Kompetensi Dasar :
Memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks NKRI
Memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks NKRI
Petunjuk Belajar
Modul:
- Dengan modul ini
diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri tentang Memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dalam
konteks NKRI tanpa atau dengan bimbingan guru.
- Modul ini
dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke
konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.
- Belajarlah secara
berkelompok.
- Baca baik-baik
Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.
Prasyarat Sebelum Belajar:
Sebelum mempelajari penyelenggaraan pemerintahan negara,
peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini
sebagai apersepsi:
- Mendeskripsikan makna
persatuan dan kesatuan bangsa
- Menjelaskan
Indonesia sebagai satu kesatuan politik
- Menjelaskan Indonesia
sebagai satu kesatuan ekonomi
- Menguraikan Indonesia
sebagai satu kesatuan sosial budaya
- Menyimpulkan Indonesia
sebagai satu kesatuan Hankam
- Menguraikan
deklarasi Djuanda
- Menjelaskan unsur
unsur Wawasan Nusantara
A.
Makna
persatuan dan kesatuan bangsa
Persatuan dan Kesatuan Bangsa
– Bangsa Indonesia dikenal sebagai negara yang majemuk, ditandai dengan
banyaknya suku, etnis, budaya, agama, adat istiadat di dalamnya. Di sisi lain,
Bangsa Indonesia dikenal memiliki masyarakat multikultural, masyarakat yang
anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam.
Multikulturalitas dan Kemajemukan ini menggambarkan banyaknya keragaman yang
ada. Bila dikelola secara benar, keberagaman dapat menghasilkan energi yang
luar biasa besar. Namun sebaliknya bila tidak dikelola secara benar,
kemajemukan dan multikulturalitas dapat menghasilkan perpecahan. oleh karena
itu Persatuan dan Kesatuan adalah hal yang mutlak bagi bangsa indonesia.
Pengertian Persatuan dan
Kesatuan
Persatuan dan kesatuan berasal
dari kata “satu” yang memiliki arti utuh atau tidak terpecah-belah. Kata
Persatuan sendiri bisa diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai komponen
yang membentuk menjadi satu. Sedangkan Kesatuan merupakan hasil perkumpulan
tersebut yang telah menjadi satu dan utuh. Sehingga kesatuan erat hubungannya
dengan keutuhan. Dengan demikian persatuan dan kesatuan memiliki makna
“bersatunya berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan
yang utuh dan serasi”. Persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dapat diartikan
sebagai persatuan bangsa / negara yang menduduki wilayah Indonesia. Persatuan
itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang
merdeka dan berdaulat.
Pada masa perjuangan
kemerdekaan Indonesia, istilah “Persatuan Indonesia” merupakan faktor kunci
yaitu sebagai sumber motivasi, semangat dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal
tersebut juga tercantum pada Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: “Dan perjuangan
pergerakan Indonesia tlah sampelah pada saat yang berbahagia dengan selamat
sentosa menghantarkan rakyat Indonesia kdepan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
Persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia sudah tampak saat proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang juga
merupakan awal dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). dalam
Pasal 1 ayat 1 UUD. Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa,
“Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik”.
selanjutnya ditegaskan dalam Sila ketiga Pancasila tentang tekad bangsa
Indonesia mewujudkan persatuan tersebut.
Makna Persatuan dan Kesatuan
Di dalam persatuan dan kesatuan
Bangsa Indonesia, terdapat 3 makna penting di dalamnya, yaitu:
Ø Menjalin rasa kekeluargaan, persahabatan dan sikap saling
tolong menolong antar sesama dan bersikap nasionalisme.
Ø Menjalin rasa kemanusiaan memiliki sikap saling toleransi serta
keharmonisan untuk hidup secara berdampingan.
Ø Rasa persatuan dan kesatuan menjalin rasa kebersamaan dan saling
melengkapi satu sama lain..
Prinsip Persatuan dan Kesatuan
Jika dikaji lebih jauh, dari
arti dan makna persatuan dan kesatuan terdapat beberapa prinsip persatuan dan
kesatuan dari keberagaman di Indonesia yang juga harus kita hayati:
Ø Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita harus mencintai bangsa Indonesia, namun hal
tersebut bukan berarti kita harus mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Kita
tidak bisa memaksakan kehendak kita kepada negara lain karena pandangan seperti
itu akan mencelakakan sebuah bangsa. karena sikap tersebut bertentangan dengan
sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Ø Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa
bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai agama, suku, adat
istiadat dan bahasa yang majemuk. Hal itu mewajibkan kita untuk saling
menghargai dan bersatu sebagai bangsa Indonesia.
Ø Prinsip Kebebasan yang Bertanggung jawab
Sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME. kita memiliki
kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap diri kita sendiri, terhadap
sesama manusia, dan tanggung jawab dalam hubungannya dengan Tuhan YME.
Ø Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia, kita harus
dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang
lebih sejahtera, adil dan makmur. Karena Persatuan merupakan modal dasar
pembangunan nasional.
Ø Prinsip Wawasan Nusantara
Melalui wawasan nusantara, kedudukan masyarakat Indonesia diletakkan
dalam kerangka kesatuan politik, budaya, ekonomi, sosial serta pertahanan
keamanan. Dengan wawasan ini, manusia Indonesia merasa satu, sebangsa senasib
sepenanggungan, dan setanah air, serta memiliki satu tekad dalam mewujudkan
cita-cita pembangunan nasional.
Proses
tahapan penyatuan Indonesia
1. Perasaan senasib
Bangsa Indonesia memiliki
sejarah yang panjang berada dalam masa penjajahan (pemerintahan kolonial).
Kondisi tersebut telah melahirkan rasa memiliki perasaan senasib untuk bebas
dari cekraman penjajah. Perasaan Senasib sepenanggungan ketika sama-sama
merasakan penjajahan menjadikan mereka bersatu untuk berjuang melawan penjajah
tanpa memandang latar belakang agama, suku, asal-usul etnis, bahasa maupun
golongan.
2. Sumpah Pemuda
Kebulatan tekad untuk
menciptakan Persatuan Indonesia kemudian tercermin di ikrar Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta yang diprakarsai oleh pemuda perintis
kemerdekaan yang berbunyi:
o Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah darah Satu Tanah Air
Indonesia.
o Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.
o Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa
Indonesia.
3. Kebangkitan Nasional
Kebangkitan Bangsa Indonesia untuk mencapai
Indonesia merdeka yang sangat momunental ditandai dengan lahirnya Budi Utomo
pada 20 Mei 1908, Budi Utomo merupakan sebuah organisasi pemuda yang didirikan
oleh Dr. Sutomo beserta para mahasiswa STOVIA. Organisasi ini bersifat sosial,
ekonomi, dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik. Berdirinya Budi Utomo
menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Bangsa Indonesia
walaupun pada saat itu organisasi ini awalnya hanya ditujukan bagi golongan
berpendidikan Jawa. Setelah Organisasi Budi Utomo lahir kemudian bermunculan
organiasasi lain yang bertujuan mencapai Kemerdekaan Indonesia. Organisasi
tersebut adalah, Serikat Islam Tahun 1911, Muhammadiyah Tahun
4. Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang terjadi
pada 17 Agustus 1945 merupakan titik kulminasi dari perjuangan bangsa
Indonesia, ini berarti bahwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai
puncaknya pada saat diproklamasikan. Puncak bukanlah akhir, oleh karena itu
perjuangan belum selesai karena itu kita sebagai generasi muda harus tetap
berjuang untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan di segala bidang
kehidupan. Proklamasi memiliki makna bahwa bangsa Indonesia telah berhasil
melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan sejak saat itu bangsa
Indonesia bebas menentukan nasibnya sendiri tanpa campur dari negara lain.
B.
Indonesia sebagai satu kesatuan politik
Dalam kehidupan politik ini
akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang lebih sehat nan dinamis. Hal
tersebut tampak di dalam wujud pemerintahan yang aspiratif, kuat serta
terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat. Meliputi :
Ø Setiap pelaksanaan politik telah diatur di dalam undang-undang tentang
partai politik, tentang pemilihan umum, dan tentang pemilihan presiden.
Pelaksanaan politik tersebut harus sesuai dengan hukum yang berlaku dan harus
mementingkan persatuan bangsa.
Ø Dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
haruslah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, tanpa pengecualian
apapun.
Ø Mengembangkan sikap hak asasi manusia (HAM) dan juga pluralism dalam
mempersatukan serta mempertahankan kesatuan dari berbagai perbedaan, seperti
agama, suku, dan bahasa. Hal ini bertujuan agar tercipta rasa toleransi.
Ø Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga
pemerintahan, agar dapat meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan
kesatuan.
Ø Memperkuat korps diplomatic dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia,
khususnya pulau terluar dan pulau kosong dan meningkatkan peran bangsa
Indonesia di kancah dunia Internasional.
C.
Indonesia sebagai satu kesatuan ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi ini
akan terciptanya tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan dan meningkatnya
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan merata dan adil. Di lain sisi,
Implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan sikap tanggung jawab pengelolaan
Sumber Daya Alam (SDA) yang selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat tiap
daerah secara timbal balik dan kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) itu sendiri.Meliputi
:
Ø Kekayaan di wilayah nusantara secara menyeluruh, baik yang potensial
maupun yang efektif dengan modal yang dimiliki bersama oleh bangsa untuk
memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
Ø Pemerataan tingkat perkembangan ekonomi di seluruh daerah. Pemerataan di
sini dilakukan tanpa harus mengabaikan ciri khas yang dimiliki oleh
masing-masing daerah.
Ø Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan
sebagai bentuk usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dalam sistem
ekonomis kerakyatan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ø Pembangunan ekonomi harus sesuai dengan orientasi pada tiga sektor, yaitu
pemerintahan, perindustrian dan pertanian.
Ø Pembangunan ekonomi harus memperlihatkan keadilan serta keseimbangan
antar daerah yang diharapkan dapat menciptakan upaya otonomi daerah dalam
keadilan ekonomi.
Ø Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, contohnya dengan
memberikan fasilitas kredit mikro untuk pengembangan usaha kecil.
D.
Indonesia sebagai satu kesatuan sosial budaya
Indonesia merupakan negara yang
beruntung karena memiliki beragam corak budaya. Corak budaya yang beraneka
ragam itulah yang kemudian menjadikan salah satu sumber kekayaan bangsa
Indonesia. Meskipun telah memiliki banyak sekali kebudayaan asli, Indonesia
tidak menolak masuknya budaya asing, namun dengan satu syarat bahwa budaya
asing tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya dari bangsa
Indonesia sendiri. Penerapan wawasan nusantara dalam kehidupan sosial dan
budaya memiliki beberapa tujuan, yaitu:
Ø Menciptakan kehidupan masyarakat bangsa Indonesia yang rukun dan bersatu
tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama atau status sosial.
Ø Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang
berbeda, baik dari segi agama, sosial, budaya, dan daerah asal.
Ø Mengembangkan budaya asli Indonesia demi terciptanya kelestarian dan
kekayaan bangsa Indonesia. Selain itu, pengembangan budaya Indonesia ini dapat
dijadikan sebagai kegiatan kepariwisataan yang nantinya dapat memberikan sumber
pendapatan, baik bagi daerah maupun nasional.
E.
Indonesia sebagai satu kesatuan Hankam
Implementasi atau penerapan
wawasan nusantara dalam lingkup kesatuan, pertahanan dan keamanan memiliki
tujuan agar dapat menumbuhkan kesadaran cinta bangsa dan tanah air. Apabila
seluruh rakyat memiliki rasa cinta, maka diharapkan setiap warga negara
memiliki sikap siaga untuk membela negara dari segala macam ancaman.
Adapun cakupan dari
implementasi kesatuan, pertahanan dan keamanan wawasan nusantara adalah:
Ø Memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk turut
berperan aktif sebagai wujud dari kewajiban setiap warna negara. Contohnya
dalam meningkatkan kemampuan disiplin, belajar kemiliteran, memelihara
lingkungan dan melaporkan hal-hal mencurigakan atau menanggu kehidupan bermasyarakat
kepada aparat.
Ø Menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan pengamanan wilayah
Indonesia, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah terluar yang berbatasan
langsung dengan negara tetangga.
Ø Membangun rasa persatuan dan kesatuan dengan cara membangun rasa
solidaritas dan hubungan erat antar warga negara secara menyeluruh. Dalam
artian, solidaritas tersebut tidak terbatas pada asal daerah.
F.
Deklarasi Djuanda
Isi dari Deklarasi Juanda yang
ditulis pada 13 Desember 1957, menyatakan :
Ø Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu
kesatuan
Ø Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan
wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :
1. Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan
bulat
2. Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara
Kepulauan
3. Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan
dan keselamatan NKRI
Pengaruh Deklarasi Djuanda Terhadap Wilayah Indonesia
Deklarasi Djuanda sangat
berpengaruh pada wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya
deklarasi ini, laut yang menjadi penghubung pulau di Indonesia kini juga dianggap
sebagai wilayah resmi Indonesia. Sebelumnya laut antar pulau dianggap sebagai
kawasan bebas dan bukan menjadi bagian dari Indonesia, karena yang diakui hanya
wilayah perairan sejauh 3 mil dari garis pantai.
Hasil Deklarasi Djuanda juga
menegaskan antara darat, laut, dasar laut, udara dan seluruh kekayaan, semua
dalam satu kesatuan wilayah Indonesia. Di masa kolonialisme Belanda, wilayah
Indonesia hanya terbatas pada wilayah darat saja. Perdana Menteri Indonesia
saat itu Djuanda Kartawidjaja memiliki inisiatif untuk merubah aturan ini. Ia
pun menjadi tokoh Deklarasi Djuanda dan namanya bahkan digunakan sebagai nama
deklarasi ini.
Dalam deklarasi ini terkandung
konsepsi negara maritim nusantara yang melahirkan konsekuensi bagi pemerintah
dan bangsa indonesia untuk memperjuangkan serta mempertahankannnya hingga
mendapat pengakuan internasional. Deklarasi ini sendiri baru diakui dunia
internasional pada tahun 1983 atau puluhan tahun setelah awal deklarasi. Selain
itu isi Deklarasi Juanda merupakan landasan
struktural dan legalitas bagi proses integrasi nasional indonesia sebagai
negara maritim dalam posisi geografinya.
G.
Unsur unsur Wawasan Nusantara
1. Wadah, meliputi
Ø Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
Ø Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
Ø Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
Ø Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian
cita-cita dan tujuan nasional.
Ø Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek
kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia
Indonesia meliputi :
Ø Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang
menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Ø Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh
menyeluruh meliputi :
a) Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan
dirgantara secara terpadu.
b) Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya
serta satu ideologi dan identitas nasional.
c) Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat
Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib
hukum.
d) Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
e) Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu
sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
f) Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan
hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku ,Wawasan
Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
I.
Pilihlah Jawaban yang
Paling Tepat!
1. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, yang memiliki keanekaragaman
suku, agama, rasial,adat istiadat,budaya dan daya alam. Kebhinekaan yang
terjadi di Indonesia ini adalah merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan
bagi bangsa dan negara. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena …
A. Mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan yang amat
sempit
B. Membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat
yang lepas kendali
C. Dapat menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi
nasional
D. Dapat menjadi ledakan yang akan mengancam
persatuan dan kesatuan bangsa
E. Memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan
alam maupun kekayaan budaya
2. Bagi bangsa Indonesia semboyan Bhineka Tunggal Ika mempunyai kedudukan
sebagai dasar untuk mewujudkan ....
A. Negara yang aman dan damai
B. Persatuan dan kesatuan Indonesia
C. Tujuan negara Indonesia
D. Tata pemerintahan yang baik
E. Cita-cita bangsa Indonesia
3. Perhatikan pengaruh negatif globalisasi berikut ini !( 1 ) Indonesia akan
dibanjiri oleh barang-barang dari luar( 2 ) perekonomian negara kita akan
dikuasai oleh pihak asing( 3 ) Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam(4 ) subsidi yang diberikan kepada rakyat semakin
berkurangPernyataan tersebut diatas adalah
merupakan pengaruh negatif globalisasi yang dapat menjadi ancaman
kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ....
A. Ideologi
B. Ekonomi
C. Sosial budaya
D. Politik
E. Hukum dan ekonomi
4. Ancaman dari dalam didorong oleh
isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut
menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti ....
A. Separatisme , narkoba, dan kecurangan Pilkada
B.Separatisme, terorisme, kekerasan
C. Pelanggaran HAM
D. Kelaparan dan putus sekolah
E. Demonstrasi dan intimidasi
5. Kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini
membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan
pribadinya tersebut,meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di
masyarakat. Pernyataan ini merupakan makna dari sifat ....
A. Egoisme
B. Hedoisme
C.Materialisme
D. Chauvinisme
E.Individualisme
6. Menurut deklarasi Djuanda batas wilayah kekuasaan teritorial atau
perairan Indonesia dan sesuai dengan pasal 25 A UUD Negara RI Tahun 1945, yang
menyatakan Indonesia negara kepulauan, maka batas wilayah negara Indonesia
ditarik dari pantai terluar Indonesia adalah ....
A. 12 mil
B. 14 mil
C. 17 mil
D.21 mil
E.120 miL
7. NKRI adalah harga mati. Pernyataan tersebut mengandung makna yang sangat
dalam. Dalam pernyataan tersebut tergambar ketegasan sikap dan cita-cita bahwa
negara Indonesia diperjuangkan kemerdekaannya untuk mewujudkan konsep ....
A. Kesejahtraan rakyat
B. Negara kesatuan
C.Negara hukum
D. Keadilan dan kemakmuran
E. Cita-cita luhur bangsa
8. Dampak Indonesia sebagai negara kepulauan terhadap kehidupan
masyarakatnya dalam bidang sosial budaya adalah ....
A. Keragaman masyarakat Indonesia yang berpotensi
menimbulkan konflik sosial
B.Kesenjangan tingkat pendapatan masyarakat yang
menimbulkan kecemburuan sosial
C. Ketidakmerataan pembangunan infrastruktur
mengakibatkan daerah terpenci
Indonesia
minim akses layanan publik
D. Ketidakseimbangan kekuasaan antara pemerintah
pusat dan daerah berakibat pada
ketidak
harmonisan hubungan keduanya
E. Ketidak adilan dalam memproleh fasilitas
pendidikan antara pemerintah pusat dan
daerah
9. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara ....
A. Kerakyatan
B. Merata dan adil
C. Kekeluargaan
D. Merata sesuai kebutuhan
E. Kekeluargaan dan gotong royong
10. Pemerintah Indonesia mempunyai gagasan untuk membangun tol laut.
Pernyataan itu sejalan dengan salah satu karakteristik Indonesia berdasarkan
konsep wawasan Nusantara yaitu...
A. Laut merupakan wilayah pelengkap
B. Manunggalnya wilayah laut dan daratan
C. Laut adalah pemisah darat dan lautan
D. Laut bagian yang terpencil dari daratan
E. Negara kepulauan berupa daratan luas
II.
Kerjakan Soal Berikut!
1. Mengapa persatuan bangsa harus teris dibina?
2. Sebutkan tiga kharakteristoik negara Indonesia berdasarkan Wawasan
Nusantara!
3. Dalam mewujudkan tujuan Wawasan Nusantara dituntut adanya kemanunggalan
secara utuh dan menyeluruh. Jelaskan arti manunggal dan utuh menyeluruh
4. Sebutkan tiga Unsur utama dari wawasan Nusantara!
5. Sebutkan dan jelaskan ymakna yang terkandung dalam perwujudan wawasan
nusantara dalam satu kesatuan sosial budaya!
III.
TUGAS
Indonesia merupakan negara
kepulauan yang memiliki wilayah perbatasan dengan negara negara lain, seperti
Malaysia, Philipina dan lainnya.Jika wilayah perbatasan tidak dikelola dengan
baik oleh pemerintah akan menimbulkan permasalahan. Negara Malaysia sudah
melakukan pembangunan diwilayah perbatasan. Dengan Indonesia. Penduduk
Indonesia di perbatasan akan melakukan kegiatan ekonomi dan perdagangan yang
berorientasi kepada negara tetangga
Berdasarkan uraian diatas
tuliskanlah permasalahan yang akan dihadapi oleh penduduk diperbatasan dan
solusi apa yang dapat anda tawarkan agar permasalah tersebut tidak terulang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar