Kompetensi Dasar :
Dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia
Dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia
Petunjuk Belajar
Modul:
- Dengan modul ini
diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri tentang Dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia tanpa
atau dengan bimbingan guru.
- Modul ini
dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke
konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.
- Belajarlah secara
berkelompok.
- Baca baik-baik
Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.
Prasyarat Sebelum Belajar:
Sebelum mempelajari penyelenggaraan pemerintahan negara,
peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini
sebagai apersepsi:
- Mendeskripsikan makna
hubungan internasional
- Menjelaska arti
penting hubungan internasional
- Menguraikan faktor
hubungan internasional
A.
Konsep hubungan internasional
Postingan ini akan
secara ringkas menjelaskan tentang pengertian hubungan internasional dan
maknanya. Pembahasan juga akan meliputi pola dan sarananya. Penjelasan dalam
artikel ini merupakan rangkuman dari beberapa sumber yang kredibel ditambah
improvisasi penulis yang memiliki minat pada studi global.
Hubungan
internasional sering kali disamakan dengan politik luar negeri, hubungan
antarbangsa, atau politik internasional. Ketiga istilah tersebut memang
mengandung makna yang relatif sama satu dengan lainnya. Kita tidak akan ambil
pusing untuk secara saklek membedakannya. Definisi umum lebih diperlukan karena
hubungan internasional itu sendiri merupakan sebauah konsep yang umum. Apa itu
hubungan internasional
Hubungan internasional adalah interaksi antarbangsa
yang bersifat global atau interaksi manusia sebagai representasi bangsa
melampaui batas-batas negara. Interaksi yang berlangsung sejatinya adalah
interaksi antar manusia, namun terjadi dalam konteks hubungan formal antar
bangsa. Ini adalah definisi umum yang cukup sering diajarkan.
Berikut pengertian hubungan internasional menurut
beberapa ahli, yaitu:
1.
Charles A. MC. Clelland
Hubungan
internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi
interaksi.
2.
Warsito Sunaryo
Hubungan
internasional, merupakan studi tentang interaksi antara
jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan
relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan
sosial tertentu, bisa diartikan sebagai : negara, bangsa
maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
3.
Tygve Nathiessen
Hubungan
internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu
komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional,
organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional Konsep
hubungan internasional berhubungan erat dengan subjek-subjek internasional,
seperti organisasi internasional, hukum internasional, politik internasional
termasuk diplomasi.
4.
Mohtar Mas’oed
Hubungan
internasional sangat kompleks karena didalamnya terlibat bangsa-bangsa yang
masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit daripada
hubungan antarkelompok manusia di dalam suatu negara. Ia juga sangat kompleks
karena setiap hubungan itu melibatkan berbagai segi lain yang koordinasinya tidak
sederhana.
5.
Sprout & Sprout (1962)Studi hubungan
internasional membahas mengenai aktor-aktor (negara, pemerintah, pemimpin,
diplomat, masyarakat) yang bertujuan mencapai maksud-maksud tertentu (sasaran,
tujuan, harapan) dengan menggunakan sarana-sarana (seperti diplomasi,
pemaksanaan, persuasi) yang dikaitkan dengan power atau kapabilitasnya.
6.
Robert Strausz-Hupe dan Stefan T. Possony
Studi
hubungan internasional mempelajari hubungan timbal balik antarnegara, serta
mengkaji tindakan anggota suatu masyarakat yang berhubungan dengan, atau
ditujukan kepada masyarakat negara lain.
7.
Charles McClellandHubungan internasional
didefinisikan sebagai sebuah studi mengenai semua bentuk pertukaran, transaksi,
hubungan, arus informasi, serta berbagai respon perilaku yang muncul di antara
dan antarmasyarakat yang terorganisir secara terpisah, termasuk
komponen-komponennya.
8.
J. C. Johari
Hubungan
internasional adalah suatu studi tentang interaksi yang berlangsung diantara
negara-negara berdaulat, di samping itu juga studi tentang pelaku-pelaku
nonnegara (non-state actors) yang perilakunya memiliki impak terhadap
tugas-tugas negara bangsa.
9.
Trygue Mathisen
Dalam
bukunya Methodology in the Study of International Relations, seperti yang
dikutip oleh Suwardi Wiriaatmaja (1971) mencatat bahwa istilah hubungan
internasional mempunyai beberapa arti, yaitu sebagi berikut:
Ø Suatu bidang
spesialisasi yang meliputi aspek-aspek internasional dari beberapa cabang ilmu
pengetahuan.
Ø Sejarah baru dari
politik internasional.
Ø Semua aspek internasional
dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku manusia yang
terjadi atau berasal dari suatu negara dapat mempengaruhi tingkah laku manusia
negara lain.
Ø Suatu cabang ilmu
pengetahuan yang berdiri sendiri (district disipline), atau dengan kata lain
bukan merupakan cabang ilmu pengetahuan tertentu.
Pengertian yang lebih akademis tentu saja terletak
dalam studi-studi mengenai hubungan internasional itu sendiri. Studi
Internasional atau Global Studies adalah
beberapa nama departemen akademik yang substansinya mengajarkan tentang
hubungan internasional
Konsep dan pola hubungan internasional
Pola penjajahan, yaitu hubungan antarabangsa dalam
bentuk eksploitasi dan dominasi antara negara yang menjajah dan yang dijajah.
Pola hubungan ini timbul sebagai akibat sistem kapitalisme yang rakus. Nagara
menjajah negara lain untuk kepentigan ekonomi dan geopolitik. Penguasaan
wilayah dalam rangkan mengejar kekayaan adalah inti dari kolonialisme.
Pola ketergantungan, yaitu hubungan antarbangsa
dimana nasib negara yang satu bergantung pada kebijakan negara yang lain. Pola
ini biasanya terjadi dalam hubungan antara negara maju dan negara berkembang, antara
negara dunia pertama dan negara dunia ketiga, antara negara di utara dan di
selatan, dimana negara yang lebih miskin diberi pinjaman modal oleh negara yang
lebih kaya. Timbullah ketergantungan dari negara kaya.
Pola sederajat, yaitu hubungan antarbangsa yang
egaliter dan dilakukan dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dalam hubungan
ini, tidak ada negara yang lebih superior atau inferior. Pihak-pihak yang
menjalin hubungan menghendaki kesejahteraan bersama. Pola hubungan ini biasanya
terbentuk dari hubungan negara-negara yang se-level atau se-nasib.
Dari ketiga pola tersebut, pola ketiga merupakan tipe
ideal yang didorong menjadi pola dominan dalam hubungan internasional era
kontemporer. Pola ekstrim seperti ketergantungan dan penjajahan terus didorong
untuk dihapuskan dari muka bumi. Namun demikian, pada kenyataannya, hubungan
egaliter tidak pernah sepenuhnya egaliter. Selama levelnya tidak ekstrim, pola
hubungan internasional bisa dianggap sederajat.
B.
Arti penting hubungan internasional bagi Indonesia
Landasan hukum hubungan internasional
Indonesia yaitu :
Ø Landasan Idiil
Pancasila sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil
dan beradab, yang mengandung unsur bahwa bangsa Indonesia merupakan dirinya
bagian dari umat manusia di dunia. Oleh karena itu, dikembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Ø Landasan Konstitusional
UUD 1945 terutama dalam pembukaan (alenia I dan
IV).
1)
Pembukaan UUD 1945 alenia 1
"Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
2)
Pembukaan UUD 1945 alenia 4
“… ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Batang Tubuh UUD 1945: pasal 11 yang berbunyi:
1)
(1) Presiden dengan persetujuan
Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian
dengan negara lain. ****)
2)
(2) Presiden dalam membuat
perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar
bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau
mengharuskan perubahan atau pembentukan undangundang harus dengan persetujuan
Dewan Perwakilan Rakyat. ***)
3)
(3) Ketentuan lebih lanjut
tentang perjanjian internasional diatur dengan undangundang. ***)
4)
Pasal 13 UUD 1945 yang
berbunyi:
(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Dalam hal mengangkat duta, Presiden
memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. *)
(3) Presiden menerima penempatan duta negara lain
dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. *)
Ø Landasan Operasional
a. Ketetapan MPR
b. Undang-Undang, misalnya UU. No. 37 /1999 tentang hubungan luar negeri
c. Peraturan presiden, yang dituangkan dalam Perpres.
d. Kebijaksanaan/peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri luar negeri.
a. Ketetapan MPR
b. Undang-Undang, misalnya UU. No. 37 /1999 tentang hubungan luar negeri
c. Peraturan presiden, yang dituangkan dalam Perpres.
d. Kebijaksanaan/peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri luar negeri.
Menurut Prof. Mochtar
Kusumaatmadja, hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena
adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan
industri yang tidak merata di dunia. Hubungan antar negara, merupakan salah
satu hubungan kerjasama yang mutlak diperlukan, karena tidak ada satu negarapun
di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain. Hal ini disebabkan oleh 2
faktor yaitu :
1. Faktor Internal, yaitu adanya kekhawatiran akan adanya kudeta dan
intervensi dari negara lain.
2. Faktor Eksternal - Karena kodrat hukum alam, yaitu suatu negara tidak
dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain - Keinginan untuk menjalin
komunikasi dengan negara-negara lain di dunia - Keinginan menciptakan situasi
perdamaian dan kesejahteraan di negara-negara di dunia.
Oleh karena itu terdapat saling
ketergantungan dan membutuhkan antar bangsa. Ketergantungan terjadi di berbagai
aspek kehidupan baik perdagangan, olahraga, kebudayaan, iptek, sosial, maupun
keagamaan. Hal ini menyebabkan terjadinya hubungan yang tetap dan terus menerus
antar bangsa yang menumbuhkan kesadaran untuk memelihara dan mengatur hubungan
tersebut. Karena bersifat tmbal balik maka ada kepentingan bersama untuk
memelihara dan mengatur hubungan yang bermanfaat. Oleh karena itu pola
hubungan antar bangsa atau negara perlu hubungan yang sederajat saling
menghargai.
Dari beberapa faktor dan
penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan mengenai arti penting hubungan
internasional yaitu:
Ø Menciptakan hidup berdampingan secara damai.
Ø Mengembangkan penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi.
Ø Membangun solidaritas dan saling menghormati antar bangsa.
Ø Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia
Ø Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah bangsa-bangsa
lain.
Faktor-faktor lain yang
mempengaruhi suatu negara dalam mengadakan hubungan internasional yaitu:
Ø Kekuatan Nasional
Ø Jumlah Penduduk
Ø Sumber Daya
Ø Letak Geografis
Konsekuensi dari faktor di atas
yaitu jika suatu negara kuat dalam faktor-faktor tersebut maka negara tersebut
cenderung untuk tidak memerlukan hubungan internasional karena sudah mampu
mencukupi kebutuhan negaranya. Sebaliknya jika suatu negara lemah dalam salah
satu faktor diatas maka wajib melakukan hubungan internasional untuk memenuhi
kebutuhan negaranya.
C. Tugas
Kegiatan Belajar Di Rumah
Setelah Anda mempejalajari
materi di atas, coba lakukan analisis mengenai sebab sebab Indonesia keluar
dari ke anggotaan PBB pada masa orde lama atau pada era kepemimpinan Presiden
Soekarno
Tugas
Tuliskan Faktor pendorong
hubungan internasional dapat dikelompokkan dalam tabel dibawah ini.
Faktor
pendorong hubungan internasional
Faktor
Internal
|
Faktor
Eksternal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Simpulkan kewajiban-kewajiban
negara berkaitan dengan hubungan internasional setelah menyimak faktor
pendorong hubungan internasinal di atas!
Latihan
A. Pilihlah jawaban yang paling tepat!
1. Cabang ilmu pengetahuan yang baru serta mempelajari sejarah dari politik
internasional adalah....
a) hubungan internasional
b) politik internasional
c) hukum internasional
d) asas hukum internasional
e) faktor internasional
2. Lembaga yang mewakili pelaksanaan politik luar negeri di negeri asing
berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku yaitu ....
a) Staf ahli luar negeri
b) Presiden Indonesia
c) Dubes Luar Biasa
d) Menteri Luar Negeri
e) Corp Consul
3. Ketika suatu negara mengalami kekurangan dalam suatu bidang maka negara
perlu melakukan...
a) hubungan internasional
b) politik luar negeri
c) politik internasional
d) pinjaman
e) kerjasama bilateral
4. Politik yang dijalankan dalam kebijakan pemerintah Indonesia pada
dasarnya mengabdi pada kepentingan ....
a) PBB
b) Nasional
c) Manusia
d) Internasional
e) Dunia
5. Tujuan nasional indonesia tercantum dalam UUD 1945 alinea ke :
a) Pertama
b) Kedua
c) Ketiga
d) Keempat
e) Kelima
B. Kerjakan soal soal berikut!
1. Sebutkan manfaat hubungan internasional bagi suatu negara dalam bidang
sosial buadaya!
2. Tuliskan dampak positif dan negatif dari hubungan internasional bagi
suatu negara!
3. Apa arti penting politil luar negeri terhadap kedaulatan negara?
4. Tuliskan peran Indonesia dalam menjaga dan mnciptakan perdamaian dunia!
5. Berikan satu contoh kerjasama Indonesia dan negara lain dan berikan
pandangan anda tentang kerja sama tersebut dilihat dari tujuan nasional
Indonesia!