Pertanyaan kunci yang akan dikaji pada Unit 3 ini adalah:
1. Apa dan bagaimana peluang penerapan Pancasila bagi peserta didik dalam kehidupan di dunia yang saling terhubung ini?
2. Apa dan bagaimana tantangan penerapan Pancasila bagi peserta didik dalam kehidupan di dunia yang saling terhubung ini?
1. Tujuan Pembelajaran Pada unit ini peserta didik diharapkan mampu mengidentifikasi peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global, di mana karena kecanggihan teknologi informasi, seseorang dapat berinteraksi dengan orang lain di wilayah, daerah dan bahkan negara yang berbeda.
2. Aktivitas Belajar 1
Upaya untuk menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan hal yang paling menantang dari materi Pancasila, terlebih di era Revolusi Industri 4.0 sekarang, di mana laju perkembangan teknologi begitu cepat. Tentu saja, tantangan dan peluang mengimplementasikan Pancasila pada 30 tahun yang lalu berbeda dengan hari ini, karena perubahan zaman dan alam.
Pada era sekarang, berkat perkembangan teknologi informasi, dunia seolah tak berjarak. Kita dapat terhubung dengan siapapun dan dari manapun. Batas wilayah, negara, bahkan dunia dengan mudah kita lipat. Misalnya, kalian yang berada di desa, cukup terhubung dengan internet baik melalui handphone, laptop ataupun komputer maka kalian dapat berkomunikasi dengan teman atau orang lain meskipun lokasi kalian berbeda. Kita yang berada di Indonesia dapat melihat dan membaca peristiwa yang terjadi di negara lain. Ini tentu berbeda dengan era awal kemerdekaan, di mana kemajuan teknologi informasi tidak sepesat saat ini.
Perkembangan teknologi informasi ini tentu memberikan peluang dan sekaligus tantangan dalam menerapkan Pancasila. Dengan bantuan teknologi informasi, kita dapat mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila ke seantero dunia dengan mudah dan cepat. Tak hanya itu, praktik kehidupan kita yang berlandaskan Pancasila juga dapat menjadi inspirasi bagi bangsa-bagsa di dunia.
Contohnya, Indonesia dikenal dengan bangsa yang sangat beragam. Ada banyak suku, ras, bahasa, dan agama/kepercayaan di Indonesia. Namun, di tengah keragaman tersebut, bangsa Indonesia tetap dapat hidup rukun dan damai. Tradisi-tradisi yang menunjukkan persaudaraan, kerukunan dan kedamaian yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia dapat menjadi bahan kampanye kepada dunia tentang kerukunan dalam kebinekaan.
Hal tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah yang berkonflik. Di Bali, misalnya, ada tradisi Ngejot, memberikan makan kepada tetangga, yang berlangsung dan mengharmoniskan pemeluk Islam dan Hindu. Di Maluku, ada tradisi Pela Gandong, suatu perjanjian persaudaraan satu daerah dengan daerah lainnya, sehingga ketika terikat dengan perjanjian persaudaraan, maka ia harus saling tolong menolong, saling membantu, sekalipun di dalamnya berbeda agama. Di Papua ada tradisi Bakar Batu yang dilakukan untuk mencari solusi saat terjadi konflik. Berbagai tradisi dan kearifan lokal yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu dapat disebarluaskan melalui teknologi informasi.
Di balik peluang tersebut, tersimpan juga tantangan yang tidak mudah. Karena teknologi informasi, kita dapat terpengaruh hal-hal buruk dari luar yang tidak sesuai dengan Pancasila dan tradisi kita. Karena teknologi informasi pula, hoaks dan ujaran kebencian menyebar sangat masif di media sosial. Tak jarang, informasi yang kita terima bukan saja tidak benar tetapi juga seringkali merugikan. Dengan teknologi informasi pula, ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dapat menyebar dengan cepat dan tentu berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa. Ide-ide yang mengarah kepada radikalisme dan terorisme bertebaran di jagat maya dan dapat mempengaruhi kita. Dengan teknologi informasi, narkoba juga dapat menyebar dengan cepat hingga ke desa dan perkampungan.
a. Ber-Pancasila di Era Media Sosial Menurut data yang dirilis We Are Social tahun 2019, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi rakyat Indonesia. Dan setiap tahunnya pengguna internet terus mengalami peningkatan signifikan. Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa media sosial menjadi tempat penyebaran hoaks yang sangat masif. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hingga 5 Mei 2020, mencatat sebanyak 1.401 konten hoaks dan disinformasi terkait Covid-19 beredar di masyarakat. Riset Dailysocial.id melaporkan bahwa informasi hoaks paling banyak ditemukan di platform Facebook (82,25%), WhatsApp (56,55%), dan Instagram (29,48%). Sebagian besar responden (44,19%) yang ditelitinya tidak yakin mememiliki kepiawaian dalam mendeteksi berita hoaks. Selain hoaks, media sosial juga digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, pemikiran intoleransi dan radikalisme. Sejumlah lembaga penelitian telah menunjukkan betapa masifnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, intoleransi dan radikalisme yang dilakukan melalui media sosial. 40 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X Namun di sisi lain, media sosial juga dapat digunakan untuk menyebarkan sejumlah gagasan dan program yang baik. Aktivitas mengumpulkan dana melalui media sosial yang disebut dengan crowdfunding untuk misi kebaikan seperti membantu pengobatan orang yang sakit, memperbaiki rumah, dan sebagainya, banyak dilakukan. Kita dapat menyimpulkan bahwa media sosial bermata dua. Satu sisi ia dapat menjadi alat untuk menebar kebaikan, tetapi sisi lain ia juga dapat menjadi alat untuk melakukan pengrusakan sosial. Kata kuncinya adalah bagaimana agar media sosial dapat digunakan untuk melakukan kebaikan, membantu sesama, dan menyuarakan keadilan.
b. Pancasila dan Pandemi Tahun 2020 ditandai dengan munculnya virus Covid-19. Ia tak hanya menjangkiti satu negara, melainkan telah menjadi wabah dunia (pandemi). Penyebaran virus ini begitu masif. Sebagai pandemi, tentu saja penanganan terhadap penyebaran Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh satu orang, satu kelompok ataupun satu negara. Penanganannya menuntut komitmen dan kerjasama lintas negara, yang melibatkan seluruh warga negara dunia. Jika ada satu atau beberapa negara yang “bandel” atau tidak memiliki komitmen untuk menyudahi penyebaran Covid-19 ini, maka ia akan terus menyebar ke negara-negara lain. Penyebabnya, lalu lintas orang terjadi begitu masif, sehingga ia bisa menjadi “media” penyebaran virus baru ini. Terkait dengan hal tersebut, bagaimana peluang dan tantangan penerapan Pancasila di era pandemi ini? Sebagai warga negara Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila, sikap dan tindakan apa yang sebaiknya dilakukan menghadapi pandemi
STUDI KASUS
Kalian membuat 1 resume kasus yang mencerminkan tantangan pengimplementasian Pancasila di era media sosial. Kasus tersebut dapat berupa berita yang dipublikasikan melalui berbagai media cetak maupun digital. Kalian diminta untuk menganalisis kasus tersebut dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut:
1. Isi berita/masalah
2. Tokoh dalam berita
3. Alasan terjadi masalah
4. Bentuk pelanggaran terhadap Pancasila
5. Kaitan masalah dengan kemajuan teknologi (era digital)