Kompetensi Dasar :
Dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia
Dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia
Petunjuk Belajar
Modul:
- Dengan modul ini
diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri tentang Dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia tanpa
atau dengan bimbingan guru.
- Modul ini
dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke
konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.
- Belajarlah secara
berkelompok.
- Baca baik-baik
Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.
Prasyarat Sebelum Belajar:
Sebelum mempelajari penyelenggaraan pemerintahan negara,
peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini
sebagai apersepsi:
- Mendeskripsikan makna
hubungan internasional
- Menjelaska arti
penting hubungan internasional
- Menguraikan politik
luar negeri Indonesia
- Menyebutkan bentuk
bentuk hubungan internasional
- Menyimpulkan peran
Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui organisasi
internasional
A.
Konsep hubungan internasional
Postingan ini akan
secara ringkas menjelaskan tentang pengertian hubungan internasional dan
maknanya. Pembahasan juga akan meliputi pola dan sarananya. Penjelasan dalam
artikel ini merupakan rangkuman dari beberapa sumber yang kredibel ditambah
improvisasi penulis yang memiliki minat pada studi global.
Hubungan
internasional sering kali disamakan dengan politik luar negeri, hubungan
antarbangsa, atau politik internasional. Ketiga istilah tersebut memang
mengandung makna yang relatif sama satu dengan lainnya. Kita tidak akan ambil
pusing untuk secara saklek membedakannya. Definisi umum lebih diperlukan karena
hubungan internasional itu sendiri merupakan sebauah konsep yang umum. Apa itu
hubungan internasional
Hubungan internasional adalah interaksi antarbangsa
yang bersifat global atau interaksi manusia sebagai representasi bangsa
melampaui batas-batas negara. Interaksi yang berlangsung sejatinya adalah
interaksi antar manusia, namun terjadi dalam konteks hubungan formal antar
bangsa. Ini adalah definisi umum yang cukup sering diajarkan.
Berikut pengertian hubungan internasional menurut
beberapa ahli, yaitu:
1.
Charles A. MC. Clelland
Hubungan
internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi
interaksi.
2.
Warsito Sunaryo
Hubungan
internasional, merupakan studi tentang interaksi antara
jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan
relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan
sosial tertentu, bisa diartikan sebagai : negara, bangsa maupun
organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
3.
Tygve Nathiessen
Hubungan
internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu
komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional,
organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional Konsep
hubungan internasional berhubungan erat dengan subjek-subjek internasional,
seperti organisasi internasional, hukum internasional, politik internasional
termasuk diplomasi.
4.
Mohtar Mas’oed
Hubungan
internasional sangat kompleks karena didalamnya terlibat bangsa-bangsa yang
masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit daripada
hubungan antarkelompok manusia di dalam suatu negara. Ia juga sangat kompleks
karena setiap hubungan itu melibatkan berbagai segi lain yang koordinasinya
tidak sederhana.
5.
Sprout & Sprout (1962)Studi hubungan
internasional membahas mengenai aktor-aktor (negara, pemerintah, pemimpin,
diplomat, masyarakat) yang bertujuan mencapai maksud-maksud tertentu (sasaran,
tujuan, harapan) dengan menggunakan sarana-sarana (seperti diplomasi,
pemaksanaan, persuasi) yang dikaitkan dengan power atau kapabilitasnya.
6.
Robert Strausz-Hupe dan Stefan T. Possony
Studi
hubungan internasional mempelajari hubungan timbal balik antarnegara, serta
mengkaji tindakan anggota suatu masyarakat yang berhubungan dengan, atau
ditujukan kepada masyarakat negara lain.
7.
Charles McClellandHubungan internasional
didefinisikan sebagai sebuah studi mengenai semua bentuk pertukaran, transaksi,
hubungan, arus informasi, serta berbagai respon perilaku yang muncul di antara
dan antarmasyarakat yang terorganisir secara terpisah, termasuk
komponen-komponennya.
8.
J. C. Johari
Hubungan
internasional adalah suatu studi tentang interaksi yang berlangsung diantara
negara-negara berdaulat, di samping itu juga studi tentang pelaku-pelaku
nonnegara (non-state actors) yang perilakunya memiliki impak terhadap
tugas-tugas negara bangsa.
9.
Trygue Mathisen
Dalam
bukunya Methodology in the Study of International Relations, seperti yang
dikutip oleh Suwardi Wiriaatmaja (1971) mencatat bahwa istilah hubungan
internasional mempunyai beberapa arti, yaitu sebagi berikut:
Ø Suatu bidang
spesialisasi yang meliputi aspek-aspek internasional dari beberapa cabang ilmu
pengetahuan.
Ø Sejarah baru dari
politik internasional.
Ø Semua aspek
internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku
manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat mempengaruhi tingkah
laku manusia negara lain.
Ø Suatu cabang ilmu
pengetahuan yang berdiri sendiri (district disipline), atau dengan kata lain
bukan merupakan cabang ilmu pengetahuan tertentu.
Pengertian yang lebih akademis tentu saja terletak
dalam studi-studi mengenai hubungan internasional itu sendiri. Studi
Internasional atau Global Studies adalah
beberapa nama departemen akademik yang substansinya mengajarkan tentang
hubungan internasional
Konsep dan pola hubungan internasional
Pola penjajahan, yaitu hubungan antarabangsa dalam
bentuk eksploitasi dan dominasi antara negara yang menjajah dan yang dijajah.
Pola hubungan ini timbul sebagai akibat sistem kapitalisme yang rakus. Nagara
menjajah negara lain untuk kepentigan ekonomi dan geopolitik. Penguasaan
wilayah dalam rangkan mengejar kekayaan adalah inti dari kolonialisme.
Pola ketergantungan, yaitu hubungan antarbangsa
dimana nasib negara yang satu bergantung pada kebijakan negara yang lain. Pola
ini biasanya terjadi dalam hubungan antara negara maju dan negara berkembang, antara
negara dunia pertama dan negara dunia ketiga, antara negara di utara dan di
selatan, dimana negara yang lebih miskin diberi pinjaman modal oleh negara yang
lebih kaya. Timbullah ketergantungan dari negara kaya.
Pola sederajat, yaitu hubungan antarbangsa yang
egaliter dan dilakukan dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dalam hubungan
ini, tidak ada negara yang lebih superior atau inferior. Pihak-pihak yang
menjalin hubungan menghendaki kesejahteraan bersama. Pola hubungan ini biasanya
terbentuk dari hubungan negara-negara yang se-level atau se-nasib.
Dari ketiga pola tersebut, pola ketiga merupakan tipe
ideal yang didorong menjadi pola dominan dalam hubungan internasional era
kontemporer. Pola ekstrim seperti ketergantungan dan penjajahan terus didorong
untuk dihapuskan dari muka bumi. Namun demikian, pada kenyataannya, hubungan
egaliter tidak pernah sepenuhnya egaliter. Selama levelnya tidak ekstrim, pola
hubungan internasional bisa dianggap sederajat.
B.
Arti penting hubungan internasional bagi Indonesia
Landasan hukum hubungan
internasional Indonesia yaitu :
Ø Landasan Idiil
Pancasila sila kedua, yaitu kemanusiaan yang adil
dan beradab, yang mengandung unsur bahwa bangsa Indonesia merupakan dirinya
bagian dari umat manusia di dunia. Oleh karena itu, dikembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Ø Landasan Konstitusional
UUD 1945 terutama dalam pembukaan (alenia I dan
IV).
1)
Pembukaan UUD 1945 alenia 1
"Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
2)
Pembukaan UUD 1945 alenia 4
“… ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Batang Tubuh UUD 1945: pasal 11 yang berbunyi:
1)
(1) Presiden dengan persetujuan
Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian
dengan negara lain. ****)
2)
(2) Presiden dalam membuat
perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar
bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau
mengharuskan perubahan atau pembentukan undangundang harus dengan persetujuan
Dewan Perwakilan Rakyat. ***)
3)
(3) Ketentuan lebih lanjut
tentang perjanjian internasional diatur dengan undangundang. ***)
4)
Pasal 13 UUD 1945 yang
berbunyi:
(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Dalam hal mengangkat duta, Presiden
memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. *)
(3) Presiden menerima penempatan duta negara lain
dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat. *)
Ø Landasan Operasional
a. Ketetapan MPR
b. Undang-Undang, misalnya UU. No. 37 /1999 tentang hubungan luar negeri
c. Peraturan presiden, yang dituangkan dalam Perpres.
d. Kebijaksanaan/peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri luar negeri.
a. Ketetapan MPR
b. Undang-Undang, misalnya UU. No. 37 /1999 tentang hubungan luar negeri
c. Peraturan presiden, yang dituangkan dalam Perpres.
d. Kebijaksanaan/peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri luar negeri.
Menurut Prof. Mochtar
Kusumaatmadja, hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena
adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan
industri yang tidak merata di dunia. Hubungan antar negara, merupakan salah
satu hubungan kerjasama yang mutlak diperlukan, karena tidak ada satu negarapun
di dunia yang tidak bergantung kepada negara lain. Hal ini disebabkan oleh 2
faktor yaitu :
1. Faktor Internal, yaitu adanya kekhawatiran akan adanya kudeta dan
intervensi dari negara lain.
2. Faktor Eksternal - Karena kodrat hukum alam, yaitu suatu negara tidak
dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain - Keinginan untuk menjalin
komunikasi dengan negara-negara lain di dunia - Keinginan menciptakan situasi
perdamaian dan kesejahteraan di negara-negara di dunia.
Oleh karena itu terdapat saling
ketergantungan dan membutuhkan antar bangsa. Ketergantungan terjadi di berbagai
aspek kehidupan baik perdagangan, olahraga, kebudayaan, iptek, sosial, maupun
keagamaan. Hal ini menyebabkan terjadinya hubungan yang tetap dan terus menerus
antar bangsa yang menumbuhkan kesadaran untuk memelihara dan mengatur hubungan
tersebut. Karena bersifat tmbal balik maka ada kepentingan bersama untuk
memelihara dan mengatur hubungan yang bermanfaat. Oleh karena itu pola
hubungan antar bangsa atau negara perlu hubungan yang sederajat saling
menghargai.
Dari beberapa faktor dan
penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan mengenai arti penting hubungan
internasional yaitu:
Ø Menciptakan hidup berdampingan secara damai.
Ø Mengembangkan penyelesaian masalah secara damai dan diplomasi.
Ø Membangun solidaritas dan saling menghormati antar bangsa.
Ø Berpartisipasi dalam melaksanakan ketertiban dunia
Ø Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan nrgara di tengah bangsa-bangsa
lain.
Faktor-faktor lain yang
mempengaruhi suatu negara dalam mengadakan hubungan internasional yaitu:
Ø Kekuatan Nasional
Ø Jumlah Penduduk
Ø Sumber Daya
Ø Letak Geografis
Konsekuensi dari faktor di atas
yaitu jika suatu negara kuat dalam faktor-faktor tersebut maka negara tersebut
cenderung untuk tidak memerlukan hubungan internasional karena sudah mampu
mencukupi kebutuhan negaranya. Sebaliknya jika suatu negara lemah dalam salah
satu faktor diatas maka wajib melakukan hubungan internasional untuk memenuhi
kebutuhan negaranya.
C.
Politik Luar negeri Indonesia
Politik Luar Negeri merupakan
kebijakan suatu negara dalam mengatur hubungan dengan negara lain dalam lingkup
dunia internasional. Dengan demikian, politik luar negeri tentu saja berbeda
antara negara satu dengan negara lainnya tergantung pada tujuan nasional
masing-masing negara.
Politik luar negeri Indonesia
adalah bebas aktif. Bebas, artinya negara Indonesia tidak memihak salah satu
blok kekuatan yang ada di dunia. Aktif artinya negara Indonesia selalu aktif
dalam menciptakan perdamaian dunia. Negara Indonesia aktif dalam menyelesaikan
permasalahan-permasalahan internasional.
Politik Luar Negeri Indonesia
adalah Bebas Aktif
Berdasarkan politik luar negeri
bebas dan aktif, negara Indonesia berhak menentukan arah, sikap, dan
keinginannya sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Dengan demikian, negara
Indonesia tidak dapat dipengaruhi kebijakan politik luar negeri negara lain.
Kebijakan politik luar negeri
Indonesia akan menentukan kualitas hubungan Indonesia dengan negara-negara lain
di dunia. Hal ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan diplomasi. Pejabat yang
menjalankan tugas diplomasi ini disebut diplomat. Tugas diplomat yaitu
menghubungkan kepentingan nasional bangsa Indonesia dengan dunia Internasional.
Seorang diplomat tinggal dan menetap di negara lain sebagai wakil dari negara
yang menugaskan.
Tujuan Politik Luar Negeri
Bebas Aktif
Politik luar negeri yang bebas
aktif diarahkan untuk mencapai tujuan nasional Indonesia. Menurut Drs. Moh.
Hatta, tujuan politik luar negeri Indonesia antara lain sebagai berikut:
Ø mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara,
Ø memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk
memperbesar kemakmuran rakyat,
Ø meningkatkan perdamaian internasional,
Ø meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.
D.
Bentuk bentuk hubungan internasional
Pengertian Kerjasama
internasional adalah kerja sama yang dilakukan antar negara dalam rangka
bertujuan pemenuhan kebutuhan rakyat dan kepentingan yang lain dengan
berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.
Kerjasama bisa meliputi semua
bidang baik di bidang politik sosial kebudayaan pertahanan keamanan teknologi
dan ekonomi.
Bentuk kerja sama bisa di semua
bidang baik meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
lainnya.
Ø Kerjasama
Bilateral
Kerjasama Bilateral adalah kerjasama antar dua
negara karena saling mendapat keuntungan atau memiliki hubungan yang baik.
Contohnya dalam perdagangan, Indonesia beberapa kali bermitra dengan
negara lain seperti Jepang dan Singapura. contoh lainnya adalah terkait
ibadah haji yang mana Indonesia bekerja sama dengan Arab Saudi
Ø kerjasama
regional
Kerjasama regional merupakan kerjasama antar
beberapa negara dalam satu kawasan atau wilayah. Kerjasama ini terjadi karena
adanya satu kepentingan bersama di bidang politik ekonomi dan pertahanan.
Contohnya untuk kawasan Asia Tenggara ada ASEAN dan di timur tengah ada Liga
Arab.
Contoh kerja sama regional
1) Kerja sama regional di bidang sosial dan budaya, contohnya ASEAN,
2) Kerja sama regional di bidang pendidikan, contohnya Organisasi menteri
pendidikan asia tenggara (SEAMEO) didirikan di tahun 1974 yang anggotanya
terdiri dari Indonesia, kamboja, laos, Malaysia, Filipina, Singapura,
Thailand, dan Vietnam.
3) Kerja sama regional di bidang ekonomi, contohnya MEE (Masyarakat Ekonomi
Eropa) yang merupakan organisasi khusus untuk negara di Eropa Barat. Didirikan
pada tanggal 1 januari 1958 dengan tujuan melakukan perdagangan bebas antar
negara Eropa Barat, selain di eropa ada juga di Asia Tenggara dengan nama AFTA
dengan tujuan meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN
Ø Kerjasama
multi lateral
Kerjasama multilateral adalah kerjasama yang
dilakukan lebih dari 2 negara tanpa batas kawasan atau wilayah. Bisa kerjasama
antar satu kawasan atau bisa beda kawasan. Anggota terdiri dari dua jenis
yaitu anggota utama dan anggota aktif.Maksud dari anggota utama adalah negara
dengan kekuatan menengah misalnya kanada sedangkan anggota aktif adalah negara
kecil yang peranannya terbatas atau sedikit kekuatan dalam urusan
internasional, biasanya anggota aktif secara sukarela bergabung dalam
organisasi itu, bisa masuk juga bisa keluar dari anggota. Contoh kerjasama
multilateral adalah adanya perserikatan bangsa-bangsa atau kita kenal PBB, WTO
dan Organisasi konferensi islam (OKI).
Ø Kerjasama
internasional
kerjasama internasional adalah
kerjasama antara semua negara di seluruh dunia atau mayoritas negara di dunia
dalam kepentingan skala dunia.Kerjasama internasional
dibentuk dalam beberapa organisasi internasional di dunia ini dan meliputi
semua bidang seperti:
1) Kerjasama
Internasional di Bidang ekonomi
Berikut kerjasama internasional di bidang
ekonomi:
ü WTO (World Trade Organization)Non diskriminasi, liberasi perdagangan,
stabilitas hubungan perdagangan adalah prinsip dari organisasi WTO. WTO
dibangun untuk mendiskusikan dan memecahkan masalah perdagangan antar Negara.
ü IMF (International Monetary Fund)IMF merupakan organisasi yang memberikan
dana pinjaman kepada negara yang membutuhkan. Biasanya negara yang meminjam
adalah negara yang tidak stabil mata uangnya dan tidak mampu untuk membayar
hutang ke negara lain. Tujuan IMF yaitu meningkatkan stabilitas keuangan
internasional.
ü OPEC (Organization Petrolium Exporting Countries)Tahun 1960 5
negara pengekspor minyak terbesar di dunia mendirikan OPEC di Caracas,
Venezuela oleh lima negara pengekspor minyak yaitu Saudi Arabia, Kuwait, Iran,
Irak, dan Venezuela tahun 1960. tujuannya :
1. Pemenuhan kebutuhan minyak dunia dengan saling menguntungkan
2. Mengatur pemasaran minyak dan harga sehingga tidak terjadi perang harga di antara sesama negara penghasil minyak
3. Menentukan jumlah produksi minyak dunia.
1. Pemenuhan kebutuhan minyak dunia dengan saling menguntungkan
2. Mengatur pemasaran minyak dan harga sehingga tidak terjadi perang harga di antara sesama negara penghasil minyak
3. Menentukan jumlah produksi minyak dunia.
2) Kerjasama
Internasional di bidang Militer dan Pertahanan
ü SEATO
SEATO (South East Asia Treaty Organization),
pakta militer yang didirikan untuk mencegah bertumbuhnya komunisme di kawasan
Asia Tenggara.
ü ANZUS
ANZUS (Australia, New Zeland, and United
States), pakta militer yang didirikan untuk mencegah komunisme di kawasan
Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat.
ü NATO
NATO (North Atlantic Treaty
Organization), adalah pakta militer atlantik utara yang didirikan pada
tahun dengan tujuan:
1. Menghilangkan persengketaan politik international
2. Tidak menggunakan ancaman militer dalam kalangan internasional
3. Menyelesiakan persengketaan secara damai
4. Membela negara anggota, yaitu bahwa apabila terdapat ancaman suatu negara
maka akan menjadi ancaman seluruh NATO.
3) Kerjasama
Internasional di Bidang Kesehatan
ü WHOmerupakan salah satu badan milik PBB yang berfokus pada kesehatan dan
bermarkas di Jenewa, Swiss. WHO memiliki usaha diantaranya yaitu mengendalikan
persebaran penyakit menular dan membuat program-program dengan tujuan mencegah
dan mengobati penyakit yang menjadi permasalahan dunia.
4) Kerja Sama
Internasional di Bidang Sosial
ü FAO adalah organisasi pangan dan pertanian milik PBB bermarkas di Roma,
Italia yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup manusia agar tidak
kelaparan
ü ILO organisasi buruh internasional yang memiliki kekpedulian terhadap
nasib buruh dan memfasilitasi suara-suara pendapat mereka
ü UNICEF organisasi yang berfokus pada kondisi anak di seluruh dunia
seperti anak jalanan dan anak kehilangan orang tua.
5) Kerjasama
Internasional di Bidang Pendidikan
ü UNESCOUNESCO merupakan salah
satu organisasi PBB didirikan pada tanggal 4 November 1946 dengan tugas utama
memajukan kerja sama antarnegara di bidang pendidikan, sains dan kebudayaan.
Sampai sekarang UNESCO beranggotakan 191 negara (termasuk Indonesia) dan
bermarkas besar di Unesco House, Place de Fontenoy, Paris de, France, memiliki
tujuan diantaranya
ü Meningkatkan kerjasama antarnegara di dunia di bidang pendidikan, sains
dan kebudayaan
ü Melakukan kegiatan pemberantasan buta huruf (buta aksara) dan kewajiban
belajar bagi seluruh rakyat negara-negara anggota
ü Mengangkat martabat dan derajat kehidupan manusia.
D. Peran Indonesia dalam perdamaian dunia
Dalam sejarah perjalanan
Indonesia, setelah kemerdekaan banyak catatan yang menunjukkan bahwa Indonesia
berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia baik secara langsung maupun tidak
langsung. Hal itu dibuktikan dalam 13 peranan indonesia dalam perdamaian dunia
sebagai negara yang berdaulat pada era globalisasi, beberapa hal tersebut
dijabarkan sebagai berikut :
Ø Indonesia
Termasuk dalam Gerakan Non-Blok untuk Menghindari Dampak Perang Dingin antara
Blok Timur dan Barat Pada sekitar tahun 1950,
negara-negara di dunia terbagi menjadi dua blok. Dua blok tersebut adalah blok
barat dan blok timur. Blok barat dipimpin oleh Amerika Serikat yang
beranggotakan negara dengan ideologi liberal dalam pertahanan NATO (North
Atlantic Treaty Organization). Anggota dari blok barat ini terdiri dari
Belanda, Inggris, Islandia, Portugal, Italia, Kanada, Belgia, Denmark, Luksemburg,
dan Norwegia. Sedangkan blok timur dipimpin oleh Uni Soviet. Blok timur
membawa ideologi komunisme yang berada di bawah organisasi PAKTA WARSAWA.
Anggota dari blok timur ini adalah Albania, Cekoslovakia, Jerman Timur,
Hongaria, Polandia, dan Bulgaria. Konflik antara kedua blok ini berlangsung
karena adanya ambisi dan egoisme dimana keduanya merasa berhak menjadi pemenang
Perang Dunia II. Perang ini dikenal dengan cold war atau perang dingin yang
dimulai sejak perang dunia dunia berakhir)Negara-negara yang baru merdeka di
kawasan Asia, Afrika , dan Amerika Latin menjadi kawasan yang menjadi target
perebutan pertarungan pengaruh. Karena itu, banyak konflik yang terjadi
contohnya perang Korea dan perang Vietnam. Hal tersebut mendorong pemimpin dari
Asia dan Afrika untuk membuat gerakan agar tidak terpengaruh persaingan
tersebut. Gerakan yang dibuat oleh negara-negara yang khawatir akan menjadi
korban perang dingin adalah gerakan non blok (Non Align Movement). Dengan
berpartisipasinya Indonesia dalam Gerakan Non Blok dan tidak memihak blok barat
maupun timur merupakan salah satu upaya dalam menjaga perdamaian dunia secara
tidak langsung.
Ø Indonesia
Menjadi Salah Satu Pelopor Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika demi Menjaga
Perdamaian di Kawasan Asia dan AfrikaKonferensi Asia Afrika
dipelopori oleh lima pemimpin negara dimana salah satunya adalah Indonesia yang
diwakili oleh PM Ali Sastroamidjojo. Keempat negara pelopor yang lain adalah
India diwakili oleh Jawaharhal Nehru, Pakistan diwakili oleh Mohammad Ali
Bogra, Burma diwakili oleh U Nu dan Srilanka diwakili oleh Sir John
Kotelawala. Pertemuan pertama dari kelima pemimpin negara tersebut
diadakan di Kolombo, Srilanka. Kegiatan ini dilaksanakan pada tangga 28 April-
2 Mei 1952. Pada konferensi ini Indonesia mengusulkan adanya konferensi
Asia-Afrika. Usulan itu disampaikan oleh Perdana Menteri Indonesia Ali
Sastroamidjojo. Pernyataan tersebut adalah “ Dimana sekarang kita berdiri,
bangsa Asia sedang berada di tengah-tengah persaingan dunia. Kita sekarang berada
di persimpangan jalan sejarah umat manusia. Oleh karena itu kita Lima Perdana
Menteri negara-negara Asia bertemu disini untuk membicarakan masalah-masalah
yang krusial yang sedang dihadapi oleh masyarakat yang kita wakili.Ada beberapa
hal yang mendorong Indonesia mengajukan usulan untuk mengadakan pertemuan lain
yang lebih luas, antara negara-negara Afrika dan Asia. Saya percaya bahwa
masalah-masalah itu tidak terjadi hanya di negara-negara Asia yang terwakili
disini, tetapi juga sama pentingnya bagi negara-negara Afrika dan Asia
lainnya.” Kemudian pertemuan kedua dilaksanakan di Istana Bogor pada tahun
1952, lebih tepatnya tanggal 29 Desember. Pertemuan ini dilaksanakan untuk
mematangkan konsep konferensi Asia-Afrika. Rincian tersebut meliputi tujuan
persidangan, serta siapa saja yang akan diundang. Negara yang diundang sejumlah
25 negara yang terdiri dari Afganistan, Kamboja, Federasi Afrika Tengah,
Republik Rakyat Tiongkon (China), Mesir, Ethiopia, Pantai Emas (Gold Coast),
Iran, Irak, Jepang, Yordania, Laos, Libanon, Liberia, Libya, Nepal, Filipina,
Saudi Arabia, Sudan, Syria, Thailand (Muangthai), Turki, Republik Demokrasi
Vietnam (Vietnam Utara), Vietnam Selatan, dan Yaman. Dengan aktifnya
Indonesia dalam mempelopori adanya Konferensi Asia-Afrika menunjukkan bahwa
Indonesia telah berpartisipasi aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
Ø Indonesia
Menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika.Setelah dilaksanakannya kedua pertemuan di Kolombo dan Bogor untuk
merencanakan adanya konferensi Asia Afrika , dilaksanakanlah Konferensi
Asia-Afrika (KAA) di Bandung . Dengan aktifnya Indonesia menjadi tuan rumah
penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki
semangat tinggi dalam menciptakan perdamaian dunia khususnya di wilayah Asia
dan Afrika. KAA tersebut dilaksanakan pada tanggal 18-25 April 1955. KAA ini
diresmikan oleh presiden Soekarno, sementara ketuanya adala PM Ali
Sostroamidjojo. Dalam pelaksanaan KAA ini menghormati bentuk pemerintahan atau
cara hidup suatu negara dan antar tidak akan mencampuri urusan rumah tangga
suatu negara. Tujuan diadakannya konferensi ini adalah agar setiap negara
memiliki pendirian mereka masing-masing mengenai nasib negaranyaKAA ini
dilaksanakan di gedung Dana Pensiun yang telah dirubah namanya menjadi Gedung
Dwi Warna. Selain Gedung Dana Pensiun yang berubah nama, Gedung Concordia juga
dirubah namanya menjadi Gedung Merdeka. Untuk memfasilitasi penginapan tamu
undangan, telah disediakan Hotel Homann, Hotel Preager, dan dua belas hotel
lainnya ditambah dengan perumahan perorangan. Fasilitas tersebut digunakan
untuk menampun 1300 tamu undangan. Untuk menyemarakkan suasana konferensi,
Presiden Soekarno mengubah sebagian Jalan Raya Timur menjadi Jalan
Asia-Afrika. Sebanyak 24 negara yang diundang menerima undangan yang telah
diberikan pada tanggal 15 Januari 1955. Satu negara yang tidak menerima
undangan KAA adalah Federasi Afrika Tengah yang ketika itu masih dikuasai oleh
penjajahnya. KAA yang telah terselenggara di Bandung menghasilkan prinsip-prinsip
utama Gerakan Non Blok (GNB) yang di sebut Dasa Sila Bandung. Adapun isi dari
Dasasila Bandung adalah sebagai berikut:
Ø Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang
termuat di dalam piagamPBB
Ø Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
Ø Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar
maupun kecil
Ø Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam
negeri negara lain
Ø Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara
sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
Ø Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk
bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak
melakukannya terhadap negara lain
Ø Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun
penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik
suatu negara Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan
damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum)
, ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan
sesuai dengan Piagam PBB.
Ø Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama
Ø Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional. Setelah KAA yang
pertama, negara pelopor mengusulkan untuk adanya pertemuan yang kedua.
Pertemuan tersebut hampir terlaksana dimana Aljazain menjadi tuan rumah. Akan
tetapi terjadi pergantian pemerintahan di Aljazair sehingga konferensi itu
dibatalkan. Mskipun pertemuan kedua gagal diadakan, namun KAA telah menjadikan
negara-negara di Asia dan Afrika menjalin hubungan yang baik. Terdapat beberapa
konferensi serupa yang diadakan setelah KAA diantarannya Konferensi Wartawan
Asia Afrika, Konferensi Islam Asia Afrika, Konferensi Mahasiswa Asia Afrika,
dan Konferensi Pengarang Asia Afrika. Terselenggaranya KAA meningkatkan
semangat bangsa Asia-Afrika sehingga banyak lahir negara-negara merdeka di
benua Asia dan Afrika. Diadakannya KAA dibandung menjadikan bandung terkenal
dan jalanan protokol di kota bandung didepan gedung Merdeka diberi nama Jalan
Asia Afrika. Semangat perdamaian yang terjadi membuat julukan “semangat
Bandung” atau “Bandung Spirit”. Sukses nya konferensi Asia Afrika menunjukan
peran Indonesia sebagai pelopor dalam menggerakkan perdamaian dunia khususnya
di kawasan Asia dan Afrika
5. Indonesia
Berperan Aktif Menjaga Perdamaian Dunia dengan Bergabung Menjadi Anggota PBB,
Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Kemanan PBBPada
tanggal 28 September 1950, Indonesia resmi menjadi anggota PBB. Indonesia
sempat keluar dari PBB pada 7 Januari 1965 karena adanya perselisihan dengan
Malaysia. Namun Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada era Orde Baru,
tepatnya tanggal 28 September 1966. Indonesia telah tiga kali menjadi anggota
tidak tetap dalam Dewan Keamanan PBB. Periode pertama adalah pada tahun
1973-1974, periode kedua yaitu tahun 1995-1996, sedangkan periode ketiga tahun
2007-2008. Bergabungnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan
Keamanan PBB menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kontribusi nyata dalam
menjaga perdamaian dunia.
6. Indonesia
Mengirim Bantuan Pangan ke Ethiopia Tahun 1984Peran Indonesia ditunjukkan dengan bantuan uang dan pangan berupa beras
melalui FAO (Food and Agriculture Organization) untuk kelaparan yang terjadi di
Ethiopia pada tahun 1984.
7. Indonesia Mengirimkan Pasukan Garuda I untuk
Menjaga Perdamaian di Timur Tengah Pada Tahun 1957Pada tanggal 5 November 1956 dibentuk suatu komando PBB yang disebut
United Nations Emergency Forces (UNEF). Komando ini merupakan pasukan khusus
PBB yang ditujukan untuk memelihara perdamaian di Timur Tengah. Dalam mendukung
perdamaian dunia, Indonesia menyetujui untuk berpartisipasi menyumbangkan
pasukan pada UNEF mulai tanggal 8 November 1965. Pada 28 Desember 1956 dibentuk
pasukan Indonesia yang disebut Pasukan Garuda, dan pasukan ini dikirim ke Timur
Tengah pada bulan Januari tahun 1957.
8. Indonesia
Mengirimkan Pasukan Garuda II dan III untuk Menjaga Perdamaian di KongoPada bulan Juni 1960, terdapat perang saudara di Kongo (Zaire) setel
kemerdekaannya dari Belgia. Untuk menjaga perdamaian dunia, PBB membentuk
United Nations Operations for the Congo (UNOC). Pada misi perdamaian dunia
tersebut, Indonesia mengirimkan satu batalyon yang disebut Pasukan Garuda II.
Paukan ini berangkat pada 10 September 1960 dan pulang pada Mei 1961. Pasukan
ini digantikan pasukan Garuda III dari Desember 1962 hingga Agustus 1964.
9. Pengiriman
Pasukan Garuda IV,V,dan VII untuk Menjaga Stabilitas Indocina karena Perang
VietnamPada tahun 1973, PBB membentuk
International Commision of Control and Supervission (ICCS) untuk menjaga
stabilitas politik di Indocina akibat adanya perang Vietnam. Perang Vietnam ini
merupakan perang saudara yang terjadi antara Vietnam Utara dan Vietnam Selatan.
ICCS yang dibentuk oleh PBB memiliki tugas untuk mengawasi pelanggaran yang
terjadi antara kedua kubu. Pada misi ini, Indonesia juga mengirimkan pasukannya
yaitu pasukan Garuda IV yang beranggotakan 290 pasukan. Pada ICCS ini terdiri
dari empat negara yaitu Hungaria, Indonesia, Kanada, dan Polandia.
Pasukan Garuda IV kemudian digantikan oleh Pasukan Garuda V yang selanjutnya
juga digantikan oleh Pasukan Garuda VII. Setelah Vietnam dikuasai secara
keseluruhan oleh Vietnam Utara dengan ideologi komunis pada tahun 1975, pasukan
Garuda VII ditarik dari Vietnam.
10. Pengiriman Pasukan Garuda VI dan VIII ke Timur
TengahUNEF diaktifkan kembali pada tahun 1973 oleh PBB
karena adanya perang Arab-Israel ke 4. Kali ini, anggota dari UNEF terdiri dari
7000 anggota dari kesatuan Australia, Finlandia, Swedia, Irlandia, Peru, Panam,
Senegal, Ghana dan Indonesia. Pasukan Garuda VI yang ditugaskan ke Timur Tengah
memiliki tugas untuk melakukan pengamanan dalam perundingan Mesir-Israel. Pada
23 September 1974, tugas Pasukan Garuda VI digantikan Pasukan Garuda VIII
hingga 17 Februari 1975.
11. Indonesia
Mengirimkan Pasukan Garuda IX ke Perbatasan Irak dan KuwaitPada tahun 1988, pasukan Garuda IX ditugaskan ke perbatasan Irak-Iran.
Pasukan Garuda X ditugaskan di Namibia pada tahun 1989. Pada tahun 1991,
Indonesia kembali mengirimkan kontingennya yaitu pasukan Garuda XI ke
perbatasan Irak-Kuwait.
12. Pengiriman
Pasukan Garuda ke Kamboja, Somalia, Bosnia-Herzegovina, dan Lebanon.Pada tahun 1992, Indonesia mengirimkan pasukan Garuda XII ke Kamboja.
Pada tahun yang sma Indonesia mengirimkan pasukan Garuda XIII ke Somalia. Pada
tahun 1993-1994 pasukan Garuda XIV dikirim ke Bosnia-Herzegovina.Serta pada
tahun 2006 ada rencana untuk mengirim pasukan ke Lebanon.
13. Pembangunan
Pusat Perdamaian dan Keamanan di Indonesia.Pada
tahun 2012 dibangun Indonesial Peace Security Cente (IPSC) yang merupakan Pusat
Perdamaian dan Keamanan Indonesia. IPSC ini memiliki unit yang mengelola
kesiapan pasukan yang akan dikirim untuk menjaga perdamaian dunia (Standby Force).
Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki peran aktif dalam rangka menjaga
perdamaian dunia.
Fungsi kerjasama internasional
yaitu:
ü Saling menguntungkan masing-masing negara dalam peningkatan kesejahteraan
ekonomi
ü Mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia
ü Terjalinnya rasa saling menghormati dan menghargai masing-masing ideologi
negara
ü Menanggulangi hal-hal yang dapat merusak budaya
ü Meningkatkan penerapan iptek
ü Meningkatkan sektor pertahanan dan keamanan
Tujuan kerjasama Internasional:
ü memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara
ü Mewujudkan pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan
perdamaian dunia
ü Menciptakan keadilan dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh
rakyatnya.
ü Memperluas lapangan kerja
ü Memperkuat rasa persahabatan
Asas Kerjasama Internasional
Ø Asas
teritorial Asas teritorial asas yang
didasarkan pada kekuasaan negara atas daerah atau wilayahnya. Negara
memperlakukan hukum dan peraturannya bagi semua hal baik orang atau barang ada
di bawahnya, sedangkan untuk luar daerah atau wilayahnya berlaku hukum asing.
Ø Asas
kebangsaan Asas kebangsaan adalah asas
yang didasarkan kekuasaan negara yang tetap berlaku bagi warga negaranya yang
berada di luar wilayahnya atau luar negeri. Asas kebangsaan juga bisa disebut
asas ekstrateritorial. Seandainya ada warga negara Indonesia yang melanggar dan
keluar negeri, Indonesia berhak untuk membawanya masuk warga negaranya tersebut
dan dihukum.
Ø Asas
Kepentingan Umum Asas kepentingan umum yaitu
asas yang didasarkan pada Kekuasaan dan kewenangan negara untuk melindungi dan
mengatur kepentingan kehidupan warganya. negara bisa mengatur hukum yang
sesuai dengan keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan
umum dan tidak terbatas hanya pada wilayahnya saja.
Beberapa manfaat kerjasama internasional
ditinjau dalam berbagai bidang diantaranya.
1) ideologi, menjaga dan mempertahankan ideologi dan kelangsungan hidup bangsa dan
Negara.
2) Politik, dapat mengetahui perkembangan politik yang terjadi di negara lain
serta dapat mencontoh aspek positif dan kehidupan politik di negara lain.
3) Ekonomi, Meningkatkan pendapatan negara dan menjaga kestabilan mata uang
dalam negeri.
4) Sosial dan
Budaya. Diakuinya budaya masing-masing negara sehingga
tidak ada yang mencuri dan mengakui budaya negara lain.
5) Keamanan, bisa mengadakan latihan militer bersama, operasi militer bersama, dan
dibantu negara lain apabila negara kita terlibat peperangan.
6)
Manfaat Kerjasama Internasional Terhadap Indonesia
hariannusantara.com
Kerjasama internasional
memiliki banyak sekali manfaat terutama manfaat perdagangan internasional khususnya terhadap Indonesia apabila terlibat dalam kerjasama
internasional. Berikut beberapa manfaatnya:
1) Terjalin
Persahabatan AntarbangsaSetiap negara pasti menggunakan
pedoman politik luar negerinya masing-masing untuk melakukan kerja sama
internasional. Sama halnya dengan Indonesia, indonesia sudah menjalin
persahabatan antar negara di saat suasana yang masih damai ini.Contohnya
kedatangan pangeran Arab saudi ke Indonesia, selain juga terjalin persahabatan
indonesia juga mendapatkan bantuan dana sehingga bisa untuk melaksanakan
pembangunan nasional khususnya pembangunan ekonomi.
2) Mencukupi
Kebutuhan bangsa IndonesiaIndonesia termasuk negara
dengan komsumsi terbesar di dunia. Sangat sulit bagi Indonesia hanya
mengandalkan produksi dari dalam negeri karena begitu padatnya jumlah warga
negaranya. Sehingga dengan ikut dalam kerja sama internasional, Indonesia bisa
mencukupi kebutuhan untuk warga negaranya.
3) Ikut
Berperan dalam kancah perekonomian duniaDengan
berpartisipasi Indonesia di kancah internasional maka Indonesia mendapatkan
peluang untuk berperan lebih nyata lagi dalam perekonomian dunia. Contohnya
Indonesia beberapa kali dipilih untuk tempat pertemuan antar negara seperti
ASEAN, dan sebagainya.
4) Memperoleh
Pengalaman dari Negara-negara lainIndonesia tidak bisa hanya
mewujudkan cita-citanya tanpa mendapatkan inspirasi dan pengalaman dari negara
yang sudah maju. Agar memperoleh pengalaman bagaimana membangun negara untuk
maju, maka Indonesia perlu bergaul dengan negara lain.Dengan pengalaman dari
pergaulan dengan negara lain maka Indonesia mendapatkan panduan untuk bagaimana
mengembangkan sistem informasi pemasaran yang efektif untuk mengembangkan
kegiatan pasar dunia dan juga cara untuk mendapatkan keluwesan dalam menghadapi
pasar global.
5) Memantau
perkembangan perekonomian duniaDengan menjadi Anggota
organisasi kerja sama internasional indonesia bisa mendapatkan informasi untuk
memantau kondisi perkembangan perekonomian di dunia. Dengan mengetahui hal
tersebut, Indonesia bisa membuat kebijakan kebijakan baru terkait dengan
perekonomian dalam negeri. Misalnya harga BBM tiap bulan naik turunnya
ditetapkan berdasarkan harga minyak di pasaran internasional.
Dampak Hubungan Internasional
Hubungan internasional ternyata
berdampak bagi masing-masing negara. berikut dampak positif dan negatif dari
hubungan internasional.
a) Dampak
positif
Ø Hubungan internasional membuka kesempatan bagi semua negara untuk
berdiskusi lebih jelas lagi untuk menghilangkan kesalah pahaman antar negara.
Ø Hubungan internasional memberikan inspirasi dan motivasi bagi
negara-negara berkembang untuk lebih berkembang lagi dan bersaing dengan negara
maju.
Ø Hubungan internasional mengurangi tensi atau konflik antar negara
sehingga mencegah terjadinya perang.
b) Dampak
negatif
Ø Hubungan internasional membuat setiap negara diperbolehkan untuk
intervensi negara lain dan ikut camput urusan negara lain sehingga mengurangi
kedaulatannya demi kerjasama.
Ø Hubungan internasional menuntut negara agar saling terbuka satu sama lain
sehingga bisa membocorkan informasi rahasia negaranya.
Ø Budaya bangsa lama kelamaan akan terkikis
Ø Susunan kenegaraan juga akan
meniru negara luar, tanpa tidak mempertimbangkan apakah cocok atau tidak sistem
tersebut di negaranya
Ø Ketergantungan terhadap negara
lain Contoh : Indonesia, Indonesia terlalu sering mengimpor bahan
pangan yang harusnya bisa dipenuhi dari dalam negeri.