Kelembagaan negara berdasarkan UUD NRI Tahun 1945
Petunjuk Belajar
Modul:
1.
Dengan modul ini diharapkan siswa dapat belajar
secara mandiri Tata Kelola Pemerintahan yang Baik tanpa atau dengan bimbingan guru.
2.
Modul ini dikembangkan dari konsep yang mudah ke
yang sulit, dari konsep nyata ke konsep yang abstrak dan dari konsep yang
sederhana ke konsep yang rumit.
3.
Belajarlah secara mandiri
4.
Baca baik-baik Standar Kompetensi (SK),
Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.
Prasyarat Sebelum
Belajar:
1.
Siswa mampu menguraikan tata kelola pemerintahan
yang baik
2.
Siswa dapat menjelaskan ciri ciri good
governance
3.
Siswa dapat menyebutkan prinsip prinip
pemerintahan yang baik
A. Tata kelola
pemerintahan yang baik
Tata kelola pemerintahan yang merupakan suatu bentuk maupun wujud tanggung jawab yang meliputi wewenang administrasi, wewenang ekonomi hingga weweang politik demi mengatur segala permasalahan sosial negara tersebut.
Beberapa dasar hukum dari tata kelola pemerintahan yang baik
ini mencakup:
·
UU
No. 28 Tahun
1999 tentang Penyelenggara Negara
yang bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,
·
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,
·
PP
No. 71 Tahun
2010 tentang standar akuntansi
pemerintahan (SAP), dan
·
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
B. Ciri ciri
Pemerintahan yang baik
Sejatinya tata kelola pemerintahan tersebut senantiasa
memiliki orientasi terhadap suatu hal yang hendak dituju yakni untuk mencapai
pemerintahan yang ideal. Adapun untuk mewujudkan orientasi tersebut, suatu
negara harus senantiasa menerapkan beberapa prinsip pemerintahan yang
berkesesuaian dengan UNDP di antaranya ialah sebagai berikut.
1.
Adanya kesetaraan untuk berpartisipasi dalam hal
pembuatan kebijakan.
2.
Kepekaan dan ketanggapan atas adanya kebutuhan
stekholder.
3.
Adanya kemampuan guna mediasi segala perbedaan
di antara stekholder guna mencapai konsesus bersama.
4.
Adanya akuntabilitas yang ditujukan untuk
stekholder yang dilayani.
5.
Kegiatan-kegiatan didasarkan pada kerangka
hukum.
6.
Adanya tranparansi dalam hal pengambilan suatu
kebijakan.
7.
Terdapat jaminan atas hak seluruh orang guna
meningkatkan taraf hidup melalui berbagai macam cara yang adil.
8.
Mempunyai visi misi yang luas dan dalam jangka
waktu panjang demi keberlanjutan pembangunan sosial ekonomi yang ada.
Ciri ciri tata kelola pemerintahan yang baik
1.
Adanya transparansi dalam hal penyelenggaraan
pemerintahan. Adanya transparansi dalam hal penyelenggaraan pemerintahan. Tahukah
kamu bahwa tranparansi dalam hal penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah
satu prinsip yang harus dipegang oleh suatu negara demi bisa mewujudkan
pemerintahan yang ideal. Intinya, keterbukaan terhadap informasi merupakan hal
yang amat mempengaruhi tata kelola pemerintah. Dengan adanya transparansi dalam
hal penyelanggaraan pemerintahan, membuat masyarakat luas dapat dengan bebas
memberikan kritik terhadap kinerja pemerintahan. Hal ini diharapkan mampu
memberikan feedback bagi kinerja pemerintahan untuk dapat lebih baik lagi dalam
memajukan negara.
2.
Adanya tanggapan yang cukup baik oleh aparatur
negara. Adanya tanggapan yang cukup baik oleh aparatur negara. Prinsip
selanjutnya yang patut kamu ketahui dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang
ideal ialah adanya tanggapan yang baik dari aparatur negara. Seperti halnya
lembaga-lembaga negara yang membutuhkan hubungan baik dengan para aparatur
negara. Hubungan yang baik antar lembaga negara dengan aparatur negara
diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang ideal.
3.
Ditegakkannya supremasi hukum oleh negara. Konsep
Utama Demokrasi Konstitusional Terdapat supremasi konstitusi Prinsip berikutnya
yang perlu kamu ketahui sebagai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik demi
menyelenggarakan pemerintahan yang ideal ialah ditegakkannya supremasi hukum
oleh negara. Supremasi yang dimaksud ialah kekuasaan hukum berikut dengan norma-norma
hukum yang menjadikan dasar dari keseluruhan hal serta tetap mempunyai prinsip
keadilan. Suatu negara yang memiliki orientasi untuk mewujudkan pemerintahan
yang ideal tentu harus mampu menegakkan supremasi hukum. Hukum tidak boleh
pandang bulu. Hukum tidak boleh pandang kasta. Sila kelima Pancasila harus
ditegakkan demi mewujudkan prinsip supremasi hukum tersebut. Jika supremasi
hukum dapat ditegakkan dengan baik oleh negara, maka hal tersebut akan membawa
pengaruh dan efek yang baik khususnya pada tingkat keamanan maupun ketertiban
di tengah masyarakat luas.
4.
Adanya partisipasi warga negara yang tinggi. fungsi
pemilu Prinsip berikutnya yang harus diterapkan oleh suatu negara demi
mewujudkan pemerintahan yang ideal ialah adanya partisipasi warga negara yang
tinggi. Jadi, peran tiap-tiap warga negara sangat dibutuhkan demi mewujudkan
pemerintahan yang ideal. Adapun peran serta warga negara yang baik tentu akan
memberikan dampak yang baik berupa terkendalinya serta keberpihakan kepada
kepentingan masyarakat luas. Jadi, bukan hanya pemerintahan saja yang memiliki
lakon dalam mewujudkan pemerintahan yang ideal melainkan tiap-tiap warga negara
pun bisa ikut berpartisipasi.
5.
Adanya pengalokasian sumber daya yang baik. contoh
sikap cinta tanah air Memanfaatkan sumber daya sebaik mungkin. Prinsip
berikutnya yang wajib diterapkan oleh suatu negara untuk merealisasikan
pemerintahan yang ideal ialah dengan mengalokasikan sumber daya yang baik. Sumber
daya yang dialokasikan dengan baik tersebut adalah masyarakat itu sendiri.
Istilahnya, sumber daya yang dimiliki oleh suatu negara tersebut merupakan
harta karun bagi negara tersebut. Dengan demikian dapat diatikan bahwa
pengalokasian sumber daya yang baik tentu akan memberikan dampak baik bagi tata
kelola dari pemerintahan yang baik pula.
6.
Jelasnya tanggung jawab pemerintah. Prinsip
berikutnya yang harus diterapkan bagi negara yang ingin merealisasikan pemerintahan
yang ideal ialah adanya kejelasan terkait tanggung jawab pemerintah. Jadi nih
guys, ketika pemerintah telah melakukan suatu kinerja maka pemerintah harus
sudi dikritik dan dievaluasi oleh masyarakat luas demi memperbaiki kinerja yang
lalu. Sebagai contoh nyata adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebagai
dewan yang mengaku pilihan hati nurani rakyat, sudah sewajarnya mereka yang
disebut sebagai dewan harus sudi menerima evaluasi, kritik dan aspirasi rakyat.
Bukan lantas mempermainkan posisi yang mereka jabat saat ini demi kepentingan
pribadi dan sekutunya saja tanpa adanya keberpihakan dengan rakyat itu sendiri.
7.
Terdapat visi pembangunan yang luas. fungsi
pemilu Mempermudah pembangunan negara Prinsip berikutnya yang harus diterapkan
oleh suatu negara demi mewujudkan pemerintahan yang ideal ialah adanya visi
pembangunan yang luas. Visi pembangunan yang luas tersebut maksudnya ialah
sebuah visi yang sudah dipertimbangkan masak-masak dan mendalam demi mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang baik.
8.
Tingginya orientasi terhadap tujuan bersama. Menjaga
kesatuan dan persatuan negara Prinsip terakhir dalam upaya mewujudkan
pemerintahan yang ideal dalam hal tata kelola pemerintahan ialah tingginya
orientasi terhadap tujuan yang sama. Jadi guys, dengan adanya orientasi
terhadap tujuan bersama yang tinggi bisa menyebabkan meningkatnya persatuan dan
kesatuan seluruh masyarakat di negara Indonesia ini. Sejatinya dalam mewujudkan
pemerintahan yang ideal, tiap-tiap masyarakat juga harus berperan serta dalam
menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik.
C. prinsip prinsip Good
governance
Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,
sejatinya suatu negara harus memiliki beberapa indikator. Sudahkah kamu tahu
apa saja sih indikator-indikator yang harus dimiliki oleh suatu negara demi
merealisasikan pemerintahan yang idea tersebut.
1.
Keterbukaan dan Transparansi (opennes and
transperancy) didefinisikan sebagai upaya organisasi pemerintah untuk bersikap
terbuka dan menyediakan semua informasi yang secara legal dapat dirilis secara
akurat, mudah dipahami, tepat waktu, dan seimbang dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan
penalaran publik dan mempertahankan tanggung jawab organisasi atas
kinerja keuangan, manajerial, dan kebijakan. Termasuk dalam implementasi
prinsip transparansi adalah kejelasan dan publikasi prosedur standar
administrasi publik dan ketersediaan informasi kemajuan setiap aplikasi
administrasi publik yang sedang diperoses, publikasi rencana kerja dan keuangan
pemerintah serta pelaksanaannya, publikasi kebijakan dan peraturan pemerintah
yang telah diambil. Contoh implementasi prinsip transparansi dalam pemerintahan
adalah penyediaan akses secara online terhadap produk-produk hukum pemerintah
di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (jdih) website pemerintah daerah
atau kementerian; publikasi standar operasional prosedur (SOP) layanan-layanan
publik; dan publikasi peta tata ruang dan tata wilayah kota.
2.
Bertanggung-jawab melaksanakan (responsible)
adalah tindakan pemerintah dalam menyediakan pelayanan masyarakat yang
berkualitas. Contoh implementasi prinsip responsible adalah penyediaan
layanan-layanan publik online dengan SOP dan standar kualitas layanannya.
3.
Responsif (responsive) yakni tindakan pemerintah
dalam dan merespon setiap kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan cepat.
Contohnya: Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) atau media
komunikasi warga lainnya.
4.
Bertanggung-gugat (accountable) diartikan
sebagai pertanggungjawaban pemerintah atas keputusan yang diambil dan tindakan
yang dilakukan (baik sebagai individu maupun organisasi), termasuk memberikan
penjelasan dan alasan setiap keputusan dan tindakan pemerintah, mengakui kesalahan
apabila melakukan dan mempertanggungjawabkannya, dan adanya mekanisme yang
efektif untuk mengatasi penyalahgunaan wewenang atau kesalahan administasi
terhadap hak-hak masyarakat. Transparansi merupakan salah satu wujud
akuntabilitas karena guna mempertanggungjawabkan program-program pemerintah
maka publik perlu mengetahui berbagai laporan keuangan, kegiatan, maupun luaran
program pemerintah. Contoh implementasi
prinsip akuntabilitas pemerintah ini adalah pembuatan dan publikasi laporan
pertanggungjawaban pimpinan daerah seperti LKPJ (Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban), LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah), dan
LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah); siaran pers
pemerintah mengklarifikasi permasalahan-permasalahan masyarakat terkini.
5.
Adil (fair) adalah kualitas setiap keputusan
yang diambil, peraturan, prosedur, tindakan dan layanan yang disediakan oleh
pemerintah bebas dari bias, konflik kepentingan, dan diskriminasi; menghargai
keberagaman sebagai aset dan mengupayakan persatuan masyarakat. Contoh
penerapan prinsip keadilan adalah kebijakan perumahan publik (rusunawa)
berharga sewa rendah untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat kecil; pembangunan
infrastruktur jalan, kesehatan, dan ekonomi hingga ke pelosok-pelosok daerah;
pembangunan fasilitas-fasilitas umum bagi masyarakat difable.
6.
Partisipatif (participative) didefinisikan
sebagai pelibatan pemangku kepentingan (termasuk masyarakat, kalangan bisnis,
akademisi) dalam proses-proses pengambilan keputusan, perencanaan, implementasi,
hingga evaluasi program-program pemerintah. Contoh dari implementasi prinsip
partisipasi masyarakat ini adalah program dan aplikasi Musyawarah Rencana
Pembangunan (Musrenbang), rembug warga rutin (bulanan atau tahunan), dan
aplikasi laporan warga masyarakat.
7.
Bebas korupsi (anti corruption) adalah komitmen
sekaligus tindakan mencegah peluang dan tindakan korupsi dalam program-program
pemerintah, seperti pembangunan sistem e-Budgetting, konsultasi dengan BPK,
KPK, atau BPKP dalam perencanaan dan pelaksanaan program.
8.
Efisien dan efektif (efficient and effective)
adalah pengoptimalan pemanfaatan sumber daya pemerintah dengan memastikan
pencapaian tujuan-tujuan pembangunan daerah, dan menerapkan metode manajemen
yang tepat. Contoh implementasi prinsip ini adalah pembuatan Masterplan
e-Government, monitoring dan evaluasi layanan publik dan TIK rutin setiap
tahun.
9.
Kepastian dan supremasi hukum (rule of law)
yakni memastikan semua keputusan dan kegiatan pemerintah daerah dilaksanakan
dengan berdasar peraturan yang berlaku, pemerintah daerah mematuhi dan
menegakkan setiap keputusan-keputusan hukum yang berlaku. Sebagai contoh:
pelaksanaan operasi yustisi, adanya tahapan evaluasi hukum oleh Biro Hukum
pemda untuk setiap peraturan daerah yang akan diterbitkan.
10.
Pembangunan berkelanjutan (sustanaible
development) adalah prinsip kebutuhan dan keberlangsungan generasi berikutnya
harus menjadi pertimbangan keputusan, peraturan, dan aktivitas pemerintah
daerah saat ini (bukan hanya memindahkan atau menunda permasalahan ke masa
depan). Sebagai contoh: kebijakan dan program konservasi lingkungan,
transportasi publik, green energy, dan lain-lain.
11.
Inovasi dan kesediaan untuk berubah lebih baik
(innovation and opennes to change) yakni komitmen untuk senantiasa mencari inovasi-inovasi
solusi permasalahan pemerintahan dan masyarakat yang ada dengan memanfaatkan
teknologi terkini, kemauan belajar dari pihak-pihak lain, dan pembangunan
lingkungan kerja yang mendorong tekad untuk terus berubah lebih baik. Contoh:
pemda mengorganisir forum-forum ilmiah atau pertemuan inovasi pemerintahan,
melaksanakan kompetisi inovasi layanan publik, dan melaksanakan
training-training teknologi terbaru bagi staf pemda.