Minggu, 17 Februari 2019

Peran Indonesia dalam organisasi internasional


Kompetensi Dasar : 
Dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia
Petunjuk Belajar Modul: 
  1. Dengan modul ini diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri tentang Dinamika peran Indonesia dalam perdamaian dunia tanpa atau dengan bimbingan guru.
  2. Modul ini dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.
  3. Belajarlah secara berkelompok.
  4. Baca baik-baik Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.


Prasyarat Sebelum Belajar:
Sebelum mempelajari penyelenggaraan pemerintahan negara, peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini sebagai apersepsi:
  1. Mendeskripsikan peran Indonesia dalamPBB
  2. Menjelaskan arti ASEAN bagi Indonesia
  3. Menguraikan GNB
  4. Menyebutkan bentuk kerjasama APEC
  5. Menyimpulkan peran Indonesia dalam OKI

A.     Peran Indonesia dalam PBB

PBB atau Perserikatan Bangsa Bangsa merupakan organisasi internasional yang bergerak untuk mendorong terjadinya kerjasama internasional yang meliputi kerjasama untuk menangani persoalan hukum internasional, pengamanan, ekonomi, perlindungan sosial. PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945 memiliki tujuan yang garis besarnya sama seperti Liga Bangsa Bangsa yang telah berdiri lebih dulu pada perang dunia II yaitu untuk mencegah konflik dan terjadinya peperangan.

Sejarah Berdirinya PBB
Pada tahun 1920 telah dibentuk suatu organisasi yang bernama Liga Bangsa-bangsa (League of nations). Konsep liga ini dicetuskan oleh beberapa tokoh inggris dengan tujuan untuk mencegah peperangan terjadi di dunia (padawaktu itu). Konferensi yang digelar oleh beberapa menyuaarakan bahwa dengan adanya organisasi internasional akan tercipta perdamaian internasional makadari itu Presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson pada tanggal 10 januari dibentuk organisasi internasional yang di beri nama Liga bangsa-bangsa ini.
Pada waktu itu Liga Bangsa-Bagsa yang dibentuk memiliki beberapa hasil kemajuan yaitu
a)      Perjanjian locarno (1925)
Perjanjian yang dirundingkan di locarno, swiss. Pada tanggal 5 oktober 1925. Isi perjanjian ini membagi wilayah perbatasan eropa menjadi dua bagian. Bagian Barat telah diatur dalam Perjanjian locarno dan untuk bagian timur masih di revisi lagi saat itu. Kemudian klaim Jerman atas Kota Bebas Danzig yang dihuni penduduk Jerman serta wilayah Polandia yang dihuni berbagai etnis disetujui oleh Liga Bangsa Bangsa. perjanjian locarno ditujukan untuk menyelesaikan sengketa wilayah pasca perang Dunia I.
b)      Perjanjian kellog briand (1928)
Pada perjanjian ini Negara penandatangan berjanji untuk menyelesaikan sengketa wilayah atau konflik tanpa menggunakan jalan perang.
Pada kenyataanya Liga Bangsa-Bangsa tidak mampu menciptakan perdamaian dunia dengan adanya Perang Dunia II yang terjadi. Perang Dunia II disebabkan oleh jerman (pimpinan hitler), italia (pimpinan mussolini, dan jepang berusaha untuk memperluas kekuasaan dengan jalan penaklukan milter ke berbagai wilayah dunia. Perang yang terjadi ini menjadi tanda pengkhianatan atas kesepakatan yang telah dibuat Liga Bangsa-Bangsa.
Saat dunia kacau dengan keadaan perang dan masyarakat dunia membutuhkan perwujudan kedamaian yang nyata sehingga ada sebuah harapan untuk Organisasi yang dapat meciptakan kerja sama antar bangsa yang erat untuk mewujudkan perdamaian dan mengatasi perang yang melanda saat itu.
Akibat keadaan dunia semakin kacau dan tak terarah akibat perang membuat presiden Amerika Serikat Franklin Delano Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris Wiston churchiil menggagas pertemuan yang menghasilkan sebuah kesepakatan yang disebut Piagam Atlantik. Isi Piagam atlantik sebagai berikut :
ü  Tidak melakukan perluasan diantara semuanya (negara)
ü  Menjaga hak setiap bangsa untuk dapat memilih bentuk pemerintahan (tidak campur tangan)
ü  Mengakui hak semua negara agar turut serta dalam kerjasama ekonomi (pedagangan)
ü  Mengusahakan perdamaian dunia di setiap bangsa memiliki kesempatan untuk bebas dari rasa takut dan kemiskinan
ü  Mengupayakan penyelesaian masalah/sengketa secara damai

Dari isi pokok piagam atlantik menjadi acuan dalam konferensi internasional mengenai penyelesaian perang dunia II dan menjadi jalan terbentuknya organisasi baru. Dalam hal ini organisasi yang dimaksud yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa.  Dilanjutkan dengan adanya beberapa pertemuan yang mengarah pada pembentukkan PBB yaitu :
Ø  Tahun 1943 di Moskow telah berhasil dengan adanya Deklarasi Moskow yang berisi tentang keamanan umum, deklarasi ini di tanda tangai oleh Inggris, Amerika Serikat, Rusia, dan cina dalah hal ini negara tersebut mengakui pentingnya organisasi internasional dalam mewujudkan perdamaian dunia.
Ø  Pada 21 Agustus 1944 dilakukan konferensi Dumbarton Oaks yang di ikuti oleh 39 negara dan bertempat di Washington DC. Konferensi ini membahas rencana pendirian PBB. Setelah pertemuan ini telah dipersiapkan piagam PBB.
Ø  Piagam PBB yang yang telah berhasil di rumuskan ditandatangani pada tanggal 26 juni 1945 di San Franscisco. Pada waktu penandatanganan piagam PBB ini di ikuti oleh 50 negara. Selanjutnya ke lima puluh negara tersebut memiliki sebutan Negara pendiri atau original members. Struktur Piagam PBB terdiri dari pembukaan dalam 4 alinea, Batang tubuh yang berisi 19 bab dan 111 butir pasal. Isi Piagam PBB memuat tujuan berdirinya PBB, Asas-asas, badan khusus, tugas dan kewajiban alat kelengkapan PBB, dan Keanggotaan PBB.

Asas – Asas Berdirinya PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa)
PBB sebagai organisasi internasional yang telah ditetapkan selanjutkan akan bergerak untuk mewujudkan tujuannya dengan berpedang teguh pada asas – asas yang telah ditetapkan berikut penjelasan mengenai Asas- Asas Sejarah Berdirinya PBB :
1.      Kedaulatan yang sama. Setiap anggota PBB memiliki kedaulatan yang sama karena PBB didirikan dengan dasar persamaan kedudukan dari semua anggota yang bergabung. hal ini senada dengan ilustrasi peribahasa” berdiri sama tinggi, duduk sama rendah” .
2.      Memenuhi kewajiban. Setiap negara anggota harus memenuhi kewajiban yang telah ada didalam piagam PBB dengan penuh tanggungjawab dan ikhlas (tanpa mementingkan keuntungan dan kerugian).
3.      Penyelesaian Perselisihan . Asas PBB selanjutnya yaitu Semua Negara anggota PBB diharapkan menyelesaikan setiap permasalahan baik sengketa wilayah maupun konflik internasional dengan jalan damai dan tidak membahayakan perdaiaman dan keamanan dunia serta berlaku adil. 
4.      Larangan kekerasan antar negara. Semua negara Anggota PBB harus mencegah adanya tindakan kekerasan atau ancaman terhadap suatu daerah maupun kebebasan berpolitik suatu negara karena kekerasan bertentangan dengan tujuan PBB dalam melakukan kerjasama Internasional.
5.      Tugas pembantuan. Semua negara anggota harus membantu PBB dalam tindakan yang selaras dengan piagam PBB. Semua anggota memberikan bantuan apa saja yang diperlukan oleh PBB dan dijalankan sesuai ketentuan yang telah tercantum dalam piagam.
6.      Pengendalian. PBB akan berupaya menjaga serta menjamin bahwa negara yang bukan anggota PBB juga akan bertindak selaras dengan piagam PBB untuk sekedar mendukung dan mempertahankan perdamaian.
7.      Menjamin kebebasan. PBB tidak akan ikut campur dalam masalah dan pengaturan rumah tangga negara masing-masing anggota, dan PBB tidak dibenarkan melakukan pemaksaan terkait bagaimana menyelesaikan masalah dalam negara anggota. Artinya negara anggota masih bisa mengatur negaranya sendiri tanpa campur tangan PBB.
Asas – asas ini telah diterapkan PBB selama berdirinya hingga saat ini beberapa bukti bahwa PBB sebagai organisasi internasional telah mampu dengan komitmen untuk menerapkan asas-asas demi mewujudkan perdamaian dunia. 
Sebagai organisasi internasional yang besar PBB memiliki tujuan dan peran yang sangat penting dalam perwujudan perdamaian dunia. Selain itu pada masa modern kini tujuan PBB juga mencakup kerjasama ekonomi dan sosial internasional berikut penjelasan tujuan Sejarah Berdirinya PBB :
Ø  Menjaga keamanan dan perdamaian dunia. Sejak awal gagasan pembentukan oragnisasi internasional menitikberatkan pada perwujudan keamanan dan perdamaian dunia yang menjadi tujuan utama PBB. Dalam hal ini PBB akan berupaya dengan semua intrumennya baik dari piga PBB serta dengan memanfaatkan alat kelengkapan PBB seperti Badan/organisasi khusus PBB untuk mendukung tujuan menjaga keamanan dan perdamaian.
Ø  Memajukan hubungan persaudaraan antar bangsa. PBB memiliki tujuan untuk mempererat, memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia. Hal ini didukung dengan adanya Badan PBB yang bernama United Nations Human Rights yang dapat mengkoordinasikan aktivitas perlindungan HAM yang dilakukan oleh sistem PBB.
Ø  Kerjasama internasional. Dilihat dari Struktur umum PBB terdiri dari lima organ utama yaitu majelis umum (dewan musyawarah utama) yang terdiri dari semua negara anggota yang aktif melakukan musyawarah bersama dalam peruode yang telah ditentukan, Dewan Keamanan, Dewan ekonomi dan sosial, mahkamah internasional, dan dewan perwalian(telah di nonaktifkan). Dari daftar struktur tersebut terdapat Dewan ekonomi Sosial.
Pembentukan Dewan  Ekonomi Sosial untuk membantu majelis umum mendorong dan  membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial interanasional, dan pembangunan. Anggota daari Dewan ekonomi ini ada 54 yang masing-masing dipilih oleh majelis utama selama periode kerja 3 tahun.
Dewan ekonomi memiliki rangkaian tugas untuk menyelidiki dan membuat laporan tentang masalah perekonomian, sosial di seluruh dunia. Setelah melakukan research Dewan ekonomi akan membahas persoalan tersebut bersama negara anggota yang kemudian diusulkan kepada majelis umum, serta melakukan pertemua-pertemuan yang telah menjadi wewenangnya. Dalam tugas ini Dewan Ekonomi Sosial PBB dibantu oleh badan khusus PBB untuk isu isu tertentu seperti :
1.      FAO (Food and Agriculture Organisation)

Organisasi khusus PBB yang menangani permasalahan Pangan dan Pertanian
2.      WHO (World Health Organisation)
Badan khusus PBB yang menangani permasalahan Kesehatan Sedunia.
3.      ILO (International Labour Organisation)
Organisasi Buruh Internasional. Organisasi ini menyelesaikan permasalahan buruh sedunia, termasuk permasalahan besar buruh dunia yang pernah ada hingga saat yaitu pengaturan jam kerja butuh secara manusiawi.
4.      IMF (International Monetary Fund)
Badan Khusus PBB yang menangani masalah Dana Moneter Internasional
5.      IAEA (International Atomic Energy Agency0
Badan Tenaga Atom Internasional
6.      IBRD (International Bank for Reconstrustion and Development)
badan khusus PBB yang berupa Bank Internasional untuk Pembangunan dan Rekonstruksi
7.      UPU (Universal Postal Union)
Perhimpunan Pos dunia
8.      ITU (International Telecommunication Union)
Persatuan Telekomunikasi Internasional
9.      UNHCR (United Nation High Commissioner for Refugees)
Organisasi PBB yang menangani permasalahan para pengungsi
10.  UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organisation)
Unesco merupakan Organisasi dibawah naungan PBB yang dibentuk untuk tujuan membuat kemajuan di bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan
11.  UNICEF (United Nations Children Fund)
Badan PBB yang menaungi permasalahan anak-anak
12.  GATT (The General Agreement on Tariffs and Trade)
Baadan khusus PBB yang dibuat untuk Persetujuan tentang tarif dan perdagangan

Perbantuan Internasional
Tujuan PBB berikutnya yaitu melakukan menyediakan bantuan kamanusiaanapabila terjadi kelaparan, bencana alam, maupun Konflik senjata pada suatu negara. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya PBB dalam melindungi hak asasi manusia (Hak untuk hidup) serta upaya untuk mewujudkan kerjasama sosial.
Dari daftar tujuan PBB diatas masih sangat relevan dan terlihat banyak sekali peran sentral yang dilakukan PBB dalam upaya menjaga dan mempertahankan perdamaian dunia sampai saat ini. PBB dalam melakukan tugaasnya tidak lepas dari sumbangsih dari para anggota yang telah tergabung PBB. 

Peran Indonesia
1.      Sebagai anggota PBB, Indonesia berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang menghasilkan Dasasila Bandung
2.      Sebagai anggota PBB, Indonesia menjadi pelopor pencetusan ZOFTAN dan SEANWFZ
3.      Sebagai anggota PBB, Indonesia menjadi salah satu pemprakarsa berdirinya ASEAN dan Gerakan Non Blok
4.      Indonesia telah mengirimkan beberapa kontingen dalam rangka visi perdamaian dunia seperti pengiriman kontingen Indonesia ke Lebanon Selatan, menyumbang lebih dari 1.000 personel pasukan yang tersebar di berbagai negara di dunia, serta pengiriman beberapa kontingen pasukan Garuda di beberapa wilayah negara-negara di dunia, misalnya
Ø  Mengirimkan Pasukan Garuda I (1957) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB untuk menyelesaikan Perang Arab-Israel
Ø  Mengirimkan Pasukan Garuda II dan III (1960) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB untuk menyelesaikan perang saudara di Kongo
Ø  Mengirimkan Pasukan Garuda XIV (1993) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB di Bosnia
Ø  Mengirim Pasukan Garuda XXVI-C2 (2010) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB di Lebanon Selatan
5.      Sebagai pemimpin serta anggota tetap dibeberapa organisasi PBB
Ø  Pada tahun 1971, Indonesia yang diwakili oleh Adam Malik pernah ditunjuk untuk menjadi presiden di Majelis Umum PBB.
Ø  Indonesia tiga kali terpilih menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yaitu periode tahun 1974 – 1975, periode tahun 1995-1996, dan periode tahun 2007-2008.
Ø  Indonesia pernah terpilih 11 kali sebagai anggota Dewan ekonomi dan sosial PBB, 2 kali ditunjuk sebagai presiden dari Dewan Ekonomi dan Sosial PBB, serta 3 kali sebagai wakil presiden dari Dewan tersebut.
Ø  Indonesia juga terpilih sebanyak 3 kali menjadi anggota Dewan Hak Asasi manusia PBB dan satu kali ditunjuk sebagai wakil presiden dari Dewan tersebut, yaitu periode tahun 2009-2010.
6.      Memberikan Bantuan kemanusiaan di berbagai negara
Ø  Pada Tahun 1984, Indonesia mengirimkan Bantuan berupa beras melalui FAO yang ditujukan untuk Ethiopia yang waktu itu dilanda bencana kelaparan.
Ø  Pada Tahun 1995, Sebagai anggota PBB Indonesia membantu dalam menampung para pengungsi yang berasal dari Vietnam di pulau Galang
7.      Membantu penyelesaian konflik diberbagai negara
Ø  Pada Tahun 1989, Sebagai anggota PBB Indonesia berhasil membantu menyelesaikan konflik yang terjadi di kamboja
Ø  Sebagai anggota PBB, Indonesia berperan menjadi mediator atas penyelesaian konflik yang terjadi antara Filiphina dan Moro National Front Liberation (MNFL) yang menguasai Mindanau Selatan

B.     Peran Indonesia dalam ASEAN

8 Agustus 1967 bertempat di Bangkok. Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Filipina menyetujui terbentuknya ASEAN (Association of South East Asia Nation). Sejatinya ada beberapa persamaan yang melatar belakangi dibentuknya organisasi ini yakni :
Ø  Negara-negara Asia Tenggara memiliki persamaan Geografis yakni berbatasan utara dengan Republik Rakyat Cina, berbatasan selatan dengan samudera hindia, berbatasan timur dengan samudera pasifik, dan berbatasan barat dengan teluk bengala dan anak benua India.
Ø  Bangsa-bangsa di Asia Tenggara memiliki persamaan ras mongoloid dan memiliki kebudayaan dasar melayu austronesia.
Ø  Pernah mengalami penjajahan beberapa diantaranya yakni oleh bangsa Portugis, Belanda, Perancis, dan Inggris yang datang ke Asia Tenggara melalui jalur perdagangan laut. Hanya Thailand, Negara di Asia Tenggara yang tidak mengalami Penjajahan.
Ø  Memiliki persamaan kepentingan dalam memajukan negaranya.

Kelima Negara yang masing-masing diwakili oleh Menteri Luar Negeri yang memprakarsai terbentuknya ASEAN melakukan diskusi tanggal 5-8 Agustus 1967 untuk membicarakan terbentuknya ASEAN dan berakhir dengan kesepakatan penandatanganan deklarasi Bangkok yang menjadi tanda telah resmi berdiri suatu organisasi regional baru di kawasan Asia tenggara. Perwakilan Menteri Luar Negeri tersebut yakni :
a)      Adam Malik perwakilan Menteri Luar Negeri Indonesia
b)      Rajaratnam perwakilan Menteri Luar Negeri Singapura
c)      Tun Abdul Razak perwakilan Menteri Luar Negeri Malaysia
d)      Narcisco Ramos perwakilan Menteri Luar Negeri Thailand
e)      Thanat Koman perwakilan Menteri Luar Negeri Filipina

Berikut isi dari deklarasi Bangkok yang merupakan tujuan dari dibentuknya ASEAN:
1.      Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan kebudayaan, dan memajukan kehidupan sosial kawasan Asia Tenggara.
2.      Menjaga stabilitas regional dan meningkatkan perdamaian.
3.      Dalam bidang ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan, administrasi, dan teknik akan ditingkatkan dalam kerja sama dan saling membantu antar kepentingan bersama.
4.      Berupaya menjalin kerja sama yang solid meski telah ada organisasi regional dan internasional lainnya.
5.      Dalam bidang pendidikan, latihan, dan penelitian kawasan Asia Tenggara akan ditingkatkan dalam kerja sama.

Pada awal dibentuknya ASEAN tidak semua Negara ikut bergabung. Negara-negara tersebut satu persatu bergabung. Uruta waktu kelima Negara lainnya bergabung yakni :
Ø  Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1987 satu minggu setelah mereka dinyatakan merdeka.
Ø  Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995.
Ø  Laos dan Myanmar bergabung bersamaan pada 23 Juli 1997.
Ø  Kamboja bergabung pada 16 Desember 1998.
Ø  Timor Leste belum dinyatakan resmi bergabung meski telah mengikuti beberapa kegian dari ASEAN.

Piagam ASEAN
Demi menjaga keberlangsungan organisasi dan dapat survive di tengah arus globalisasi yang kian deras. ASEAN melakukan banyak perubahan untuk kesejahteraan Negara-negara anggota. Setelah resmi didirikan melalui deklarasi Bangkok, maka pada ASEAN pun memiliki Piagam ASEAN atau ASEAN Charter dengan tujuan untuk mengubah ASEAN yang semula hanya berupa asosiasi regional menjadi asosiasi internasional dengan landasan hukum yang kuat, aturan-aturan yang absolut, dan struktur organisasi yang efektif serta efisien. Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-13 ASEAN di Singapura tanggal 20 November 2007 dilaksanakan penandatanganan Piagam ASEAN oleh sepuluh negara anggota ASEAN. Melalui UU No. 38 Tahun 2008 Indonesia meratifikasi Piagam ASEAN.
Berikut adalah prinsip-prinsip dasar dalam Piagam ASEAN :
·         Seluruh Negara anggota ASEAN berupaya untuk saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesetaaraan, integritas wilayah dan identitas nasional.
·         Menjalankan komitmen dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan keamanan, perdamaian, dan kemakmuran regional.
·         Segala ancaman, agresi, hingga penggunaan kekuatan atau tindakan illegal yang tidak sesuai dengan hukum internasional akan ditolak.
·         Berupaya memilih cara penyelesaian damai sengketa.
·         Meski merupakan sesame angota Negara ASEAN namun tiap Negara anggota tidak diperkenankan ikut campur dalam masalah internal masing-masing Negara.
·         Menjaga eksistensi nasional tiap Negara anggota agar terbebas dari campur tangan eksternal, subversi, dan paksaan dengan cara menghormati haknya.
·         Hal-hal yang dianggap serius dan memengaruhi kepentingan bersama ASEAN maka akan dilakukan konsultasi.
·         Bersama Negara anggota ASEAN lainnya turut menjunjung tinggi piagam PBB dan hukum internasional.
·         Menekankan nilai-nilai kebersaman dalam keanekaragaman dan semangat persatuan serta menghormati perbedaan budaya, Bahasa, dan agama dari masyarakat ASEAN.
·         Hubungan politik, ekonomi, sosial, budaya eksternal menjadi sentralitas ASEAN.

Layaknya organisasi pada umumnya, ASEAN pun memiliki struktur organisasi yang sesuai dengan deklarasi Bangkok yakni terdiri dari :
a)      Konferensi Tingkat Tinggi (KTT).
b)      Pertemuan Para Menter Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting / AMM).
c)      Pertemuan Menteri-menteri sektoral (Sectoral Bodies Ministerial Meeting/ SBDMM).
d)      Panitia Tetap ASEAN. (ASEAN Standing Committee/ ASC).

Peranan Indonesia dalam ASEAN
Indonesia merupakan negara terbesar dengan wilayah terluas dan jumlah penduduk terbanyak di Asia Tenggara. Tak hanya itu, Indonesia pun memiliki andil yang begitu besar dalam ASEAN.
Berikut adalah peranan Indonesia dalam ASEAN :
a)      Dari kelima Negara yang memprakarsai dan mendirikan organisasi ASEAN. Indonesia merupakan salah satunya.
b)      Mendirikan Gedung sekretariat ASEAN di Jakarta.
c)      Indonesia sebagai tempat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN I yakni di Bali.
d)      Kepulauan Riau diperbolehkan oleh pemerintahan Indonesia untuk menyediakan sebagai pusat karantina hewan dan tanaman untuk keperluan ASEAN.
e)      Sepenuhnya mendukung terselenggaranya Masyarakat Ekonomi Asean.
f)       Ikut serta dalam menciptakan perdamaian di kawasan Asia Tenggara.
g)      Salah satu penggagas terbentuknya komunitas keamanan ASEAN.

C.     Peran Indonesia dalam GNB
Non-Aligned Movement (NAM) / Gerakan Non-Blok (GNB) adalah sebuah organisasi internasional yang terdiri dari lebih dari 120 negara-negara yang tidak menganggap dirinya bergabung / beraliansi dengan atau terhadap blok kekuatan besar manapun.

Sejarah dan Latarbelakang Gerakan Non Blok

Organisasi Gerakan Non Blok muncul di tengah persaingan dua kekuatan besar dunia, yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Persaingan kedua blok terjadi pada masa perang dingin. Negara-negara Blok Timur dipimpin Uni Soviet sementara negara-negara Blok Barat dipimpin oleh Amerika Serikat. Tiap-tiap blok berusaha menarik dukungan dari negara-negara lain. Agar negara-negara berkembang tidak terkena pengaruh Blok Barat maupun Blok Timur, maka didirikan lah organisasi Gerakan Non-Blok.
Baca Juga

Kata "Non-Blok" dipaparkan pertama kali oleh Pandit Jawaharlal Nehru (Perdana Menteri India) dalam pidatonya tahun 1954 di Colombo, Sri Lanka. Dalam pidato itu, Nehru menjabarkan lima pilar yang dapat diterapkan sebagai pedoman untuk membentuk relasi Sino-India yang disebut dengan Panchsheel (lima pengendali). Prinsip ini kemudian dipakai sebagai basis dari Gerakan Non-Blok. Lima prinsip tersebut ialah:
1.      Saling menghormati integritas teritorial dan kedaulatan.
2.      Perjanjian tidak saling melakukan agresi
3.      Tidak melakukan intervensi urusan dalam negeri negara lain
4.      Setara dan saling menguntungkan
5.      Menjaga perdamaian

Gerakan Non-Blok sendiri beawal dari sebuah Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika / Konferensi Asia Afrika yaitu sebuah konferensi yang diadakan di Bandung, pada tahun 1955. Di sana, negara-negara yang tidak berpihak pada blok manapun mendeklarasikan keinginan mereka untuk tidak terlibat dalam konfrontasi ideologi blok Barat dan blok Timur. Pendiri / Tokoh Gerakan Non Blok ini adalah 5 pemimpin dunia, yaitu:
Ø  Josip Broz Tito presiden Yugoslavia
Ø  Soekarno presiden Indonesia
Ø  Pandit Jawaharlal Nehru perdana menteri India
Ø  Gamal Abdul Nasser presiden Mesir
Ø  Kwame Nkrumah dari Ghana.

Kemudian Gerakan ini dicanangkan pertamakali dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang diselenggarakan pada tahun 1961 di Beograd (Belgrade), Yugoslavia. Saat itu konfensi ini dihadiri 25 negara dari berbagai belahan dunia yakni Yugoslavia (sebagai tuan rumah), Indonesia, India, Afghanistan, Algeria, Yaman, Myanmar, Kamboja, Sri Lanka, Kongo, Kuba, Cyprus, Mesir, Ethiopia, Ghana, Guinea, Irak, Lebanon, Mali, Maroko, Nepal, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Suriah, dan Tunisia.

Dengan didasari oleh semangat Dasa Sila Bandung, maka pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang diselenggarakan pada tahun 1961 di Beograd dibentuklah Gerakan Non Blok oleh Josep Broz Tito (Presiden Yugoslavia saat itu). Hasil dari konferensi tersebut juga mendaulat Josip Broz Tito sebagai Pimpinan pertama dalam Gerakan Non-Blok.

Sejak pertemuan Belgrade tahun 1961, serangkaian Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok telah diselenggarakan yaitu di Kairo, Mesir (1964) diikuti oleh 46 negara dengan anggota yang hadir kebanyakan dari negara-negara Afrika yang baru meraih kemerdekaan, kemudian di Lusaka, Zambia (1970), Algiers, Aljazair (1973), Kolombo, Srilangka (1976), Havana, Cuba (1979), New Delhi, India (1983), Harare, Zimbabwe (1986), Beograd, Yugoslavia (1989), Jakarta, Indonesia (1992), Cartagena de Indias, Kolombia (1995), Durban, Afrika Selatan (1998), Kuala Lumpur, Malaysia (2003), Havana, Kuba (2006), Sharm el-Sheikh, Mesir (2009), Teheran, Iran (2012) dan terakhir di Karakas, Venezuela pada tahun 2015.

Gerakan ini sempat kehilangan kredibilitasnya pada akhir tahun1960-an ketika anggota-anggotanya mulai terpecah dan bergabung pada salah satu Blok, terutama Blok Timur. Sehingga muncul pertanyaan bagaimana sebuah negara yang bersekutu dengan Uni Soviet seperti Kuba bisa mengklaim dirinya sebagai negara non blok. Atau kasus dimana India yang bersekutu dengan Uni Soviet untuk melawan Tiongkok selama beberapa tahun. Lebih buruk lagi, beberapa anggota gerakan non blok bahkan terlibat konflik dengan anggota lainnya, seperti misalnya konflik antara Iran dengan Irak dan Pakistan dengan India.

Gerakan ini kemudian terpecah sepenuhnya pada tahun 1979 ketika terjadi invasi Uni Soviet terhadap Afghanistan. Saat itu, seluruh sekutu Soviet mendukung invasi sementara anggota GNB, terutama negara dengan mayoritas muslim, tidak mungkin melakukan hal yang sama untuk Afghanistan akibat adanya perjanjian nonintervensi.

Tujuan Gerakan Non Blok
Tujuan GNB yaitu seperti yang tercantum dalam Deklarasi Havana tahun 1979, adalah untuk menjamin "kemerdekaan, kedaulatan, integritas teritorial nasional, dan keamanan dari negara-negara nonblok" dalam perjuangan mereka menentang imperialisme, kolonialisme, neo-kolonialisme, apartheid, rasisme dan segala bentuk agresi militer, pendudukan, dominasi asing, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain, menentang segala bentuk blok politik serta kerja sama internasional berdasarkan persamaan hak.

Dimana tujuan dari gerakan non blok diatas dapat kita jabarkan kedalam 3 poin utama, yaitu:
Ø  Turut serta meredakan ketegangan dunia akibat perebutan pengaruh Amerika Serikat (Blok Barat) dan Uni Soviet (Blok Timur) dalam perang dingin.
Ø  Membendung pengaruh negatif baik dari Blok Barat maupun Blok Timur ke negara-negara anggota Gerakan Non-Blok.
Ø  Mengembangkan rasa solidaritas di antara negara anggota. Caranya dengan membantu perjuangan negara-negara berkembang dalam mencapai persamaan, kemerdekaan, dan kemakmuran.

Meskipun organisasi ini dimaksudkan untuk menjadi aliansi yang anggotanya saling komunikasi dan memiliki kedekatan seperti NATO / Pakta Warsawa, negara-negara anggotanya tidak pernah mempunyai kedekatan yang diinginkan dan banyak anggotanya yang akhirnya diajak beraliansi salah satu negara-negara adidaya tersebut. Misalnya, Kuba mempunyai hubungan yang dekat dengan Uni Soviet pada masa Perang Dingin. Atau India yang bersekutu dengan Uni Soviet untuk melawan Tiongkok selama beberapa tahun.

Peran Serta Indonesia dalam Gerakan Non Blok
Gerakan Non Blok (GNB) menempati posisi khusus dalam politik luar negeri Indonesia karena Indonesia sejak awal memiliki peran sentral dalam pendirian GNB. Konferensi Asia Afrika yang diadakan di Bandung pada tahun 1955 merupakan bukti peran dan kontribusi penting Indonesia dalam mengawali penggagasan dan pendirian GNB. Secara khusus, Presiden Soekarno juga diakui sebagai tokoh penggagas dan pendiri GNB. Indonesia menilai penting GNB tidak sekadar dari peran yang selama ini dikontribusikan, tetapi juga mengingat prinsip dan tujuan GNB merupakan refleksi dari perjuangan dan tujuan kebangsaan Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

Selain peran serta yang telah dijelaskan diatas, Berbagai Peran serta Indonesia dalam Gerakan Non Blok dapat dijelaskan dalam beberapa poin dibawah ini:
1.      Sebagai salah satu negara pemrakarsa, Hal tersebut karena Gerakan Non Blok sendiri bermula dari sebuah Konferensi Asia Afrika yang digelar di Bandung, pada tahun 1955.
2.      Sebagai salah satu negara pengundang pada Konferensi Tingkat Tinggi GNB yang pertama, Hal ini karena indonesia merupakan salah satu pendiri GNB dan berperan besar mengundang / mengajak negara lain untuk bergabung kedalam GNB. 
3.      Pernah menjadi ketua GNB pada tahun 1992 - 1995. Pada saat itu (1-6 September 1992) Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggara KTT X GNB di Jakarta. Peserta yang menghadiri KTT X GNB berjumlah 106 negara.
4.      Indonesia juga turut memecahkan masalah-masalah dunia berdasarkan perdamaian dunia, memperjuangkan HAM, dan tata ekonomi dunia yang berdasarkan pada asas keadilan. Indonesia memandang GNB sebagai wadah yang tepat bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya. Sikap ini secara konsekuen diaktualisasikan Indonesia dalam kiprahnya di GNB.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka keberadaan Gerakan Negara Negara Non Blok secara tegas mengacu pada hasil-hasil kesepakatan dalam Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955. Penggunaan istilah bangsa-bangsa non blok atau "tidak memihak" adalah pernyataan bersama untuk menolak melibatkan diri dalam konfrontasi ideologis antara blok Barat dan Timur. Lebih lanjut, bangsa-bangsa yang tergabung dalam Gerakan Non-Blok lebih memfokuskan diri pada upaya perjuangan kemerdekaan nasional, menghapuskan kemiskinan dan mengatasi keterbelakangan di berbagai bidang.

D.     Peran Indonesia dalam APEC
APEC atau Asia Pacific Economic Cooperation merupakan sebuah forum ekonomi yang didirikan pada tanggal Januari 1989. Pendirian apec digagas oleh Perdana Menteri Australia bernama Bob Hawke saaat itu, Pendirian APEC yang diusulkan oleh Bob Hawke ini dilatarbelakangi oleh keinginan membangun kerja sama ekonomi bagi kawasan Asia-Pasifik yang berjalan efektif dan efisien. Selanjutnya Hal tersebut diwujudkan dengan adanya pertemuan pertama APEC yang bertempat di Canberra, Australia. Pertemuan ini diketuai oleh Gareth Evans yang merupakan Menteri Luar Negeri Australia. Pertemuan ini dihadiri oleh menteri dari 12 negara, hasil yang dicapai dari pertemuan ini yaitu adanya komitmen untuk mengadakan pertemuan tahunan di masa yang akan datang di negara singapura dan korea selatan.
Pada saat pengusulan APEC terdapat pertentangan dari Negara-negara anggota serta mengusulkan dibentuknya Kaukus Ekonomi Asia Timur yang anggotanya hanya negara di wilayah asia saja serta tidak memasukkan negara non-Asia seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Akan tetapi Usulan dari ASEAN ini ditentang oleh negara-negara di kawasan Amerika, serta mendapat kritikan pedas oleh negara Jepang dan Amerika Serikat.
Selanjutnya Sejarah Berdirinya APEC pada tahun 1993 diadakan pertemuan pertama yang merupakan rapat Ekonomi Pemimpin APEC. Pertemuan ini berada pada masa kepemimpinan Bill Clinton sebagai presiden Amerika Serikat, setelah melakukan diskusi bersama dengan Perdana Menteri Australia saat itu Paul Keating akan mengundang para kepala pemerintahan dari negara-negara anggota APEC untuk hadir pada pertemuan di Pulau Blake. Bill Clinton berharap bahwa pertemuan ini akan melanjutkan negosiasi Uruguay Round yang sedang terhambat. Raapat tersebut menghasilkan sebuah usulan untuk membahas kelanjutan dari pengurangan batasan-batasan pada perdagangan dan investasi, dan mengusulkan visi untuk mendirikan sebuah komunitas di kawasan Asia-Pasifik yang bisa mendorong kesejahteraan melalui kerja sama yang dikemukakan oleh beberapa pemimpin negara. Sehingga atas usul tersebut, didirikan pusat Sekretariat APEC di Singapura untuk mengkoordinasi kegiatan dari organisasi APEC.
Pada tahun 1994 terjadi sebuah pertemuan kembali yang bertempat di Bogor, Indonesia. Dalam pertemuan di bogor ini pembahasan yang dilakukan oleh para pemimpin APEC yaitu mempedomani Bogor Goals yang ditujukan untuk mendorong perdagangan dan investasi terbuka di kawasan Asia-Pasifik yang dimulai tahun 2010 untuk bidang ekonomi industri serta pada tahun 2020 untuk ekonomi berkembang. Selanjutnya APEC mendirikan badan konsultan bisnis pada tahun 1995 yang diberi nama APEC Business Advisory Council (ABAC). Anggota ABAC terdiri dari tiga eksekutif bisnis dari masing-masing negara anggota APEC. Kemudian pada bulan April tahun 2001, APEC melakukan kerja sama bersama lima organisasi internasional lainnya yaitu IEA, Eurostat, OPEC, OLADE, dan UNSD. Kerja sama ini didirikan untuk tujuan meluncurkan Joint Oil Data Exercise atau yang sekarang dikenal dengan sebutan JODI (Joint Organization Data Initiative).

Tujuan APEC sebagai berikut
Ø  Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Tujuan utama APEC yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan asia pasifik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bagi Ekonomi anggota.
Ø  APEC sebagai forum ekonomi bertujuan mendorong serta memfasilitasi kegiatan  perdagangan dan investasi yang lebih bebas dan terbuka di kawasan asia pasifik.
Ø  APEC juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antar negara anggota yang ditujukan pada pengembangan kapasitas Ekonomi anggota.Sehingga dari tujuan APEC diatas dibentuk suatu target kemajuan organisasi yang dikenal dengan “bogor goals”. Selanjutnya untuk mencapai target sesuai The Bogor Goals,
APEC membangun usaha kerjasama yang didasarkan pada tiga pilar. Tiga pilar tersebut berisi : 
1.      Keterbukaan Perdagangan dan Investasi , Pilar pertama berisi keterbukaan Perdagangan dan investasi. Perdagangan dan investasi yang dilakukan oleh Ekonomi anggota secara lebih terbuka sehingga dalam jangka panjang akan menurunkan serta menghilangkan hambatan – hambatan terkait tarif dan non-tarif bagi perdagangan dan investasi yang dilakukan. Selanjutnya dapat membuka akses pasar khususnya untuk produk-produk Indonesia, serta meningkatkan transaksi perdagangan dan kegiatan investasi antar Ekonomi anggota APEC. Sehingga pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi di Ekonomi anggota APEC, serta meningkatkan tarfa hidup masyarakat  diseluruh kawasan Asia Pasifik.
2.      Memfasilitasi Perdagangan dan Investasi, APEC melakukan kegiatan untuk memfasilitasi kegiatan perdagangan dan investasi yang difokuskan pada pengurangan biaya transaksi, peningkatan akses atas informasi perdagangan, kemudahan pengurusan administrasi pelabuhan, serta penyelarasan kebijakan. Usaha ini didukung oleh masing-masing Ekonomi anggota APEC dengan menjalankan perubahan struktural di dalam negeri. Semua usaha yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi biaya produksi sehingga selnajutnya akan berdampak pada angka peningkatan transaksi perdagangan, turunnya harga barang dan jasa, serta membuka kesempatan kerja sebab sistem ekonomi yang dibangun telah efisien.
3.      Kerjasama Bidang Ekonomi dan Teknik, Kerjasama ini menitik beratkan pada penyediaan pelatihan (trainning) serta kerjasama di bidang pembangunan. Hal ini tidak lain bertujuan untuk membantu kegiatan Ekonomi negara anggota APEC. Anggota organisasi diharapkan dapat mengambil manfaat dari terjadinya perdagangan global dan mengembangkan kemampuan lembaga dan personil sesuai dengan potensi Ekonomi masing-masing negara. Upaya ini pada jangka panjang diharapkan dapat menyelesaikan tantangan-tantangan baru yang ada pada bidang ekonomi seperti kesejangan sosial, pengaruh perkembangan teknologi digital, terorisme, ketahanan pangan, bencana alam. yang berusaha untuk menguasai perekonomian indonesia.

Prinsip yang Dianut APEC
Ø  Consensus, hal ini memiliki arti bahwa keputusan yang dihasilkan oleh APEC harus disepakati dan bermanfaat bagi semua ekonomi anggota APEC serta apabila ada satu yang tidak sepakat maka keputusan itu dianggap tidak berlaku.
Ø  Voluntary and non-binding yang memiliki arti bahwa semua kesepakatan yang ada dalam forum APEC dilakukan secara sukarela serta tidak memaksa.
Ø  Concerted unilateralismyang berarti kegiatan pengambilan keputusan dilakukan secara bersama-sama sesuai dengan kemampuan tiap Anggota, tanpa syarat resiprositas.
Ø  Differentiated time frame memiliki arti bahwa setiap ekonomi anggota yang mesuk dalam kategori Ekonomi maju diharapkan melakukan liberalisasi terlebih dahulu

Prinsip-prinsip diatas telah terbukti sebab hal ini membuat anggota APEC melaksanakan komitmen secara efektif. Fleksibilitas yang diberikan oleh organsisai telah memberikan ruang kepada anggota APEC yang memiliki kapasitas kemampuan ekonomi yang beragam untuk melakukan improvisasi, melakukan uji coba, dan mengembangkan kegiatan pelatihan bersama secara bertahap sampai memenuhi kesepakatan yang diinginkan.

Negara Pendiri APEC
pada awalnya APEC didirikan oleh 12 negara yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina,Selandia Baru, Kanada, Amerika Serikat, Brunei, Darussalam, Jepang, Republik Korea, Australia. akan tetapi dengan perkembangan hingga saat ini anggota APEC menjadi 22 negara

Peranan Indonesia
1.      Ketua APEC Periode 1994
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya di atas, Indonesia merupakan pemimpin APEC selama setahun dalam periode 1994. Peran ini mengizinkan Indonesia untuk lebih banyak berpartisipasi dan mempengaruhi arah kebijakan di dalam APEC. Tentunya demi kepentingan tercapainya tujuan pembangunan nasional secara lebih baik. Selain itu, di dalam masa kepemimpinan Indonesia di dalam APEC ini, forum kerja sama ekonomi tersebut berhasil menghasilkan suatu deklarasi bernama Bogor Declaration dan Bogor Goals.
Salah satu alasan mengapa Indonesia dipercaya menjadi pemimpin APEC pada periode 1994 adalah kemampuan Indonesia untuk bertahan di tengah krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan pertumbuhan ekonomi yang tertinggi di antara negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Hal ini menjadikan Indonesia memiliki posisi tawar yang tinggi di antara negara-negara anggota APEC.
2.      Tuan Rumah Konferensi Tingkat Tinggi APEC 1994
Pada tanggal 15 November 1994, Indonesia yang merupakan pemimpin APEC terpilih menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 1994. Kota yang terpilih menjadi lokasi KTT ini adalah kota Bogor, yaitu lebih tepatnya di Istana Kepresidenan Bogor.
Delapan belas pemimpin negara anggota APEC hadir di dalam kesempatan ini dan menjadikan Indonesia sebagai sorotan dunia. Hal ini menjadikan potensi pariwisata Indonesia menjadi semakin disebarluaskan.Pada KTT ini pula, para pemimpin negara diberikan pakaian batik untuk sesi foto pemimpin negara. kembali, batik dipromosikan sebagai kain khas Indonesia. Indonesia menjadi negara kedua setelah Amerika yang mengadakan sesi foto dengan pakaian khas negara setelah Amerika. Di tahun-tahun KTT selanjutnya, setiap negara yang menjadi tuan rumah KTT pun memberikan baju khas negaranya untuk dikenakan para pemimpin negara APEC.
3.      Perumus Bogor Declaration dan Bogor GoalsSejak berdiri pada tahun 1989, arah gerak APEC belumlah jelas. Pada KTT APEC di Amerika, masih belum ada kepastian mengenai Putaran Uruguay, yaitu suatu kesepakatan mengenai arus perdagangan bebas antar negara. hingga, pada KTT APEC 15 November 1994 ditetapkanlah Bogor Declaration dan Bogor Goals. Bogor Declaration atau Deklarasi Bogor berisi tekad para pemimpin ekonomi APEC yang secara tegas menentang pembentukan blok perdagangan tertutup dan bertekad untuk mewujudkan suatu sistem perdagangan bebas dan investasi di kawasan Asia Pasifik.
Bogor Goals sendiri merupakan arah gerak strategis hasil perwujudan dari Bogor Declaration. Isi dari Bogor Goals yaitu menciptakan pembebasan atau liberalisasi sistem perdagangan dan investasi yang target terwujudnya adalah pada tahun 2010 bagi negara maju dan selambat-lambatnya pada tahun 2020 bagi negara berkembang. Tujuan kedua Bogor Goals yaitu memperkuat sistem perdagangan antar negara yang terbuka, meningkatkan bebasnya arus perdagangan dan jasa, juga mempererat kerja sama ekonomi di kawasan Asia Pasifik, dan tujuan terakhir adalah mengurangi hambatan perdagangan dan investasi.
4.      Pendorong Terbentuknya ECOTECH
Pada KTT APEC 15 November 1994, Indonesia mendorong terbentuknya ECOTECH di dalam dunia kerja sama ekonomi Asia Pasifik. ECOTECH sendiri merupakan singkatan dari Economic dan Technical Cooperation. Ia merupakan salah satu pilar utama pembangunan ekonomi dalam konteks APEC. ECOTECH merupakan suatu rancangan sistem ekonomi yang dimaksudkan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi Asia Pasifik yang berkelanjutan dan merata agar kesenjangan ekonomi di antara negara-negara anggota APEC terkurangi dengan melalui pembangunan kapasitas sumber daya manusia dan institusi suatu negara anggota.
Saat ini, dengan jelas kita dapat menyadari betapa berbedanya tingkat kemajuan terutama dalam bidang ekonomi di antara negara anggota APEC seperti Singapura dan Amerika Serikat. Keduanya merupakan negara maju, sedangkan di antara dua puluh tiga negara anggota masih ada yang tergolong ke dalam negara berkembang. Hal inilah yang hendak diperbaiki dengan sistem ECOTECH. Dengan adanya sistem ini, diharapkan semua negara anggota yang masih berstatus negara berkembang dapat berubah statusnya menjadi negara maju melalui pembangunan ekonomi dengan bantuan APEC. Dengan majunya perekonomian negara-negara anggota APEC, maka sepenuhnya tujuan APEC telah tercapai dengan berhasil.

E. Peran Indonesia dalam OKI
Organization of Islamic Conference atau Organisasi Konferensi Islam (OKI) merupakan organisasi yang didirikan oleh negara-negara Islam. Sebab khusus dari pembentukan OKI adalah adanya pembakaran Masjidil Agsha oleh Israel. Hal ini mendapatkan kecaman dari negara-negara Islam. Atas prakarsa dari Raja Husein dari Maroko dan Raja Faisal dari Arab Saudi dibentuklah Panitia penyelenggara KTT yang beranggotakan Malaysia, Palestina, Saudi Arabia, Maroko, Somalia, dan Nigeria.
Pada 25 sampai 26 Agustus 1969, berlangsung konferensi darurat para menteri luar negeri anggota Liga Arab. Hasil konferensi tersebut adalah mendesak agar diselenggarakan KTT Negara Islam. Tugas menyiapkan KTT tersebut kemudian diserahkan kepada Saudi Arabia dan Maroko. Saudi Arabia kemudian membentuk. Pada 22 – 25 September 1969 diadakan KTT di Rabat Maroko. Deklarasi Rabat menghasilkan:
Ø  Mengutuk pembakaran Masjid Agsha oleh Israel
Ø  Menuntut penarikan tentara Israel dari seluruh Arab yang didudukinya
Ø  Menuntut dikembalikannya kota Yerusalem sebagai mana sebelum tahun 1967
Keputusan yang dihasilkan dalam KTT tersebut adalah kutukan terhadap tindakan Israel menduduki Yerusalem dan rencana konferensi tingkat menteri luar negeri negra Islam di Jeddah, Saudi Arabia. Berdasarkan keputusan konferensi di Jeddah iniah dibentuk Organisasi Konferensi Islam di Karachi, Pakistan pada Desember 1970.
Tujuan dibentuknya Organisasi Konferensi Islam (OKI), antara lain:
1.      Meningkatkan solidaritas Islam antaranggotanya
2.      Berusaha menghapuskan perbedaan rasial, kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, serta masalah diskriminasi.
3.      Mengkoordinasi usaha-usaha untuk melindungi tempat-tempat suci Islam
4.      Membendung dan membantu perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak-hak serta tanah airnya
5.      Memperteguh perjuangan Islam dengan maksud melindungi kehormatan, kemerdekaan, dan hak-hak nasional mereka.
Ada dua badan dalam Organisasi Konferensi Islam, yaitu Badan-Badan Utama dan Komite-Komite Khusus
Badan-badan utama. Badan-badan utama dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) ada empat macam, yaitu KTT OKI, Konferensi Menteri Luar Negeri, Sekretariat Jendral, dan Mahkamah Islam Internasional.
a)      Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) KTT OKI merupakan pertemuan yang dihadairi oleh kepala negara dan pemerintahan negara anggota OKI. KTT ini biasanya diselenggarakan tiap tiga tahun sekali. KTT OKI merupakan otoritas tertinggi dalam OKI.
b)      Konferensi Menteri Luar Negeri. Konferensi Menteri Luar Negeri biasanya diselenggarakan tiap tahun. Konferensi ini biasanya membahas tentang pelaksanaan kebijakan OKI.
c)      Sekretariat jendral. Sekretariat jendral merupakan badan eksekutif yang dipimpin oleh seseorang sekretaris jendral dengan empat orang asisten. Sekretariat jendral OKI berkedudukan di Jeddah, Saudi Arabia.
d)      Mahkamah Islam Internasional. Mahkamah islam internasional merupakan badan pengadilan yang bertugas menyelesaikan persengketaan antaranggota secara damai. Mahkamah ini berkedudukan di Kuwait.
Organisasi Konferensi Islam (OKI) mempunyai tiga komite khusus, yaitu Komite Al Quds Yerusalem, Komite tetap keuangan, dan komite ekonomi, sosial dan budaya.
a)      Komite Al Quds Yerusalem. Komite Al Quds Yerusalem beranggotakan lima belas orang yang diketahui oleh Raja Hasan dari Maroko. Komite ini dibentuk tahun 1975 dengan tujuan mengadakan pengkajian dari resolusi-resolusi yang diambil OKI atau organisasi Internasional yang menyangkut masalah Yerusalem.
b)      Komite tetap keuangan. Komite tetap keuangan beranggotakan semua negara anggota OKI. Komite ini bertugas mempersiapkan, melakukan, dan melaksanakan pengawasan atau penggunaan anggaran sekretariat jendral.
c)      Komite ekonomi, sosial dan budaya. Komite ekonomi, sosial da budaya beranggotakan semua negara anggota OKI. Komite ini bersidang dua kali dalam setahun di salah satu negara anggota.
Pada awal pembentukanny, OKI hanyak bergerak dalam kasus pembakaran Masji Agsha, namun dalam perkembangannya menangani masalah-masalah politik, ekonomi dan sosial budaya
Bidang Politik
1.      Mendukung dan membentu perjuangan PLO
2.      Mengecam invasi Rusia ke Afghanistan dan menuntut mundur dari wilayah tersebut
3.      Mengusahakan perdamaian Iran-Iran
Bidang Ekonomi
1.      Mendirikan Bank Pembangunan Islam untuk membantu negara-negara anggota
2.      Membentuk pusat-pusat dan penelitian masalah ekonomi
Bidang Sosial-Budaya
1.      Membentuk Dana Solidaritas Islam di Jeddah
2.      Mendirikan Pusat Riset Sejarah, Kesenian dan Budaya Islam di Istanbul
3.      Mendirikan dana ilmu, teknologi dan pembangunan di Jeddah
4.      Mendirikan pusat riset dan latihan di Dacca
Negara Anggota
Afghanistan, Aljazair, Chad, Guienea, Indonesia, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Maroko, Mauritania, Mesir, Niger, Pakistan, Palestina, Arab Saudi, Senegal, Sudan, Somalia, Tunisia, Turki, Yaman, Yordania, Bahrain, Oman, Qatar, Suriah, Uni Emirat Arab, Sierra Leone, Bangladesh, Gabon, Gambia, Guinea-Bissau, Uganda, Burkina Faso, Kamerun, Komoro, Irak, Maladewa, Djibouti, Benin, Brunei Darusalam, Nigeria, Azerbaijan, Albania, Kirgistan, Tajikistan, Turmeninstan, Mozambik, Kazakhstan, Uzbekistan, Suriname, Togo, Guyana, Pantai Gading.
Penyelenggaran KTT OKI
a)      KTT I : di Rabat, Maroko (1969)
b)      KTT II : di Lahore, Pakistan (1974)
c)      KTT III : di Taif, Arab Saudi (1981)
d)      KTT IV : di Casablanca, Maroko (1984)
e)      KTT V : di Kuwait City, Kuwait (1986)
f)       KTT VI : di Dakar, Sinegal (1991)
g)      KTT VII : di Dacca, Bangladesh (1995)
Peran Indonesia
1.      Menerima mandat sebagai ketua Committee of Six yang bertugas memfasilitasi perundingan damai antara moro National Liberation Front (MNLF) dengan pemerintah dengan filipina pada 1993.
2.       Menjadi tuan rumah Konferensi tingkat Menteri ke-24 di jakarta.
3.      Mereformasi OKI sebagai wadah untuk menjawab tentangan umat islam memasuki abad XXI.
4.      Mendukung pelaksanaan OIC’s Ten-Year Plan of Action dalam KTT pertama OKI di senegal.
5.       Memberikan dorongan kepada islamic Development Bank dan sekretariat OKI dalam menggerakkan daya lainnya dalam upaya pelaksanaan OIC Strategic Health Programme of Action.
6.      Mendorong negara negara islam untuk memperhatikan dan mencari jalan keluar unuk menyelesaikan konflik antara Palestina-Israel.
7.      Indonesia banyak menjembatani pertentangan antara kelompok progresif revolusioner dengan kelompok konservatif. Hal ini disebabkan karena Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif yang tidak memihak kepada siapapun termasuk bangsa Arab.
F. Peran Indonesia dalam OPEC
 OPEC adalah singkatan dari kepanjangan Organization of Petroleum Exporting Countries. OPEC adalah organisasi tempat berkumpulnya negara-negara pengekspor minyak. Organisasi OPEC didirikan pada 14 September 1960 oleh lima negara anggota: Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, yaitu setelah diselenggarakannya Konferensi Baghdad 10-14 Agustus 1960 yang diikuti oleh lima negara produsen minyak tersebut. Markas OPEC semula berada di Jenewa (21 Januari 1961-Agustus 1965) kemudian pindah ke Wina. Di awal pembentukannya, disepakati bahwa OPEC bertujuan untuk menjaga stabilitas harga minyak internasional demi kepentingan negara-negara anggotanya.
Tujuan OPEC
Tujuan OPEC adalah mempertahankan harga minyak dan menentang aksi penurunan harga minyak secara sepihak oleh perusahaan minyak besar yang disebut The Seven Mayor seperti Exxon, Texaco, Socal, Gulf, British Petroleum, Shell. Perusahaan raksasa minyak bumi ini adalah dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, jerman Barat dan Jepang. OPEC berusaha secara kolektif menentukan kebijakan harga dan jumlah produksi minyak bumi di pasaran dunia.

Anggota-anggota OPEC
Negara anggota OPEC terdiri dari; Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela (September 1960, Negara pendiri). Di samping kelima negara pendiri tersebut, para anggota OPEC adalah Qatar (bergabung pada Desember 1960), Libya dan Indonesia (Desember 1962), Uni Emirat Arab (November 1967), Aljazair (Juli 1969), Nigeria (Juli 1971), dan Ekuador (November 1973), yang semuanya berstatus sebagai anggota penuh, serta Gabon (Desember 1973) dengan status sebagai peninjau (associate member). 

Syarat utama bagi keanggotaan di dalam OPEC adalah bahwa:
Ø  Negara yang bersangkutan secara substansial merupakan pengekspor minyak mentah.
Ø  Secara fundamental mempunyai kepentingan yang sama dengan negara-negara (yang sudah menjadi) anggota;
Ø  Disepakati oleh mayoritas anggota OPEC.
Peran Indonesia
Kontribusi dan pengabdian Indonesia di OPEC adalah kala Sekjen OPEC  tahun 1988 hingga 1994 masih di jabat oleh Prof Subroto. Dimana Indonesia kala itu dikenali sebagai sang mediator aktif yang berperan untuk menhubungkan konsumen dan produsen dan juga berperan dalam pihak ketiga yang akan menengahi beberapa konflik yang terjadi 








































Sabtu, 09 Februari 2019

Mewaspadai ancaman terhadap kedudukan NKRI


Kompetensi Dasar : 
Mewaspadai Ancaman terhadap kedudukan NKRI
Petunjuk Belajar Modul: 
  1. Dengan modul ini diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri tentang Mewaspadai Ancaman terhadap kedudukan NKRI tanpa atau dengan bimbingan guru.
  2. Modul ini dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.
  3. Belajarlah secara berkelompok.
  4. Baca baik-baik Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.

Prasyarat Sebelum Belajar:
Sebelum mempelajari penyelenggaraan pemerintahan negara, peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini sebagai apersepsi:
  1. Mendeskripsikan ancaman terhadap integrasi nasional
  2. Menjelaskan berbagai ancaman terhadap integrasi nasional
  3. Menguraikan strategi mengatasi berbagai ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam dalam membangun integrasi
A.     Konsep ancaman terhadap integrasi nasional
Pengertian Integrasi Nasional

   
Integrasi nasional mempunyai dua pengertian dasar,yakni integrasi dan nasional.Integrasi berasal dari kata Latin yakni integrate yang berarti memberi tempat dalam suatu keseluruhan.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,integrasi berarti pembauran hingga menjadi kesatuan yang bulat dan utuh.
Kata Nasional berasal dari kata nation (Inggris) yang berarti bangsa.

 Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,Integrasi nasional mempunyai arti sebagai berikut : 
Ø  Secara politis,integrasi nasional berarti proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial ke dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu identitas nasional.
Ø  Secara antropologis,integrasi nasional berarti proses penyesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
   Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara, sehingga tercipta keserasian dan Keselarasan secara nasional.

Membangun Integrasi Nasional dalam Bhinneka Tunggal IkaAdapun identitas nasional secara teminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Antara integrasi nasional dan identitas nasional negara Indonesia sangatlah terkait. Mengapa? karena Indonesia terdiri atas berbagai macam suku yang disatukan melalui persatuan dibawah bendera merah putih dan Bhinneka Tunggal Ika. Melalui proses ini terjadi proses Integrasi nasional dimana perbedaan yang ada dipersatukan sehingga terciptan keselarasan. Persatuan dari kemajemukan suku inilah yang menjadi salah satu ciri khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain.

   Masalah integrasi nasional di Indonesia sangat kompleks dan multidimensional. Untuk mewujudkannya diperlukan keadilan, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membedakan ras, suku, agama, bangsa, dan sebagianya. Dengan demikian, uapaya integrasi nasional dengan strategI yang mantap perlu terus dilakukan agar terwujud integrasi bangsa Indonesia yang diinginkan. Upaya pembangunan dan pembinaan integrasi nasional ini perlu karena pada hakikatnya integrasi nasional tidak lain menunjukkan tingkat kuatnya persatuan dan kesatuan bangsa yang diinginkan. Pada akhirnya persatuan dan kesatuan bangsa inilah yang dapat lebih menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman, dan tentram. Jika melihat konflik yang terjadi di Ambon, Aceh, Kalimantan Barat, dan Papua merupakan cermin dan belum mantapnya integrasi nasional yang diharapkan. Adapun kaitannya dengan identitas nasional adalah bahwa adanya integrasi nasional dapat menguatkan akar dari identitas nasional yang sedang dibangun.

Pemahaman nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntunan bagi setiap individu dalam bertindak dan membangun serta memelihara tuntutan bangsa yang terintegrasi secara nasional demi keutuhan NKRI yang dikenal dengan masyarakat multikultural. Oleh karena itu, implementasi atau penerapan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan NKRI daripada kepentingan pribadi atau kelompok.

Contoh Wujud Integrasi Nasional 
1.      Pembangunan Taman Mini Indonesia Indah di Jakarta oleh pemerintah Republik Indonesia yang diresmikan pada tahun 1976. Di kompleks Taman Mini Indonesia Indah terdapat anjungan dari semua provinsi di Indonesia. Setiap anjungan menampilkan rumah adat beserta aneka macam hasil budaya di provinsi itu, misalnya adat, tarian daerah, dan sebagiannya. Sehingga Taman Mini Indonesia Indah merupakan miniaturdari berbagai kebudayaan yang terdapat di Indonesia. Kita tidak perlu keliling Indonesia cukup di TMII sudah terwakili dari seluruh kebudayaan Indonesia.
2.      Sikap toleransi antarumat beragama. Meskipun Indonesia memiliki agama yang berbeda-beda tetapi tetap saling menghormati.
3.      Sikap menghargai dan merasa ikut memiliki kebudayaan daerah lain, bahkan mau mempelajari budaya daerah lain. Misalnya, masyarakat Jawa atau Sumatera, belajar menari legong yang merupakan salah satu tarian Bali.

Faktor-Faktor Pendorong Integrasi Nasional
1)      Faktor sejarah yang menimbulkan rasa senasib dan seperjuangan.
2)      Keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober  1928.
3)      Rasa cinta tanah air di kalangan bangsa Indonesia, sebagaimana dibuktikan perjuangan merebut, menegakkan, dan mengisi kemerdekaan.
4)      Rasa rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
5)      Kesepakatan atau konsensus nasional dalam perwujudan Proklamasi kemerdekaan, Pancasila dan UUD 1945, bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa persatuan bahasa Indonesia.
6)      Adanya simbol kenegaraan dalam bentuk Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
7)      Pengembangan budaya gotong royong yang merupakan ciri khas kepribadian bangsa Indonesia secara turun-menurun.

Faktor-faktor Penghambat Integrasi Nasional  
a)      Masyarakat Indonesia yang heterogen (beraneka ragam) dalam kesuku bangsaan dengan masing-masing kebudayaan daerahnya.
b)      Wilayah negara yang begitu luas, terdiri atas ribuan kepulauan yang dikelilingi oleh lautan luas.
c)      Besarnya kemungkinan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang merongrong keutuhan, kesatuan dan persatuan bangsa, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
d)      Masih besarnya ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan antara kota dan daerah dan hasil-hasil pembangunan tersebut dapat menimbulkan berbagai rasa tidak puas dan keputusasaan di masalah SARA (suku,agama,ras,antar golongan), gerakan saparatisme dan kedaerahan, demonstrasi.
e)      Adanya faham etnosentrisme diantara beberapa suku bangsa yang menonjolkan kelebihan kelebihan kebudayaannnya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain.

Implementasi Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita lurus bangsa Berikut ini implementasi prinsip-prinsip bhinneka tunggal ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain : 
Ø  Perilaku inklusif. dalam kehidupan bersama yang menerapkan semboyan bhineka tunggal ika memandang bahwa dirimnya, baik itu sebagai indivudu atau kelompok masyrakat merasa dirinya hanya merupakan sebagian dari kesatuan masyarakat yang lebih luas.
Ø  Mengakomodasi sifat pluraslittik. bangsa indonesia sangat pluralistik ditinjau dari keagamaan agama yang dipeluk oleh masyarakat, aneka adat budaya yang berkembang di daerah suku bangsa dengan bahasanya masing-masing.
Ø  Tidak mencari menangnya sendiri. menghormati pendapat pihak lain dengan tidak beranggapan bahwa pendapatnya sediri yang paling benar, dirinya atau kelompoknya yang paling hebat perlu diatur dalam menerepakan bhineka tunggal ika.
Ø  Musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka membentuk kesatuan dalam keanekaragaman diterapkan pendekatan untuk mencapai mufakat. bukan pendapat sendiri yang harus dijadikan kesepakatan bersama tetapi yakni inti kesamaan yang dipilh sebagai kesepaktan bersama.
Ø  Dilandasi rasa kasih sayang dan rela berkorban dalam menerapkan bhineka tunggal ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu dilandasi oleh kasih sayang. 
Ø  Toleransi dalam perbedaan setiap penduduk indonesia harus memandan bahwa perbedaan tradisi, bahasa, dan adat istiadat, antara satu etnis dengan etnis, lain antara satu agama dengan agama lain, sebagai aset bangsa yang harus dilestarikan.
   
Pemahaman nilai-nilai bhinneka tunggal ika dalam masyarakat indonesia dapat terwujud secara integral dengan kerja sama dengan seluruh komponen bangsa, baik oleh pemerintah selaku penyelenggara negara maupun setiap insan pribadi warga negara. peningkatan sosialisai akutualisasi pemahamanan nilai-nilai kebhineka tunggal ika harus dilakukan dengan tindakan nyata dalam kehidupan keseharian seluruh komponen warga dalam rangka memperkuat integrasi nasional karena indonesia dengan keanekaragaman budaya, suku/etnis bahasa, agama, kondisi geografis, dan strata sisoal yang berbeda-beda. 

Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional
Untuk mengantisipasi adanya nacaman bagi integrasi nasional, maka dierlukan ketahanan nasional yang kokoh. ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi ketangguhan serta keuletan dan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala macam dan bentuk ancaman. 

Berdasarkan asalnya ancaman terdiri atas:
a)      Ancaman dari dalam negeri, contoh adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia. 
b)      Ancaman dari luar negeri, contohnya infiltrasi, subversi, dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara, dnan laut oleh musuh dari luar negeri.

Menurut bentuknya, ancaman berupa :
a)      Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan senjata yang terorganisasi yang mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militen mencakup :
a. Agresi militer
b. Pelanggaran wilayah
c. Spionase
d. Sabotase
e. Aksi teror
b)      Ancaman non militer adalah ancaman tanpa kekuatan senjata. Dalam menghadapi ancaman non militer, sistem pertahanan negara menempatkan lembaga negara di luar pertahanan sebagai unsur utama sesuai dengan bentuk ancaman yang dihadapi di dukung oleh unsur-unsur lain.

B.     Berbagai ancaman terhadap integrasi nasional
Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara Indonesia? Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Nah, untuk menjawab rasa penasaran kalian, berikut ini diuaraikan secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non-milter.
ü  ANCAMAN MILITER , Ancaman militer berkaitan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan udara.
Ø  Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentukbentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah.
Ø  Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah.
Ø  Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan tersebut pada dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri, tetapi pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup.Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Beberapa sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ø  Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase, sehingga harus dilindungi. Fungsi pertahanan negara ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegah secara dini.
Ø  Pada abad modern dewasa ini, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga tidak mudah dideteksi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.
Ø  Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja, sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, dan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ø  Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional Indonesia. Kondisi geografi Indonesia dengan wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara, berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan di laut, termasuk pencemaran lingkungan.
ü  ANCAMAN NON MILITER 
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktorfaktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari ataupun tidak telah memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia.Ancaman non-militer diantaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya.
Ø  Ancaman di Bidang Ideologi
Secara umum Indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya. Akan tetapi, meskipun demikian bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme.
Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Sebenarnya liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya mempengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan kepada masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini mempengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Akan tetapi, pada umumnya pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas yang cenderung mengaruh pada dilakukannya perilaku seks bebas dan sebagainya. Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya .
Ø  Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Kedepan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
Ø  Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya. Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara. Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya:
1)      Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya bataa-batas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar negeri.
2)      Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia, yang pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
3)      Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas. Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kelah dan yang menang. Pihak yang menangakan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
4)      Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan susah dikendalikan.
5)      Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk .
Ø  ancaman di Bidang Sosial dan BudayaAncaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam, dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, diantaranya adalah:
1)      Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-barang dari luar negeri.
2)      Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabukmabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya. 
3)      Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen dan sebagainya.
4)      Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
5)      Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
6)      Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

C.     Strategi mengatasi berbagai ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam dalam membangun integrasi
Ancaman yang datang baik secara militer maupun non militer memaksa Indonesia untuk mengambil tindakan kritis sebagai strategi dan upaya untuk menghadapi ancaman tersebut. Berikut adalah upaya bangsa indonesia untuk menghadapi ancaman militer, politik, ekonomi, sosial dan budaya yang berasal dari dalam dan luar negeri.

Strategi mengatasi ancaman militer
Ancaman militer merupakan bentuk ancaman terhadap pertahanan dan keaanan negara yang disebabkan oleh aktivitas militer seperti invasi negara lain, terorisme, dan lain sebagainya yang memaksa Negara Indonesia untuk mengambil langkah penyelesaian secara militer.
Pada dasarnya memang setiap permasalahan yang terjadi didalam suatu negara maupun permasalahan antar negara akan diselesaikan secara damai melalui suatu negosiasi. upaya tersebut merupakan upaya sebelum diambil langkah militer. Namun ketika suatu kesepakatan atau negosiasi tidak menemukan titik terang maka kekuatan pertahanan dan keamanan akan siap dikerahkan untuk melakukan operasi militer dan perang sebagai upaya indonesia menghadapi ancaman militer.
Upaya indonesia untuk menghadapi ancaman militer lainnya adalah dengan melakukan penertiban dan pencegahan masalah. Untuk mewujudkan upaya menghadapi ancaman tersebut dibentuklah lembaga lembaga hukum dan militer seperti kepolisian, TNI dan lembaga lain yang menyangkut penegakan hukum.
Namun ketika terjadi lock down atau pecah perang, tidak hanya lembaga militer saja yang dijadikan upaya untuk menghadapi ancaman, namun segenap warga Negara juga memiliki kewajiban yang sama dalam membela dan menghadapi ancaman milliter yang datang.

Strategi Indonesia untuk menghadapi ancaman politik
Ancaman politik merupakan salah satu ancaman non milliter yang sifatnya mengancam secara tidak langsung seperti ancaman militer maupun ancaman ideologi yang notabennya memberikan ancaman pertahanan dan keamanan. Berbeda dengan ancaman militer yang dapat mengancam kedaulatan suatu negara, keberlangsungan bangsa, dan keselamatan rakyat, ancaman politik lebih memberikan ancaman pada aspek persepsi individu.
Meskipun kelihatan sepele, namun ancaman politik merupakan salah satu ancaman yang sulit dihadapi. Ancaman ini dapat memecah belah suatu anggota kelompok dalam suatu bangsa. Jika terjadi perpecahan kelompok akibat perbedaan paham politik maka lama kelamaan bangsa akan terpecah belah.
Untuk menghadapi ancaman ini, strategi indonesia dalam menghadapi ancaman politik adalah dengan memperkuat asas kebersamaan dan persatuan yang telah dirumuskan dalam perundang undangan (UUD 1945). Hal ini juga ditegaskan dalam sila ke-3 pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia". Kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan agar Indonesia tidak terpecah belah juga sangat diperlukan agar strategi menghadapi ancaman politik ini dapat berjalan dengan baik.

Ancaman non militer pada dasarnya memang dapat mengganggu stabilitas suatu negara. Untuk melancarkan strategi Indonesia menghadapi ancaman politik yang umumnya berasal dari dalam Negeri dapat dilakukan dengan cara dibawah ini:
1)      Strategi menghadapi ancaman politik dengan pendekatan dari dalam
Strategi pendekatan dari dalam adalah dengan melakukan penataan beserta pembangunan suatu sistem politik Negara yang dinamis dan sehat didalam kerangka negara yang bersifat deokratis (menghargai perbedaan dan kebhinekaan yang terdapat di Indonesia). Dengan menerapkan strategi ini diharapkan dapat tercipta suatu stabilitas sistem politik dalam negeri secara dinamis dan berdampak baik sebagai penangkal perpecahan.Selain itu penguatan penguatan di berbagai lembaga negara juga dapat menjadi pilar penopang kesuksesan strategi dan upaya ini. Lembaga negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme akan mewujudkan terbentuknya pemerintah negara yang sehat dan kokoh seperti yang telah dicantumkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945)..Lembaga legislatif yang mengalami penguatan dari segi kualitas dan profesionalitas akan membawa Negara Indonesia menuju negara yang tertib, adil dan makmur. Dengan lembaga legislatif yang profesional maka akan tercipta produk produk perundang undangan berkualitas demi kepentingan rakyat. Selain itu, lembaga legislatif juga memegang fungsi kontrol terhadap suatu penyelenggaraan pemerintahan sebuah Negara. Hal ini harus dilaksanakan dengan landasan untuk kepentingan Negara dan bangsa bukan atas dasar kepentingan individu maupun golongan tertentu.Penguatan antar partai politik juga sangat penting dalam hal ini, karena penguatan partai politik memiliki tujuan untuk memberdayakan masyarakat sebagai subyek pembangunan nasional dan subyek politik. Hal ini harus dilandasi oleh asas gotong royong dan kejujuran antar partai politik.
2)      Strategi menghadapi ancaman politik dengan pendekatan dari luar
Upaya Indonesia menghadapi ancaman politik dengan pendekatan dari luar bermaksud mengusahakan upaya dan strategi diplomatik dengan melakukan pedekatan pendekatan politik luar negeri yang bertujuan membangun sebuah kerja sama antar Negara. Upaya ini dapat meningkatkan rasa saling percaya antae Negara dan mencegah terjadinya konflik antar Negara. Pendekatan dari luar dapat dibagi menjadi beberapa lingkup berdasarkan skalanya.
ü  Lingkup internal:
Lingkup internal mencakup pembangunan, penciptaan dan pembangunan dalam Negeri secara stabil yang diimbangi dengan adanya upaya peningkatan sekaligus perbaikan keadaan ekonomi yang kuat.
ü  Lingkup regional:
Lingkup regional mencakup aktivitas diplomasi dan politik indonesia yang mengarah pada peran serta dalam membangun maupun meningkatkan kerjasama antar negara dengan menumbuhkan asas saling percaya dan saling menghargai.
ü  Lingkup supraregional:
Lingkup supraregional merupakan lingkup yang lebih besar dari regional. Sebagai contoh adalah ASEAN yang terdiri dari 10 Negara Asia tenggara yang secara bersama sama membangun sebuah hubungan bilateral secara harmonis dalam mewujudkan sebuah kerjasama konkret. Dalam rangka menyongsong ASEAN ini peran serta politik Indonesia diharuskan untuk mampu membangun sebuah hubungan kerja sama dengan tetap memberikan jaminan atas keutuhan dan kedaulatan Negara.
ü  Lingkup global:
Dalam lingkup global, Strategi politik luar negeri harus dapat dilaksanakan secara maksimal untuk memperjuangkan kepentingan dalam lingkup nasional melalui bergabungnya Indonesia sebagai salah satu anggota PBB, Negara yang netral (non-blok), Negara yang tergabung dalam konferensi Islam dunia, dan merangkap sebagai anggota regional ASEAN. Peran serta doplomasi luar negeri ini diharuskan untk mampu mengidentifikasi adanya potensi ancaman yang dapat mengancam ideologi maupun keutuhan Negara. Untuk itu, maka diperlukan adanya strategi membangun pertahanan militer dan non militer di Indonesia.
Strategi Indonesia untuk menghadapi ancaman ekonomi
Sebagai upaya indonesia untuk menghadapi ancaman ekonomi maka dilakukanlah pembangunan ekonomi yang bertujuan untuk menciptakan keberlangsungan perekonomian bangsa yang dilandasi oleh asas demokrasi ekonomi. Sehingga dengan menerapan upaya ini diharapkan Idonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang maju dan memiliki daya saing tinggi di lingkup Internasional. Kondisi ini dapat tercipta jika Indonesia sendiri memiliki strategi yang sesuai untuk menghadapi bebagai ancaman ekonomi dari berbagai sumber.Dalam rangka menghadapi ancaman ekonomi, sistem serta upaya mempertahankan keutuhan negara ditempuh dengan melakukan pembangunan pada pertumbuhan ekonomi melalui sistem penataan ekonomi nasional. Tujuan dilakukannya penataan ini adalah untuk mewujudkan stabiilitas ekonomi yang akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Bidang ekonomi merupan salah satu bidang yang menjadi titik vital suatu negara karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan suatu bangsa.  Untuk menanggapi hal ini, maka pembangunan ekonomi sangatlah diperlukan dan harus dilakukan secara hati hati. Terlebih lagi sekarang ini telah diselenggarakan pasar bebas ASEAN, dengan ini diharapkan Indonesia mampu memperbaiki pertumbuhan ekonomi dengan cara meningkatkan produktivitas barang dalam negeri.

Adapun upaya Indonesia untuk menghadapi ancaman di bidang ekonomi adalah sebagai berikut:
1)      Menciptakan lapangan kerja baru dalam skala yang besar dengan tujuan memberantas kemiskinan.
2)      Melakukan pembngunan infrastruktur dalam negeri.
3)      Menciptakan sebuah iklim usaha secara kondusif.
4)      Memanfaatkan teknogoli secara tepat guna untuk pemerataan lapangan kerja.
5)      Tidak terlalu bergantung pada import produk dari luar negeri.
Sedangkan untuk dapat mewujudkan strategi menghadapi ancaman di bidang ekonomi yang berasal dari faktor eksternal indonesia harus mampu melakukan pembangunan sekaligus menjaga kerjasama antar negara, mejaga hubungan baik yang telah terjalin dalam tatanan politik dunia.
Hal tersebut diatas merupakan ancaman cara menghadapi ancaman non militer yang datang dari bidang ekonomi.

Strategi Indonesia untuk menghadapi ancaman sosial dan budaya
Ancaman indonesia di bidang sosial dan budaya dapat dibedakan menjadi dua kategori yakni dari dalam dan dari luar. Ancaman sosial dan budaya dari dalam adalah kemiskinan, keterbelakangan, kebodohan dan ketidakadilan yang beredar di suatu negara. isu isu tersebut akan menjadi cikal bakal segala permasalahan yang muncul seperti terorisme, gerakan separatisme, tindak kekerasan yang bersifat mengancam keutuhan persatuan dan kesatuan rakyat, bangsa, dan negara.

Sedangkan faktor dari luar adalah seperti masuknya nilai nilau budaya asing dan menggeser bahkan menggantikan tempat budaya dalam negeri sendiri. Hal ini dapat disebabkan oleh adanya perkembangan teknologi baik teknologi informasi maupun telekomunikasi yang notabennya memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi maupun berhubungan dengan seseorang sekalipun terpaut dalam jarak yang jauh. Hal ini lama kelamaan akan menyebabkan melemahnya nilai sosial dan budaya dalam sebuah negara yang akhirnya akan menjadi penyebab utama suatu bangsa mudah diserang dari bidang non militer.
Dalam rangka upaya Indonesia menghadapi ancaman di bidang sosial budaya yang pengaruhnya dari luar maka Indonesia melakukan beberapa langkah, strategi dan upaya seperti:
ü  Memelihara keselarasan dan keseimbangan fundamental.
ü  Meningkatkan kesadaran akan pentingnya bertoleransi.
ü  Menghargai adanya perbedaan. (Untuk memahami pentingnya menghargai perbedaan maka.
Strategi Indonesia untuk menghadapi ancaman ideologi
Ancaman ideologi sangat erat kaitannya dengan rasa nasionalisme yang dimili suatu bangsa. Hal ini telah ditegaskan kembali dalam pembukaan undang undang dasar negara republik indonesia tahun 1945. Ancaman ideologi merupakan suatu ancaman yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan lunturnya rasa nasionalisme dan bersifat memecah belah kesatuan bangsa.
Sebagai upaya untuk menghadapi ancaman ideologi yang dilakukan bangsa indonesia adalah sebagai berikut:
Ø  Menumbuhkan rasa nasionalisme pada generasi muda melalui pembelajaran kewarganegaraan (PKN).
Ø  Menerapkan paham pancasila dalam segala aktivitas berbangsa dan bernegara.
Ø  Ikut serta membela dan menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Itulah materi tentang mewaspadai ancaman terhadap kedudukan NKRI (ancaman militer maupun non militeri) yang dapat saya sampaikan pada artikel kali ini. Ancaman di berbagai bidang vital memang sangat berbahaya karena baik secara langsung maupun tidak langsung dapat berpotensi memecah belah bangsa dan negara Indonesia. Karena itu sebagai warga negara yang cinta tanah air. Kita harus senatiasa menumbuhkan rasa memiliki hak dan tanggung jawab utuk menjaga keutuhan Negara Indonesia. Terimakasih.


Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan

 1. Tujuan Pembelajaran  Pada unit ini kalian diharapkan dapat menginisiasi sebuah kegiatan serta menetapkan tujuan dan target bersama. Sela...