Menampilkan sikap sesuai dengan hukum
Petunjuk Belajar
Modul:
1.
Dengan modul ini diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri Menampilkan sikap sesuai dengan hukum tanpa atau dengan bimbingan guru.
2.
Modul ini dikembangkan dari konsep yang mudah ke
yang sulit, dari konsep nyata ke konsep yang abstrak dan dari konsep yang
sederhana ke konsep yang rumit.
3.
Belajarlah secara mandiri
4.
Baca baik-baik Standar Kompetensi (SK), Kompetensi
Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.
Prasyarat Sebelum
Belajar:
Sebelum mempelajari Menampilkan sikap sesuai dengan hukum , peserta didik diharapkan mampu menjawab
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini sebagai apersepsi:
1.
Siswa mampu menguraikan nilai instrumental hokum
2.
Siswa dapat menjelaskan arti penting hokum
3.
Siswa mampu menerapkan perilaku sesuai hukum
4.
Siswa dapat menyebutkan perilaku tidak sesuai hokum
A. Nilai Instrumental hokum
Pengertian dari nilai instrumental adalah penjabaran lebih
lanjut dari nilai dasar atau nilai ideal secara lebih kreatif dan dinamis dalam
bentuk UUD 1945 dan peraturan Perundang undangan lainnya, dan dalam Tata Urutan
Peraturan Perundang-undangan Negara menurut UU No. 10 Tahun 2004. Nilai
instrumental ini dapat berubah atau diubah. Nilai instrumental diwujudkan dalam
Undang undang. Alasan perlu dibuatnya hokum sebagai berikut :
·
Tidak semua orang patuh terhadap norma dalam
masyarakat
·
Peraturan selalu tertinggal dari kepentingan
manusia yang selalu berkembang
·
Terjadi banyak penyimpangan terhadap norma
Jika warga masyarakat selalu
berpegang pada hukum, maka di dalam pergaulan masyarakat akan terjadi suasana
tertib dan teratur. Keberadaan hukum dalam pergaulan hidup bagi warga negara
memiliki arti penting dalam membina kerukunan, keamanan, ketenteraman, dan
keadilan. Beberapa arti penting hukum bagi masyarakat, yaitu:
1.
Memberikan kepastian hukum bagi warga negara
Sebuah peraturan berfungsi untuk memberikan kepastian hukum
bagi warga negara. Sebuah negara yang tidak memiliki kepastian hukum sudah
pasti akan kacau. Semua orang dapat bertindak sesuka hatinya, berlaku hukum
rimba. Siapa yang kuat akan menguasai yang lemah. Namun dengan adanya hukum
maka akan terdapat kepastian hukum.
2.
Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara
Peraturan hukum juga berfungsi mengayomi dan melindungi
hak-hak warga negara. Hak setiap orang secara kodrati sudah melekat pada diri
manusia sebagai anugerah Tuhan. Hukum dibuat untuk menjamin agar hak tersebut
terus dijaga. Dengan adanya hukum, orang tidak akan sesuka hati melanggar hak
orang lain.
3.
Memberikan rasa keadilan bagi warga negara
Hukum juga berperan untuk memberikan rasa keadilan bagi warga
negara. Hukum tidak hanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman, namun juga
keadilan bagi warga negara. Keadilan dapat diartikan sebagai dalam keadaan yang
sama tiap orang harus menerima bagian yang sama pula. Juga berarti seseorang
menerima sesuai dengan hak dan kewajibannya.
4.
Menciptakan ketertiban dan ketenteraman
Pada akhirnya, hukum menjadi sangat penting karena hukum bisa
menciptakan ketertiban dan keterteraman. Masyarakat akan tertib dan teratur
apabila terdapat hukum dalam masyarakat yang ditaati oleh warganya.
C. Perilaku sesuai hokum
Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk:
·
Memahami dan menggunakan peraturan
perundangan yang berlaku;
·
Mempertahankan tertib hukum yang ada
·
Menegakkan kepastian hukum.
Adapun
ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat
dilihat dari perilaku yang diperbuatnya:
·
Disenangi oleh masyarakt pada
umumnya.
·
Tidak menimbulkan kerugian bagi diri
sendiri dan orang lain.
·
Tidak menyinggung perasaan orang lain
·
Menciptakan keselarasan
·
Mencerminkan sikap sadar hokum
·
Mencerminkan kepatuhan terhadap hukum
Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan
dalam kehidupan sehari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa
dan negara. Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap
hukum yang berlaku.
No. |
Lingkungan |
Bentuk
Perilaku |
1. |
Lingkungan keluarga |
1.
Mematuhi perintah
orang tua 2.
Ibadah tepat
waktu 3.
Menghormati
anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik dan sebagainya 4.
Melaksanakan
aturan yang dibuat dan disepakati keluarga |
2. |
Lingkungan sekolah |
1.
Menghormati
kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya. 2.
Memakai pakaian
seragam yang telah ditentukan 3.
Tidak mencontek
ketika sedang ulangan 4.
Memperhatikan
penjelasan guru 5.
Mengikuti
pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku 6.
Tidak kesiangan |
3. |
Lingkungan masyarakat |
1.
Melaksanakan
setiap norma yang berlaku di masyarakat. 2.
Melaksanakan
tugas ronda 3.
Ikut serta dalam
kegiatan kerja bakti 4.
Menghormati
keberadaan tetangga disekitar rumah 5.
Tidak melakukan
perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi,
mabuk-mabukan dan sebagainya. 6.
Membayar iuran
warga |
4. |
Lingkungan Bangsa dan Negara |
1.
Bersikap tertib
ketika berlalu lintas di jalan raya. 2.
Memiliki KTP 3.
Memiliki SIM 4.
Ikut serta dalam
kegiatan Pemilihan Umum 5.
Membayar pajak 6.
Membayar
retribusi parkir 7.
Membuang sampah
pada tempatn |
D. Perilaku bertentangan dengan hokum
Perilaku yang bertentangan dengan hukum timbul sebagai akibat dari rendahnya kesadaran hukum. Ketidakpatuhan terhadap hukum dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu:
1.
Pelanggaran hukum oleh si pelanggar
sudah dianggap sebagai kebiasaan bahkan kebutuhan;
2.
Hukum yang berlaku sudah tidak sesuai
lagi dengan tuntutan kehidupan.
Berikut ini contoh perilaku yang bertentangan
dengan hukum yang dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa
dan negara.
No. |
Lingkungan |
Bentuk
Perilaku |
1. |
Lingkungan keluarga |
|
2. |
Lingkungan sekolah |
|
3. |
Lingkungan masyarakat |
|
4. |
Lingkungan Bangsa dan Negara |
|
Macam-Macam Sanksi
Sanksi terhadap pelanggaran itu amat banyak ragamnya, misalnya sanksi hukum, sanksi sosial, dan sanksi psikologis. Sifat dan jenis sanksi dari setiap norma atau hukum berbeda satu sama lain. Akan tetapi dari segi tujuannya sama, yaitu untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat. Berikut ini sanksi dari norma-norma yang berlaku di masyarakat.
No. |
Norma |
Pengertian |
Contoh |
Sanksi |
1. |
Agama |
Petunjuk hidup yang bersumber dari
Tuhan yang disampaikan melalui utusan-utusan-Nya (Rasul/Nabi) yang berisi
perintah, larangan atau anjuran-anjuran |
Beribadah, berbuat baik, dan
suka beramal |
Tidak langsung, karena akan |
2. |
Kesusilaan |
Pedoman pergaulan hidup yang
bersumber dari hati nurani manusia tentang baik-buruknya suatu perbuatan |
Berlaku jujur, menghargai orang
lain |
Tidak tegas, karena hanya diri
sendiri yanga merasakan (merasa bersalah, menyesal, malu dan sebagainya) |
3. |
Kesopanan |
Pedoman hidup yang timbul dari
hasil pergaulan manusia di dalam masyarakat |
Menghormati orang yang lebih tua,
tidak berkata kasar, menerima dengan tangan kanan |
Tidak tegas, tapi dapat diberikan
oleh masyarakat dalam bentuk celaan, cemoohan atau pengucilan dalam pergaulan |
4. |
Hukum |
Pedoman hidup yang dibuat oleh
badan yang berwenang mengatur manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
(berisi perintah dan larangan) |
Harus tertib, harus sesuai prosedur |
Tegas dan nyata serta mengikat dan
memaksa |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar