Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika demi Menjaga Perdamaian di Kawasan Asia dan AfrikaKonferensi Asia Afrika dipelopori oleh lima pemimpin negara dimana salah satunya adalah Indonesia yang diwakili oleh PM Ali Sastroamidjojo. Keempat negara pelopor yang lain adalah India diwakili oleh Jawaharhal Nehru, Pakistan diwakili oleh Mohammad Ali Bogra, Burma diwakili oleh U Nu dan Srilanka diwakili oleh Sir John Kotelawala. Pertemuan pertama dari kelima pemimpin negara tersebut diadakan di Kolombo, Srilanka. Kegiatan ini dilaksanakan pada tangga 28 April- 2 Mei 1952. Pada konferensi ini Indonesia mengusulkan adanya konferensi Asia-Afrika. Usulan itu disampaikan oleh Perdana Menteri Indonesia Ali Sastroamidjojo. Pernyataan tersebut adalah “ Dimana sekarang kita berdiri, bangsa Asia sedang berada di tengah-tengah persaingan dunia. Kita sekarang berada di persimpangan jalan sejarah umat manusia. Oleh karena itu kita Lima Perdana Menteri negara-negara Asia bertemu disini untuk membicarakan masalah-masalah yang krusial yang sedang dihadapi oleh masyarakat yang kita wakili.Ada beberapa hal yang mendorong Indonesia mengajukan usulan untuk mengadakan pertemuan lain yang lebih luas, antara negara-negara Afrika dan Asia. Saya percaya bahwa masalah-masalah itu tidak terjadi hanya di negara-negara Asia yang terwakili disini, tetapi juga sama pentingnya bagi negara-negara Afrika dan Asia lainnya.” Kemudian pertemuan kedua dilaksanakan di Istana Bogor pada tahun 1952, lebih tepatnya tanggal 29 Desember. Pertemuan ini dilaksanakan untuk mematangkan konsep konferensi Asia-Afrika. Rincian tersebut meliputi tujuan persidangan, serta siapa saja yang akan diundang. Negara yang diundang sejumlah 25 negara yang terdiri dari Afganistan, Kamboja, Federasi Afrika Tengah, Republik Rakyat Tiongkon (China), Mesir, Ethiopia, Pantai Emas (Gold Coast), Iran, Irak, Jepang, Yordania, Laos, Libanon, Liberia, Libya, Nepal, Filipina, Saudi Arabia, Sudan, Syria, Thailand (Muangthai), Turki, Republik Demokrasi Vietnam (Vietnam Utara), Vietnam Selatan, dan Yaman.  Dengan aktifnya Indonesia dalam mempelopori adanya Konferensi Asia-Afrika menunjukkan bahwa Indonesia telah berpartisipasi aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Ø  Indonesia Menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika.Setelah dilaksanakannya kedua pertemuan di Kolombo dan Bogor untuk merencanakan adanya konferensi Asia Afrika , dilaksanakanlah Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung . Dengan aktifnya Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki semangat tinggi dalam menciptakan perdamaian dunia khususnya di wilayah Asia dan Afrika. KAA tersebut dilaksanakan pada tanggal 18-25 April 1955. KAA ini diresmikan oleh presiden Soekarno, sementara ketuanya adala PM Ali Sostroamidjojo. Dalam pelaksanaan KAA ini menghormati bentuk pemerintahan atau cara hidup suatu negara dan antar tidak akan mencampuri urusan rumah tangga suatu negara. Tujuan diadakannya konferensi ini adalah agar setiap negara memiliki pendirian mereka masing-masing mengenai nasib negaranyaKAA ini dilaksanakan di gedung Dana Pensiun yang telah dirubah namanya menjadi Gedung Dwi Warna. Selain Gedung Dana Pensiun yang berubah nama, Gedung Concordia juga dirubah namanya menjadi Gedung Merdeka. Untuk memfasilitasi penginapan tamu undangan, telah disediakan Hotel Homann, Hotel Preager, dan dua belas hotel lainnya ditambah dengan perumahan perorangan. Fasilitas tersebut digunakan untuk menampun 1300 tamu undangan. Untuk menyemarakkan suasana konferensi, Presiden Soekarno mengubah sebagian Jalan Raya Timur menjadi Jalan Asia-Afrika. Sebanyak 24 negara yang diundang menerima undangan yang telah diberikan pada tanggal 15 Januari 1955. Satu negara yang tidak menerima undangan KAA adalah Federasi Afrika Tengah yang ketika itu masih dikuasai oleh penjajahnya. KAA yang telah terselenggara di Bandung menghasilkan prinsip-prinsip utama Gerakan Non Blok (GNB) yang di sebut Dasa Sila Bandung. Adapun isi dari Dasasila Bandung adalah sebagai berikut:
Ø  Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagamPBB
Ø  Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
Ø  Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
Ø  Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
Ø  Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
Ø  Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
Ø  Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum) , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB.
Ø  Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama
Ø  Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional. Setelah KAA yang pertama, negara pelopor mengusulkan untuk adanya pertemuan yang kedua. Pertemuan tersebut hampir terlaksana dimana Aljazain menjadi tuan rumah. Akan tetapi terjadi pergantian pemerintahan di Aljazair sehingga konferensi itu dibatalkan. Mskipun pertemuan kedua gagal diadakan, namun KAA telah menjadikan negara-negara di Asia dan Afrika menjalin hubungan yang baik. Terdapat beberapa konferensi serupa yang diadakan setelah KAA diantarannya Konferensi Wartawan Asia Afrika, Konferensi Islam Asia Afrika, Konferensi Mahasiswa Asia Afrika, dan Konferensi Pengarang Asia Afrika. Terselenggaranya KAA meningkatkan semangat bangsa Asia-Afrika sehingga banyak lahir negara-negara merdeka di benua Asia dan Afrika. Diadakannya KAA dibandung menjadikan bandung terkenal dan jalanan protokol di kota bandung didepan gedung Merdeka diberi nama Jalan Asia Afrika. Semangat perdamaian yang terjadi membuat julukan “semangat Bandung” atau “Bandung Spirit”. Sukses nya konferensi Asia Afrika menunjukan peran Indonesia sebagai pelopor dalam menggerakkan perdamaian dunia khususnya di kawasan Asia dan Afrika
5.      Indonesia Berperan Aktif Menjaga Perdamaian Dunia dengan Bergabung Menjadi Anggota PBB, Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Kemanan PBBPada tanggal 28 September 1950, Indonesia resmi menjadi anggota PBB. Indonesia sempat keluar dari PBB pada 7 Januari 1965 karena adanya perselisihan dengan Malaysia. Namun Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada era Orde Baru, tepatnya tanggal 28 September 1966. Indonesia telah tiga kali menjadi anggota tidak tetap dalam Dewan Keamanan PBB. Periode pertama adalah pada tahun 1973-1974, periode kedua yaitu tahun 1995-1996, sedangkan periode ketiga tahun 2007-2008.  Bergabungnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kontribusi nyata dalam menjaga perdamaian dunia. 
6.      Indonesia Mengirim Bantuan Pangan ke Ethiopia Tahun 1984Peran Indonesia ditunjukkan dengan bantuan uang dan pangan berupa beras melalui FAO (Food and Agriculture Organization) untuk kelaparan yang terjadi di Ethiopia pada tahun 1984.
7.       Indonesia Mengirimkan Pasukan Garuda I untuk Menjaga Perdamaian di Timur Tengah Pada Tahun 1957Pada tanggal 5 November 1956 dibentuk suatu komando PBB yang disebut United Nations Emergency Forces (UNEF). Komando ini merupakan pasukan khusus PBB yang ditujukan untuk memelihara perdamaian di Timur Tengah. Dalam mendukung perdamaian dunia, Indonesia menyetujui untuk berpartisipasi menyumbangkan pasukan pada UNEF mulai tanggal 8 November 1965. Pada 28 Desember 1956 dibentuk pasukan Indonesia yang disebut Pasukan Garuda, dan pasukan ini dikirim ke Timur Tengah pada bulan Januari tahun 1957.
8.      Indonesia Mengirimkan Pasukan Garuda II dan III untuk Menjaga Perdamaian di KongoPada bulan Juni 1960, terdapat perang saudara di Kongo (Zaire) setel kemerdekaannya dari Belgia. Untuk menjaga perdamaian dunia, PBB membentuk United Nations Operations for the Congo (UNOC). Pada misi perdamaian dunia tersebut, Indonesia mengirimkan satu batalyon yang disebut Pasukan Garuda II. Paukan ini berangkat pada 10 September 1960 dan pulang pada Mei 1961. Pasukan ini digantikan pasukan Garuda III dari Desember 1962 hingga Agustus 1964.
9.      Pengiriman Pasukan Garuda IV,V,dan VII untuk Menjaga Stabilitas Indocina karena Perang VietnamPada tahun 1973, PBB membentuk International Commision of Control and Supervission (ICCS) untuk menjaga stabilitas politik di Indocina akibat adanya perang Vietnam. Perang Vietnam ini merupakan perang saudara yang terjadi antara Vietnam Utara dan Vietnam Selatan.  ICCS yang dibentuk oleh PBB memiliki tugas untuk mengawasi pelanggaran yang terjadi antara kedua kubu. Pada misi ini, Indonesia juga mengirimkan pasukannya yaitu pasukan Garuda IV yang beranggotakan 290 pasukan. Pada ICCS ini terdiri dari empat negara yaitu Hungaria, Indonesia, Kanada, dan Polandia.  Pasukan Garuda IV kemudian digantikan oleh Pasukan Garuda V yang selanjutnya juga digantikan oleh Pasukan Garuda VII. Setelah Vietnam dikuasai secara keseluruhan oleh Vietnam Utara dengan ideologi komunis pada tahun 1975, pasukan Garuda VII ditarik dari Vietnam.
10.   Pengiriman Pasukan Garuda VI dan VIII ke Timur TengahUNEF diaktifkan kembali pada tahun 1973 oleh PBB karena adanya perang Arab-Israel ke 4. Kali ini, anggota dari UNEF terdiri dari 7000 anggota dari kesatuan Australia, Finlandia, Swedia, Irlandia, Peru, Panam, Senegal, Ghana dan Indonesia. Pasukan Garuda VI yang ditugaskan ke Timur Tengah memiliki tugas untuk melakukan pengamanan dalam perundingan Mesir-Israel. Pada 23 September 1974, tugas Pasukan Garuda VI digantikan Pasukan Garuda VIII hingga 17 Februari 1975.
11.  Indonesia Mengirimkan Pasukan Garuda IX ke Perbatasan Irak dan KuwaitPada tahun 1988, pasukan Garuda IX ditugaskan ke perbatasan Irak-Iran. Pasukan Garuda X ditugaskan di Namibia pada tahun 1989. Pada tahun 1991, Indonesia kembali mengirimkan kontingennya yaitu pasukan Garuda XI ke perbatasan Irak-Kuwait.
12.  Pengiriman Pasukan Garuda ke Kamboja, Somalia, Bosnia-Herzegovina, dan Lebanon.Pada tahun 1992, Indonesia mengirimkan pasukan Garuda XII ke Kamboja. Pada tahun yang sma Indonesia mengirimkan pasukan Garuda XIII ke Somalia. Pada tahun 1993-1994 pasukan Garuda XIV dikirim ke Bosnia-Herzegovina.Serta pada tahun 2006 ada rencana untuk mengirim pasukan ke Lebanon.
13.  Pembangunan Pusat Perdamaian dan Keamanan di Indonesia.Pada tahun 2012 dibangun Indonesial Peace Security Cente (IPSC) yang merupakan Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia. IPSC ini memiliki unit yang mengelola kesiapan pasukan yang akan dikirim untuk menjaga perdamaian dunia (Standby Force). Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peran aktif dalam rangka menjaga perdamaian dunia.

Fungsi kerjasama internasional yaitu:
ü  Saling menguntungkan masing-masing negara dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi
ü  Mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia
ü  Terjalinnya rasa saling menghormati dan menghargai masing-masing ideologi negara
ü  Menanggulangi hal-hal yang dapat merusak budaya
ü  Meningkatkan penerapan iptek
ü  Meningkatkan sektor pertahanan dan keamanan
Tujuan kerjasama Internasional:
ü  memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara
ü  Mewujudkan pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia
ü  Menciptakan keadilan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyatnya.
ü  Memperluas lapangan kerja
ü  Memperkuat rasa persahabatan

Asas Kerjasama Internasional
Ø  Asas teritorial Asas teritorial asas yang didasarkan pada kekuasaan negara atas daerah atau wilayahnya. Negara memperlakukan hukum dan peraturannya bagi semua hal baik orang atau barang ada di bawahnya, sedangkan untuk luar daerah atau wilayahnya berlaku hukum asing.
Ø  Asas kebangsaan Asas kebangsaan adalah asas yang didasarkan kekuasaan negara yang tetap berlaku bagi warga negaranya yang berada di luar wilayahnya atau luar negeri. Asas kebangsaan juga bisa disebut asas ekstrateritorial. Seandainya ada warga negara Indonesia yang melanggar dan keluar negeri, Indonesia berhak untuk membawanya masuk warga negaranya tersebut dan dihukum.
Ø  Asas Kepentingan Umum Asas kepentingan umum yaitu asas yang didasarkan pada Kekuasaan dan kewenangan negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan kehidupan warganya.  negara bisa mengatur hukum yang sesuai dengan keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum dan tidak terbatas hanya pada wilayahnya saja.

Beberapa manfaat kerjasama internasional ditinjau dalam berbagai bidang diantaranya.
1)      ideologi, menjaga dan mempertahankan ideologi dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara.
2)      Politik, dapat mengetahui perkembangan politik yang terjadi di negara lain serta dapat mencontoh aspek positif dan kehidupan politik di negara lain.
3)      Ekonomi, Meningkatkan pendapatan negara dan menjaga kestabilan mata uang dalam negeri.
4)      Sosial dan Budaya. Diakuinya budaya masing-masing negara sehingga tidak ada yang mencuri dan mengakui budaya negara lain.
5)      Keamanan, bisa mengadakan latihan militer bersama, operasi militer bersama, dan dibantu negara lain apabila negara kita terlibat peperangan.
6)       
Manfaat Kerjasama Internasional Terhadap Indonesia
hariannusantara.com
Kerjasama internasional memiliki banyak sekali manfaat terutama manfaat perdagangan internasional khususnya terhadap Indonesia apabila terlibat dalam kerjasama internasional. Berikut beberapa manfaatnya:
1)      Terjalin Persahabatan AntarbangsaSetiap negara pasti menggunakan pedoman politik luar negerinya masing-masing untuk melakukan kerja sama internasional. Sama halnya dengan Indonesia, indonesia sudah menjalin persahabatan antar negara di saat suasana yang masih damai ini.Contohnya kedatangan pangeran Arab saudi ke Indonesia, selain juga terjalin persahabatan indonesia juga mendapatkan bantuan dana sehingga bisa untuk melaksanakan pembangunan nasional khususnya pembangunan ekonomi.
2)      Mencukupi Kebutuhan bangsa IndonesiaIndonesia termasuk negara dengan komsumsi terbesar di dunia. Sangat sulit bagi Indonesia hanya mengandalkan produksi dari dalam negeri karena begitu padatnya jumlah warga negaranya. Sehingga dengan ikut dalam kerja sama internasional, Indonesia bisa mencukupi kebutuhan untuk warga negaranya.
3)      Ikut Berperan dalam kancah perekonomian duniaDengan berpartisipasi Indonesia di kancah internasional maka Indonesia mendapatkan peluang untuk berperan lebih nyata lagi dalam perekonomian dunia. Contohnya Indonesia beberapa kali dipilih untuk tempat pertemuan antar negara seperti ASEAN, dan sebagainya.
4)      Memperoleh Pengalaman dari Negara-negara lainIndonesia tidak bisa hanya mewujudkan cita-citanya tanpa mendapatkan inspirasi dan pengalaman dari negara yang sudah maju. Agar memperoleh pengalaman bagaimana membangun negara untuk maju, maka Indonesia perlu bergaul dengan negara lain.Dengan pengalaman dari pergaulan dengan negara lain maka Indonesia mendapatkan panduan untuk bagaimana mengembangkan sistem informasi pemasaran yang efektif untuk mengembangkan kegiatan pasar dunia dan juga cara untuk mendapatkan keluwesan dalam menghadapi pasar global.
5)      Memantau perkembangan perekonomian duniaDengan menjadi Anggota organisasi kerja sama internasional indonesia bisa mendapatkan informasi untuk memantau kondisi perkembangan perekonomian di dunia. Dengan mengetahui hal tersebut, Indonesia bisa membuat kebijakan kebijakan baru terkait dengan perekonomian dalam negeri. Misalnya harga BBM tiap bulan naik turunnya ditetapkan berdasarkan harga minyak di pasaran internasional.

Dampak Hubungan Internasional
Hubungan internasional ternyata berdampak bagi masing-masing negara. berikut dampak positif dan negatif dari hubungan internasional.
a)      Dampak positif
Ø  Hubungan internasional membuka kesempatan bagi semua negara untuk berdiskusi lebih jelas lagi untuk menghilangkan kesalah pahaman antar negara.
Ø  Hubungan internasional memberikan inspirasi dan motivasi bagi negara-negara berkembang untuk lebih berkembang lagi dan bersaing dengan negara maju.
Ø  Hubungan internasional mengurangi tensi atau konflik antar negara sehingga mencegah terjadinya perang.
b)      Dampak negatif
Ø  Hubungan internasional membuat setiap negara diperbolehkan untuk intervensi negara lain dan ikut camput urusan negara lain sehingga mengurangi kedaulatannya demi kerjasama.
Ø  Hubungan internasional menuntut negara agar saling terbuka satu sama lain sehingga bisa membocorkan informasi rahasia negaranya.
Ø  Budaya bangsa lama kelamaan akan  terkikis
Ø  Susunan kenegaraan juga akan meniru negara luar, tanpa tidak mempertimbangkan apakah cocok atau tidak sistem tersebut di negaranya
Ø  Ketergantungan terhadap negara lain Contoh : Indonesia, Indonesia terlalu sering mengimpor bahan pangan yang harusnya bisa dipenuhi dari dalam negeri.


Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan

 1. Tujuan Pembelajaran  Pada unit ini kalian diharapkan dapat menginisiasi sebuah kegiatan serta menetapkan tujuan dan target bersama. Sela...