Kompetensi Dasar :
Wawasan Nusantara dalam konteks NKRI
Wawasan Nusantara dalam konteks NKRI
Petunjuk Belajar
Modul:
- Dengan modul ini
diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri tentang Wawasan
Nusantara dalam konteks NKRI tanpa atau dengan
bimbingan guru.
- Modul ini
dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke
konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.
- Belajarlah secara
berkelompok.
- Baca baik-baik
Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.
Prasyarat Sebelum Belajar:
Sebelum mempelajari penyelenggaraan pemerintahan negara,
peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini
sebagai apersepsi:
- Mendeskripsikan konsep
wawasan nusantara
- Menjelaskan kedudukan,fungsi
dan tujuan wawasan nusantara
- Menguraikan aspek
trigatra dan panca gatra dalam wawasan nusantara
- Mengimplementasi
peran warga dalam mendukung wawasan nusantara
A.
Konsep wawasan nusantara
Pemerintah dan rakyat memerlukan konsepsi berupa wawasan nasional untuk
menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin
kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata wawasan
berasal dari kata wawas yang berarti melihat atau memandang. Dengan penambahan
akhiran –an kata ini secara harfiah berarti cara penglihatan atau cara tinjau
atau cara pandang. Kehidupan suatu bangsa dan negara senantias dipengaruhi oleh
perkembangan lingkungan strategis. Karena itu,wawasan itu harus mampu memberi
inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan
yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dalam mengejar kejayaannya. Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan 3 (tiga)
faktor utama, yaitu:
a. Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup;
b. Jiwa, tekad dan semangat manusia atau masyarakatnya;
c. Lingkungan sekitarnya.
Pengertian wawasan nusantara.
Pengertian
wawasan nusantara merupakan sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indoensia yang
dimulai dari lingkungan sekitar dan mengutamakan persatuan serta kesatuan
wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara merupakan sikap dan cara pandang masyarakat Indonesia
yang berdasarkan pada UUD 1946 dan Pancasila. Dalam menjalankan wawasan nusantara
ini, diutamakan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan selalu menghargai perbedaan
yang ada dengan tujuan untuk mencapai tujuan nasional.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai banyak daerah dan
bahkan masih banyak pulau yang belum ada penghuninya. Banyaknya suku dan
kebudayaan bangsa Indonesia menjadikan negara ini semakin kaya dan memiliki
banyak aset yang sangat bernilai.
Perbedaan inilah yang menjadikan negara Indonesia sebagai negara yang
sangat luas dan mempunyai banyak keberagaman dari ujung Aceh sampai ke Papua.
Walaupun memiliki perbedaan, Indonesia masih bisa bersatu sampai sekarang
ini karena mempunyai Pancasila dan UUD 1945 yang dapat menyatukan perbedaan
tersebut. Sehingga sikap bangsa Indonesia dapat menghargai satu dengan yang lainnya.
Hakikat
wawasan nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah hakikat yang senantiasa utuh dalam
lingkup nusantara yang bertujuan untuk kepentingan nasional tanpa menghilangkan
kepentingan yang lain seperti kepentingan kelompok, daerah, serta kepentingan
individual.
Hakikat wawasan nusantara merupakan keutuhan nusantara dimana cara
pandang yang ada di dalamnya bertujuan untuk mencapai keutuhan nasional. Jadi,
hakikat wawasan nusantara adalah sikap yang menunjukkan kalau kita adalah
masyarakat Indonesia yang memiliki peran utama untuk memajukan negeri ini.
Oleh karenanya dengan berpedooman pada wawasan nusantara kita bisa
melindungi keutuhan bangsa ini dengan mendukung pembangunan nasional yang
sesuai dengan tujuan nasional. Kondisi ini bertujuan untuk menjadi kesuksesan
nasional.
Asas Wawasan
Nusantara
Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan atau kaidah pokok yang harus
di taati, di patuhi, dan di pelihara untuk menciptakan perdamaian dan
keseimbangan di negeri ini. Apabila asas wawasan nusantara ini terabaikan atau
bahkan tidak dilaksanakan, maka hal tersebut dapat membuat perpecahan di negara
Indonesia ini.
Apa saja asas wawasan nusantara ? Berikut ini adalah penjelasannya :
Ø Kepentingan
yang Sama, Saat menegakkan dan merebut
kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa ini adalah menghadapi para penjajah
secara fisik.
Ø Keadilan, Kesesuaian pembagian hasil yang adil atas jeri payah dan aktifitas yang
telah dilakukan baik itu individu ataupun kelompok.
Ø Kejujuran, Keberanian untuk berfikir dan bertindak sesuai dengan fakta dan realita
serta ketentuan yang benar walaupun itu pahit sedikitpun. Demi terciptanya
kebenaran dan kemajuan bangsa dalam suatu negara.
Ø Solidaritas,
Solidaritas sangat diperlukan. Dengan adanya
kerja sama, rela berkorban, mau berbagi untuk orang lain tanpa meninggalkan
ciri dan karakter budaya masing-masing.
Ø Kerja Sama, Adanya koordinasi, saling mengerti satu dengan yang lainnya berdasarkan
atas kesetaraan sehingga kerja menjadi lebih efektif untuk mencapai target yang
telah ditentukan bersama.
Ø Kesetiaan, Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa yang mandiri.
Kesetiaan terhadap segala kesepakatan yang telah dibuat sangatlah penting dan
menjadi tonggak utama untuk terciptanya persatuan dan kesatuan di dalam suatu
negara. Apabila kesetiaan ini goyah, bisa dipastikan persatuan dan kesatuan
suatu bangsa akan hancur berantakan.
Konsep / unsur wawasan nusantara
1) Wadah, Wadah atau fokus dari wawasan nusantara merupakan wilayah NKRI yang
meliputi wilayah nusantara beserta organisasi negara Republik Indonesia yang
merupakan unsur kesatuan yang utuh. Unsur ini kemudian dibagi menjadi 3 bagian,
yaitu
Ø Wujud Wilayah, batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh
lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribu pulau yang saling dihubungkan
oleh perairan. Oleh karena itu nusantara di batasi oleh lautan dan daratan
serta dihubungkan oleh perairan.
Ø Tata Inti Organisasi, bagi Indonesia tata inti organisasi negara
berdasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara
kekuasaan pemerintahan, sistem perwakilan dan sistem pemerintahan.
Ø Tata kelengkapan organisasi, wujud data kelengkapan organisasi adalah
kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh
bangsa Indonesia yang mencakup partai politik, golongan dan ormas.
2) Isi, Isi atau poin utama yang dimiliki wawasan nusantara adalah aspirasi serta
cita-cita bangsa Indonesia yang terwujud di dalam Pancasila dan UUD 1945. Isi
wawasan nusantara ini menyangkut dua hal pokok, yaitu :
a) Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang
menyebutkan :
Ø Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Ø Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Ø pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b) Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh
menyeluruh meliputi :
Ø Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan
dirgantara secara terpadu.
Ø Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya
serta satu ideologi dan identitas nasional.
Ø Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat
Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib
hukum.
Ø Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
Ø Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu
sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
Ø Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan
3) Tata Laku, Tata laku wawasan nusantara meliputi tindakan bangsa Indonesia untuk
mewujudkan falsafah hidup Pancasila serta UUD 1945. Perwujudan dari tindakan
masyarakat yang sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 inilah yang kemudian
menjadi wawasan nusantara.Tata laku batiniah mencerminkan semangat, jiwa, dan
mentalitas yang baik dari masyarakat Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah
tercermin dalam perbuatan, tindakan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian
bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa
bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme
yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
B.
Kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
Kedudukan
Wawasan nusantara sebagai
wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya
oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.Wawasan nusantara dalam
paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
·
Pancasila sebagai falsafah,
ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
·
Undang0undang dasar 1945
sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
·
Wawasan nusantara sebagai visi
nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
·
Ketahanan nasional sebagai
konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai
landasan operasional.
Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala
jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara
negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan
kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
C.
Aspek trigatra dan panca gatra dalam wawasan nusantara
Aspek – Aspek Trigatra
Ø Letak dan Bentuk Geografis,
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah
Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah negara
tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud ke dalam, terdiri dari
daerah air dengan ribuan pulau-pulau di dalamnya. Dalam bahasa asing bisa
disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu
archipelago yang terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan Benua
Australia di sebelah selatan serta Samudra Indonesia di sebelah barat dan
Samudra Pasifik di sebelah timur.
Letak geografis antara dua benua dan samudra yang
penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geografis
di tengah-tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yang
strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahteraan di bidang politik,
ekonomi dan sosial budaya, Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan
pengaruh pihak asing (akulturasi).
Indonesia terletak pada 6 LU–11 LS, 95 BT–141 BT,
dilalui garis khatulistiwa yang di tengah-tengahnya terbentang garis equator
sehingga Indonesia mempunyai 2 musim, yaitu musim hujan dan kemarau.
Ø Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah sekelompok manusia yang mendiami
suatu tempat atau wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan
nasional adalah sebagai berikut.
a) Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk berubah karena kematian,
kelahiran, pendatang baru, dan orang lkan wilayahnya. Segi positif dari
pertambahan penduduk ialah pertambahan angkatan kerja (man power) dan
pertambahan tenaga kerja (labour force). Segi negatifnya, apabila pertumbuhan
penduduk tidak seimbang dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti
dengan usaha peningkatan kualitas penduduk.
b) Faktor yang Mempengaruhi Komposisi Penduduk
Komposisi adalah susunan penduduk menurut umur,
kelamin, agama, suku bangsa, tingkat pendidikan, dan sebagainya. Susunan
penduduk itu dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi. Fertilitas
sangat berpengaruh besar terhadap umur dan jenis penduduk golongan muda yang
dapat menimbulkan persoalan penyediaan fasilitas pendidikan, perluasan lapangan
kerja, dan sebagainya.
c) Faktor yang Mempengaruhi Distribusi Penduduk
Distribusi penduduk yang ideal adalah distribusi
yang dapat memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran
merata. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan kebijakan yang mengatur
penyebaran penduduk, misalnya dengan cara transmigrasi, mendirikan pusat-pusat
pengembangan (growth centers), pusat-pusat industri, dan sebagainya. Kemampuan
penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan
ancamanancaman terhadap pertahanan nasional.
Ø Keadaan dan kekayaan alam
Kekayaan sumber-sumber alam sebenarnya terdapat
di atmosfir, di permukaan bumi, di laut, di perairan, dan di dalam bumi.
Sumber-sumber alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas di mana
Indonesia terkenal sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang
berlimpah ruah.
Sebagai gambaran umum, sumber-sumber alam
termasuk sumber-sumber pelican atau mineral, sumber-sumber nabati atau flora,
dan sumber-sumber hewani atau fauna. Untuk memulai dengan sumber-sumber pelican
atau mineral dapat diutarakan, bahwa negara Indonesia mempunyai sumber-sumber
mineral yang meliputi bahanbahan galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian
industri di samping sumber-sumber tenaga lain. Sifat unik kekayaan alam yaitu
jumlahnya yang terbatas dan penyebarannya tidak merata. Sehingga menimbulkan
ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain. Bentuk sumber daya alam
ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui dan tidak dapat
diperbarui.
Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan
dengan berprinsip atau asas maksimal, lestari, dan berdaya saing.
1) Asas maksimal, Artinya sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan
harus benar-benar menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
2) Asas lestarim, Artinya pengolahan sumber daya alam tidak boleh
menimbulkan kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan alam.
3) Asas berdaya saing, Artinya bahwa hasil hasil sumber daya alam harus bisa
bersaing dengan sumber daya alam negara lain.
Aspek–Aspek Pancagatra
Pancagatra adalah aspek-aspek
kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam
bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma
tertentu.
Hal-hal yang termasuk aspek
pancagatra adalah sebagai berikut.
1) Ideologi
Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding
of principles atau prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah
pengetahuan dasar atau cita-cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam
mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan dalam
kehidupan nyata. Ideologi dapat dijabarkan ke dalam sistem nilai kehidupan,
yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan merupakan kebulatan
ajaran dan doktrin. Dalam strategi pembinaan ideologi berikut adalah beberapa
prinsip yang harus diperhatikan.
Ø Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI.
Ø Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh WNI.
Ø Ideologi harus dijadikan panglima, bukan sebaliknya.
Ø Aktualisasi ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan kedinamisan.
Ø Ideologi Pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa dan
dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan masyarakat.
Ø Kalangan elit eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus harus mewujudkan
cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankan kepentingan
bangsa.
Ø Menyosialisasikan Pancasila sebagai ideologi humanis, relijius,
demokratis, nasionalis, dan berkeadilan. Menumbuhkan sikap positif terhadap
warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
2) Politik
Politik diartikan sebagai asas, haluan, atau
kebijaksanaan yang digunakan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan
politik dapat dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikan
input dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output. Sistem politik yang
diterapkan dalam suatu negara sangat menentukan kehidupan politik di negara
yang bersangkutan.
Upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan
di bidang politik adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara
keluaran dan masukan berdasarkan Pancasila yang merupakan pencerminan dari
demokrasi Pancasila.
3) Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan
pemerintah dan masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang
dan jasa untuk kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi
adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran barang dan jasa
secara merata ke seluruh wilayah negara. Upaya untuk menciptakan ketahanan
ekonomi adalah melalui sistem ekonomi yang diarahkan untuk kemakmuran rakyat.
Ekonomi kerakyatan harus menghindari free fight
liberalism, etatisme, dan tidak dibenarkan adanya monopoli. Struktur ekonomi
dimantapkan secara seimbang dan selaras antarsektor. Pembangunan ekonomi
dilaksanakan bersama atas dasar kekeluargaan. Pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya harus dilaksanankan secara selaras dan seimbang antarwilayah dan
antarsektor. Kemampuan bersaing harusditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian
ekonomi. Ketahanan di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui pembangunan
nasional yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non-teknis
dapat mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan.
4) Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi
dinamik budaya bangsa yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan, dan
gangguan (ATHG). Gangguan dapat datang dari dalam maupun dari luar, baik secara
langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan kelangsungan hidup sosial
NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan
penyelenggaraan kehidupan sosial budaya. Ketahanan budaya merupakan
pengembangan sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan
kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
5) Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi
dinamika dalam kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang membahayakan identitas,
integritas, dan kelangsungan hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan di bidang keamanan adalah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela
negara, di mana seluruh IPOLEKSOSBUDHANKAM disusun, dikerahkan secara
terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjamin terselenggaranya Sistem
Ketahananan Nasional. Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional
antara lain adalah sebagai berikut.
1) Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
2) Pertahanan keamanan berlandasan pada landasan
ideal Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional
wawasan nusantara.
3) Pertahanan keamanan negara merupakan upaya
terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
4) Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan
sistem pertahanan dan keamanan nasional (Sishankamnas) dan sistem pertahanan
dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
Hubungan
Antargatra
Antara trigatra dan pancagatra serta antargatra
itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi
dan interdependensi yang artinya adalah sebagai berikut
Ø .Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa
dan negara di dalam mendayagunakan secara optimal gatra alamiah (trigatra)
sebagai modal dasar untuk penciptaan kondisi dinamis yang merupakan kekuatan
dalam penyelenggaraan kehidupan nasional (pancagatra).
Ø Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, yaitu suatu tatanan
yang utuh, menyeluruh dan terpadu, di mana terdapat saling hubungan antar gatra
di dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra).
Ø Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra lain
dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan sebaliknya kekuatan dari salah satu
atau beberapa gatra dapat didayagunakan untukmemperkuat gatra lainnya yang
lemah, dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan.
Ø Ketahanan nasional Indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan ketahanan
segenap gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan yang integratif dari
kondisi-kondisi dinamik kehidupan bangsa di bidang-bidang ideologi, politik,
ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan.
Selanjutnya hubungan antar gatra, dikemukakan seperti uraian berikut.
Ø Gatra geografi, karakter geografi sangat mempengaruhi jenis, kualitas dan
persebaran kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam dapat mempengaruhi karakter
geografi.
Ø Antara gatra geografi dan gatra kependudukan; bentuk-bentuk kehidupan dan
penghidupan serta persebaran penduduk sangat erat kaitannya dengan karakter
geografi dan sebaliknya karakter geografi mempengaruhi kehidupan dari
pendudukanya.
Ø Antara gatra kependudukan dan gatra kekayaan alam; kehidupan dan
penghidupan pendudukan dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas dan
persebaran kekayaan alam, demikian pula sebaliknya jenis, kualitas, kuantitas
dan persebaran kekayaan alam dipengaruhi oleh faktor-faktor kependudukan
khususnya kekayaan alam yang dapat diperbaharui. Kekayaan alam mempunyai
manfaat nyata jika telah diolah oleh penduduk yang memiliki kemampuan dalam
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ø Hubungan antargatra dalam pancagatra; setiap gatra dalam Pancagatra
memberikan kontribusi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya setiap
gatra menerima kontribusi dari gatra-gatra lain secara terintegrasi.
a) Antaragatra ideologi dengan gatra politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan, maka arti ideologi adalah sebagai falsafah bangsa dan
landasan ideologi negara. Selain itu ideologi merupakan nilai penentu bagi
kehidupan nasional yang meliputi seluruh gatra dalam pancagatra dalam
memelihara kelangsungan hidup bangsa dan pencapaian tujuan nasional.
b) Antara gatra politik dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan; berarti kehidupan politik yang mantap dan dinamis
menjalankan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk
pengembangan ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Kehidupan politik
bangsa dipengaruhi oleh bermacam hal yang satu dengan yang lainnya saling
berkaitan. Ia dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan dan kesadaran politik,
tingkat kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban sosial dan rasa
keamanannya.
c) Antara gatra ekonomi dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan; berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh mantap dan
merata, akan menyakinkan kebenaran ideologi yang dianut, mendinamisir kehidupan
politik dan perkembangan sosial budaya serta mendukung pengembangan pertahanan
dan keamanan.Keadaan ekonomi yang stabil, maju dan merata menunjang stabilitas
dan peningkatan ketahanan aspek lain.
d) Antara gatra sosial budaya dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan; dalam arti kehidupan sosial budaya yang serasi,
stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian, akan menyakinkan kebenaran
ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk kehidupan politik yang
berbudaya, kehidupan ekonomi yang tetap mementingkan kebersamaan serta
kehidupan pertahanan dan keamanan yang menghormati hak-hak individu.Keadaan
sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan
berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam suasana aman dan damai.
Kebesaran dan keseluruhan nilai sosial budaya bangsa mencerminkan tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik material maupun mental
spiritual. Keadaan sosial yang timpang dengan kontradiksi di berbagai bidang
kehidupan memungkinkan timbulnya ketegangan sosial yang dapat berkembang
menjadi gejolak sosial.
e) Antara gatra pertahanan dan
keamanan dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan
keamanan; dalam arti kondisi kehidupan pertahanan dan keamanan yang stabil dan
dinamis akan meyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif
untuk pengembangan kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya.Keadaan
pertahanan dan keamanan yang stabil, dinamis, maju dan berkembang di seluruh
aspek kehidupan akan memperkokoh dan menunjang kehidupan ideologi, politik,
ekonomi, dan sosial budaya.
Astagatra dalam pendekatan kesejahteraan dan
keamanan mempunyai peranan tergantung dari sifat setiap gatra
1) .Gatra alamiah mempunyai peranan sama besar baik untuk kesejahteraan
maupun untuk keamanan.
2) Gatra ideologi, politik dan sosial budaya mempunyai peranan sama besar
untuk kesejahteraan dan keamanan.
3) Gatra ekonomi relatif mempunyai peranan lebih besar untuk kesejahteraan
daripada peranan untuk keamanan.
4) Gatra pertahanan dan keamanan relatif mempunyai peranan lebih besar untuk
keamanan daripada peranan untuk kesejahteraan.
D.
Peran warga dalam mendukung wawasan nusantara
Implementasi atau penerapan
wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak
yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan
pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang
mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi
berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat
dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
a) Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan
dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman
bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin
kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan
ketertiban dan perdamaian dunia.
b) Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut
tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang
dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
c) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di
samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab
pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar
daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Ø Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah
modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah
Indonesia secara merata.
Ø Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah
tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
Ø Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan
sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
d) Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala
bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi
ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan
bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta
golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah
satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya
bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak
bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
e) Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan
keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa,
yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara
Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini
menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara
indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
Ø Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah
ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
Ø Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut
serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan
bangsa.
Penerapan Wawasan Nusantara
o Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara.
Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum
internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia.
Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari
wilayah Indonesia.
o Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan
sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
o Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional
terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
o Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang
tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi,
komunikasi dan transportasi.
o Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk
menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa,
setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
o Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada
kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Hubungan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan
nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu
landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk
mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa
Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses
pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional
merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional
tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa
wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang
saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan
bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
SOSIALISASI/PEMASYARAKATAN WAWASAN NUSANTARA.
Untuk mempercepat tercapainya
tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi seperti yang telah disebutkan
diatas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada
seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat
dilakukan dengan cara berikut
1. Menurut sifat/ atau cara
penyampaian, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut
Ø Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
Ø Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2. Menurut metode penyampaian
yang berupa :
Ø Keteladanan. Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku
kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya serutama dengan memberikan
contoh-contoh berpikir, bersikapdan bertindak mementingkan bangsa dan negara di
atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul semangat kebangsaan yang
selalu cinta tanah air.
Ø Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan
dormal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi,
pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan
sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan
keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
Ø Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara
melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik
yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri,
dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang
wawasan nusantara.
Ø Integrasi. Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi
wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang
wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia
baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran
untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
Dalam melaksanakan
pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang disampaikan hendaknya
disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang
disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.
Berikut ini kami akan
menjelaskan secara lengkap beberapa implementasi wawasan nusantara berdasarkan
bidangnya.
1. Implementasi Wawasan
Nusantara dalam Bidang Politik
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara dalam bidang politik,
yaitu :
·
Pelaksanaan kehidupan politik
yang sudah diatur di dalam undang-undang seperti UU Partai Politik, UU
Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang ini harus
sesuai dengan hukum dan harus mementingkan persatuan bangsa Indonesia. Contohnya :
seperti dalam pemilihan presiden, harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan. Sehingga hal tersebut tidak akan menghancurkan persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia.
·
Pelaksanaan kehidupan dalam
bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan peraturan dan hukum yang
berlaku.
·
Mengembangkan sikap hak asasi
manusia dan sikap pluralisme yang bertujuan untuk mempersatukan berbagai bahasa,
suku, dan agama di Indonesia. Sehingga akan memuncul sikap toleransi dan
menerima adanya perbedaan.
·
Memperkuat komitmen politik
terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan yang bertujuan untuk
meningkatkan semangat kesatuan dan persatuan.
·
Meningkatkan peran bangsa
Indonesia dalam kancah Internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai
upaya ketahanan dan keamanan Negara Republik Indonesia.
2. Implementasi Wawasan
Nusantara dalam Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi,
implementasi wawasan nusantara akan menghasilkan tatanan ekonomi yang
benar-benar akan menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
Indonesia.
Prinsip-prinsip implementasi
wawasan nusantara dalam bidang ekonomi yaitu :
·
Kekayaan di wilayah nusantara,
baik potensial ataupun efektif merupakan modal dan miliki bersama guna untuk
memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat dan wilayah yang ada di Indonesia.
·
Tingkat perkembangan ekonomi
harus merata dan seimbang di seluruh daerah tanpa meninggalkan ciri khas yang
dimiliki oleh daerah masing-masing dalam menumbuhkan kehidupan perekonomiannya.
·
Kehidupan perekonomian di
seluruh wilayah Indonesia diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas
kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan yang bertujuan untuk memakmurkan
masyarakat Indonesia.
Contoh : Implementasi
wawasan nusantara dalam bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan
Keuangan Pusat dan Daerah dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah.
Pembagian keuangan yang semula
hampir 80% anggaran daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90%
hasil-hasil daerah diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut
diubah menjadi :
1) Hasil Pajak Bumi dan
Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2) Hasil Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
3) Hasil kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk daerah.
4) Hasil minyak bumi, 85% untuk
pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat dan 30% untuk daerah.
Bahkan, porsi daerah ditambah
lagi dengan adanya “Dana Alokasi Umum" yang dialokasikan untuk
daerah-daerah dengan perimbangan tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari
penerimaan dalam negeri APBN, sebagai perimbangan.