Kamis, 14 Maret 2019

Memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks NKRI


Kompetensi Dasar : 
Memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks NKRI
Petunjuk Belajar Modul: 
  1. Dengan modul ini diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri tentang Memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks NKRI  tanpa atau dengan bimbingan guru.
  2. Modul ini dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.
  3. Belajarlah secara berkelompok.
  4. Baca baik-baik Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.

Prasyarat Sebelum Belajar:
Sebelum mempelajari penyelenggaraan pemerintahan negara, peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini sebagai apersepsi:
  1. Mendeskripsikan makna persatuan dan kesatuan bangsa
  2. Menjelaskan Indonesia sebagai satu kesatuan politik
  3. Menjelaskan Indonesia sebagai satu kesatuan ekonomi
  4. Menguraikan Indonesia sebagai satu kesatuan sosial budaya
  5. Menyimpulkan Indonesia sebagai satu kesatuan Hankam
  6. Menguraikan deklarasi Djuanda
  7. Menjelaskan unsur unsur Wawasan Nusantara

A.     Makna persatuan dan kesatuan bangsa
Persatuan dan Kesatuan Bangsa – Bangsa Indonesia dikenal sebagai negara yang majemuk, ditandai dengan banyaknya suku, etnis, budaya, agama, adat istiadat di dalamnya. Di sisi lain, Bangsa Indonesia dikenal memiliki masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam. Multikulturalitas dan Kemajemukan ini menggambarkan banyaknya keragaman yang ada. Bila dikelola secara benar, keberagaman dapat menghasilkan energi yang luar biasa besar. Namun sebaliknya bila tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas dapat menghasilkan perpecahan. oleh karena itu Persatuan dan Kesatuan adalah hal yang mutlak bagi bangsa indonesia.

Pengertian Persatuan dan Kesatuan
Persatuan dan kesatuan berasal dari kata “satu” yang memiliki arti utuh atau tidak terpecah-belah. Kata Persatuan sendiri bisa diartikan sebagai perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Sedangkan Kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh. Sehingga kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Dengan demikian persatuan dan kesatuan memiliki makna “bersatunya berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi”. Persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia dapat diartikan sebagai persatuan bangsa / negara yang menduduki wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.

Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, istilah “Persatuan Indonesia” merupakan faktor kunci yaitu sebagai sumber motivasi, semangat dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal tersebut juga tercantum pada Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi: “Dan perjuangan pergerakan Indonesia tlah sampelah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia kdepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.

Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sudah tampak saat proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang juga merupakan awal dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). dalam Pasal 1 ayat 1 UUD. Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa, “Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik”. selanjutnya ditegaskan dalam Sila ketiga Pancasila tentang tekad bangsa Indonesia mewujudkan persatuan tersebut.

Makna Persatuan dan Kesatuan
Di dalam persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, terdapat 3 makna penting di dalamnya, yaitu:
Ø  Menjalin rasa kekeluargaan, persahabatan dan sikap saling tolong menolong antar sesama dan bersikap nasionalisme.
Ø  Menjalin rasa kemanusiaan memiliki sikap saling toleransi serta keharmonisan untuk hidup secara berdampingan.
Ø  Rasa persatuan dan kesatuan menjalin rasa kebersamaan dan saling melengkapi satu sama lain..

Prinsip Persatuan dan Kesatuan
Jika dikaji lebih jauh, dari arti dan makna persatuan dan kesatuan terdapat beberapa prinsip persatuan dan kesatuan dari keberagaman di Indonesia yang juga harus kita hayati:
Ø  Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita harus mencintai bangsa Indonesia, namun hal tersebut bukan berarti kita harus mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Kita tidak bisa memaksakan kehendak kita kepada negara lain karena pandangan seperti itu akan mencelakakan sebuah bangsa. karena sikap tersebut bertentangan dengan sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”.
Ø  Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai agama, suku, adat istiadat dan bahasa yang majemuk. Hal itu mewajibkan kita untuk saling menghargai dan bersatu sebagai bangsa Indonesia.
Ø  Prinsip Kebebasan yang Bertanggung jawab
Sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME. kita memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap diri kita sendiri, terhadap sesama manusia, dan tanggung jawab dalam hubungannya dengan Tuhan YME.
Ø  Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia, kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang lebih sejahtera, adil dan makmur. Karena Persatuan merupakan modal dasar pembangunan nasional.
Ø  Prinsip Wawasan Nusantara
Melalui wawasan nusantara, kedudukan masyarakat Indonesia diletakkan dalam kerangka kesatuan politik, budaya, ekonomi, sosial serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan ini, manusia Indonesia merasa satu, sebangsa senasib sepenanggungan, dan setanah air, serta memiliki satu tekad dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.
            Proses tahapan penyatuan Indonesia
           
1.      Perasaan senasib
Bangsa Indonesia memiliki sejarah yang panjang berada dalam masa penjajahan (pemerintahan kolonial). Kondisi tersebut telah melahirkan rasa memiliki perasaan senasib untuk bebas dari cekraman penjajah. Perasaan Senasib sepenanggungan ketika sama-sama merasakan penjajahan menjadikan mereka bersatu untuk berjuang melawan penjajah tanpa memandang latar belakang agama, suku, asal-usul etnis, bahasa maupun golongan.
2.      Sumpah Pemuda
Kebulatan tekad untuk menciptakan Persatuan Indonesia kemudian tercermin di ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta yang diprakarsai oleh pemuda perintis kemerdekaan yang berbunyi:
o   Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah darah Satu Tanah Air Indonesia.
o   Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.
o   Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.
3.      Kebangkitan Nasional
Kebangkitan Bangsa Indonesia untuk mencapai Indonesia merdeka yang sangat momunental ditandai dengan lahirnya Budi Utomo pada 20 Mei 1908, Budi Utomo merupakan sebuah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo beserta para mahasiswa STOVIA. Organisasi ini bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik. Berdirinya Budi Utomo menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Bangsa Indonesia walaupun pada saat itu organisasi ini awalnya hanya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa. Setelah Organisasi Budi Utomo lahir kemudian bermunculan organiasasi lain yang bertujuan mencapai Kemerdekaan Indonesia. Organisasi tersebut adalah, Serikat Islam Tahun 1911, Muhammadiyah Tahun
4.      Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945 merupakan titik kulminasi dari perjuangan bangsa Indonesia, ini berarti bahwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai puncaknya pada saat diproklamasikan. Puncak bukanlah akhir, oleh karena itu perjuangan belum selesai karena itu kita sebagai generasi muda harus tetap berjuang untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan di segala bidang kehidupan. Proklamasi memiliki makna bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan dan sejak saat itu bangsa Indonesia bebas menentukan nasibnya sendiri tanpa campur dari negara lain.

B.     Indonesia sebagai satu kesatuan politik
Dalam kehidupan politik ini akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang lebih sehat nan dinamis. Hal tersebut tampak di dalam wujud pemerintahan yang aspiratif, kuat serta terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat. Meliputi :
Ø  Setiap pelaksanaan politik telah diatur di dalam undang-undang tentang partai politik, tentang pemilihan umum, dan tentang pemilihan presiden. Pelaksanaan politik tersebut harus sesuai dengan hukum yang berlaku dan harus mementingkan persatuan bangsa.
Ø  Dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara haruslah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, tanpa pengecualian apapun.
Ø  Mengembangkan sikap hak asasi manusia (HAM) dan juga pluralism dalam mempersatukan serta mempertahankan kesatuan dari berbagai perbedaan, seperti agama, suku, dan bahasa. Hal ini bertujuan agar tercipta rasa toleransi.
Ø  Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan, agar dapat meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
Ø  Memperkuat korps diplomatic dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia, khususnya pulau terluar dan pulau kosong dan meningkatkan peran bangsa Indonesia di kancah dunia Internasional.

C.     Indonesia sebagai satu kesatuan ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi ini akan terciptanya tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan dan meningkatnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan merata dan adil. Di lain sisi, Implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan sikap tanggung jawab pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat tiap daerah secara timbal balik dan kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) itu sendiri.Meliputi :
Ø  Kekayaan di wilayah nusantara secara menyeluruh, baik yang potensial maupun yang efektif dengan modal yang dimiliki bersama oleh bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
Ø  Pemerataan tingkat perkembangan ekonomi di seluruh daerah. Pemerataan di sini dilakukan tanpa harus mengabaikan ciri khas yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
Ø  Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai bentuk usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomis kerakyatan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ø  Pembangunan ekonomi harus sesuai dengan orientasi pada tiga sektor, yaitu pemerintahan, perindustrian dan pertanian.
Ø  Pembangunan ekonomi harus memperlihatkan keadilan serta keseimbangan antar daerah yang diharapkan dapat menciptakan upaya otonomi daerah dalam keadilan ekonomi.
Ø  Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, contohnya dengan memberikan fasilitas kredit mikro untuk pengembangan usaha kecil.

D.     Indonesia sebagai satu kesatuan sosial budaya
Indonesia merupakan negara yang beruntung karena memiliki beragam corak budaya. Corak budaya yang beraneka ragam itulah yang kemudian menjadikan salah satu sumber kekayaan bangsa Indonesia. Meskipun telah memiliki banyak sekali kebudayaan asli, Indonesia tidak menolak masuknya budaya asing, namun dengan satu syarat bahwa budaya asing tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya dari bangsa Indonesia sendiri. Penerapan wawasan nusantara dalam kehidupan sosial dan budaya memiliki beberapa tujuan, yaitu:
Ø  Menciptakan kehidupan masyarakat bangsa Indonesia yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama atau status sosial.
Ø  Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, baik dari segi agama, sosial, budaya, dan daerah asal.
Ø  Mengembangkan budaya asli Indonesia demi terciptanya kelestarian dan kekayaan bangsa Indonesia. Selain itu, pengembangan budaya Indonesia ini dapat dijadikan sebagai kegiatan kepariwisataan yang nantinya dapat memberikan sumber pendapatan, baik bagi daerah maupun nasional.
E.     Indonesia sebagai satu kesatuan Hankam
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara dalam lingkup kesatuan, pertahanan dan keamanan memiliki tujuan agar dapat menumbuhkan kesadaran cinta bangsa dan tanah air. Apabila seluruh rakyat memiliki rasa cinta, maka diharapkan setiap warga negara memiliki sikap siaga untuk membela negara dari segala macam ancaman.

Adapun cakupan dari implementasi kesatuan, pertahanan dan keamanan wawasan nusantara adalah:
Ø  Memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk turut berperan aktif sebagai wujud dari kewajiban setiap warna negara. Contohnya dalam meningkatkan kemampuan disiplin, belajar kemiliteran, memelihara lingkungan dan melaporkan hal-hal mencurigakan atau menanggu kehidupan bermasyarakat kepada aparat.
Ø  Menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kepulauan dan daerah terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Ø  Membangun rasa persatuan dan kesatuan dengan cara membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antar warga negara secara menyeluruh. Dalam artian, solidaritas tersebut tidak terbatas pada asal daerah.

F.      Deklarasi Djuanda
Isi dari Deklarasi Juanda yang ditulis pada 13 Desember 1957, menyatakan :
Ø  Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiri
Ø  Bahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuan
Ø  Ketentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi, dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan :
1.      Untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
2.      Untuk menentukan batas-batas wilayah NKRI, sesuai dengan azas negara Kepulauan
3.      Untuk mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI

Pengaruh Deklarasi Djuanda Terhadap Wilayah Indonesia
Deklarasi Djuanda sangat berpengaruh pada wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya deklarasi ini, laut yang menjadi penghubung pulau di Indonesia kini juga dianggap sebagai wilayah resmi Indonesia. Sebelumnya laut antar pulau dianggap sebagai kawasan bebas dan bukan menjadi bagian dari Indonesia, karena yang diakui hanya wilayah perairan sejauh 3 mil dari garis pantai.
Hasil Deklarasi Djuanda juga menegaskan antara darat, laut, dasar laut, udara dan seluruh kekayaan, semua dalam satu kesatuan wilayah Indonesia. Di masa kolonialisme Belanda, wilayah Indonesia hanya terbatas pada wilayah darat saja. Perdana Menteri Indonesia saat itu Djuanda Kartawidjaja memiliki inisiatif untuk merubah aturan ini. Ia pun menjadi tokoh Deklarasi Djuanda dan namanya bahkan digunakan sebagai nama deklarasi ini.
Dalam deklarasi ini terkandung konsepsi negara maritim nusantara yang melahirkan konsekuensi bagi pemerintah dan bangsa indonesia untuk memperjuangkan serta mempertahankannnya hingga mendapat pengakuan internasional. Deklarasi ini sendiri baru diakui dunia internasional pada tahun 1983 atau puluhan tahun setelah awal deklarasi. Selain itu isi Deklarasi Juanda merupakan landasan struktural dan legalitas bagi proses integrasi nasional indonesia sebagai negara maritim dalam posisi geografinya.

G.    Unsur unsur Wawasan Nusantara
1.      Wadah,  meliputi
Ø  Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
Ø  Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
Ø  Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2.      Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
Ø  Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
Ø  Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
Ø  Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Ø  Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
a)      Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
b)      Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
c)      Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
d)      Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
e)      Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
f)       Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3.      Tata Laku ,Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

       I.            Pilihlah Jawaban yang  Paling Tepat!
1.      Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, yang memiliki keanekaragaman suku, agama, rasial,adat istiadat,budaya dan daya alam. Kebhinekaan yang terjadi di Indonesia ini adalah merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan bagi bangsa dan negara. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena …
A. Mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan yang amat sempit
B. Membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat yang lepas kendali
C. Dapat menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional
D. Dapat menjadi ledakan yang akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
E. Memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya
2.      Bagi bangsa Indonesia semboyan Bhineka Tunggal Ika mempunyai kedudukan sebagai dasar untuk mewujudkan ....
A. Negara yang aman dan damai
B. Persatuan dan kesatuan Indonesia
C. Tujuan negara Indonesia
D. Tata pemerintahan yang baik
E. Cita-cita bangsa Indonesia
3.      Perhatikan pengaruh negatif globalisasi berikut ini !( 1 ) Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar( 2 ) perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing( 3 ) Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam(4 )  subsidi yang diberikan kepada rakyat semakin berkurangPernyataan tersebut diatas adalah  merupakan pengaruh negatif globalisasi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ....
A. Ideologi
B. Ekonomi
C. Sosial budaya
D. Politik
E. Hukum dan ekonomi
4.       Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti ....
A. Separatisme , narkoba, dan kecurangan Pilkada
B.Separatisme, terorisme, kekerasan
C. Pelanggaran HAM
D. Kelaparan dan putus sekolah
E. Demonstrasi dan intimidasi
5.      Kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut,meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Pernyataan ini merupakan makna dari sifat ....
A. Egoisme
B. Hedoisme
C.Materialisme
D. Chauvinisme
E.Individualisme
6.      Menurut deklarasi Djuanda batas wilayah kekuasaan teritorial atau perairan Indonesia dan sesuai dengan pasal 25 A UUD Negara RI Tahun 1945, yang menyatakan Indonesia negara kepulauan, maka batas wilayah negara Indonesia ditarik dari pantai terluar Indonesia adalah ....
A. 12 mil
B. 14 mil
C. 17 mil
D.21 mil
E.120 miL
7.      NKRI adalah harga mati. Pernyataan tersebut mengandung makna yang sangat dalam. Dalam pernyataan tersebut tergambar ketegasan sikap dan cita-cita bahwa negara Indonesia diperjuangkan kemerdekaannya untuk mewujudkan konsep ....
A. Kesejahtraan rakyat
B. Negara kesatuan
C.Negara hukum
D. Keadilan dan kemakmuran
E. Cita-cita luhur bangsa
8.      Dampak Indonesia sebagai negara kepulauan terhadap kehidupan masyarakatnya dalam bidang sosial budaya adalah ....
A. Keragaman masyarakat Indonesia yang berpotensi menimbulkan konflik sosial
B.Kesenjangan tingkat pendapatan masyarakat yang menimbulkan kecemburuan sosial
C. Ketidakmerataan pembangunan infrastruktur mengakibatkan daerah terpenci
     Indonesia minim akses layanan publik
D. Ketidakseimbangan kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah berakibat pada
     ketidak harmonisan hubungan keduanya
E. Ketidak adilan dalam memproleh fasilitas pendidikan antara pemerintah pusat dan
    daerah
9.      Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara ....
A. Kerakyatan
B. Merata dan adil
C. Kekeluargaan
D. Merata sesuai kebutuhan
E. Kekeluargaan dan gotong royong
10.  Pemerintah Indonesia mempunyai gagasan untuk membangun tol laut. Pernyataan itu sejalan dengan salah satu karakteristik Indonesia berdasarkan konsep wawasan Nusantara yaitu...
A. Laut merupakan wilayah pelengkap
B. Manunggalnya wilayah laut dan daratan
C. Laut adalah pemisah darat dan lautan
D. Laut bagian yang terpencil dari daratan
E. Negara kepulauan berupa daratan luas

    II.            Kerjakan Soal Berikut!
1.      Mengapa persatuan bangsa harus teris dibina?
2.      Sebutkan tiga kharakteristoik negara Indonesia berdasarkan Wawasan Nusantara!
3.      Dalam mewujudkan tujuan Wawasan Nusantara dituntut adanya kemanunggalan secara utuh dan menyeluruh. Jelaskan arti manunggal dan utuh menyeluruh
4.      Sebutkan tiga Unsur utama dari wawasan Nusantara!
5.      Sebutkan dan jelaskan ymakna yang terkandung dalam perwujudan wawasan nusantara dalam satu kesatuan sosial budaya!

 III.            TUGAS
Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki wilayah perbatasan dengan negara negara lain, seperti Malaysia, Philipina dan lainnya.Jika wilayah perbatasan tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah akan menimbulkan permasalahan. Negara Malaysia sudah melakukan pembangunan diwilayah perbatasan. Dengan Indonesia. Penduduk Indonesia di perbatasan akan melakukan kegiatan ekonomi dan perdagangan yang berorientasi kepada negara tetangga

Berdasarkan uraian diatas tuliskanlah permasalahan yang akan dihadapi oleh penduduk diperbatasan dan solusi apa yang dapat anda tawarkan agar permasalah tersebut tidak terulang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan

 1. Tujuan Pembelajaran  Pada unit ini kalian diharapkan dapat menginisiasi sebuah kegiatan serta menetapkan tujuan dan target bersama. Sela...