Kompetensi Dasar :
Integrasi nasional dalam bingkai bhineka tunggal ika
Integrasi nasional dalam bingkai bhineka tunggal ika
Petunjuk Belajar
Modul:
- Dengan modul ini
diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri tentang Integrasi nasional dalam bingkai bhineka tunggal ika
tanpa atau dengan bimbingan guru.
- Modul ini
dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke
konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.
- Belajarlah secara
berkelompok.
- Baca baik-baik
Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.
Prasyarat Sebelum Belajar:
Sebelum mempelajari penyelenggaraan pemerintahan negara,
peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini
sebagai apersepsi:
- Mendeskripsikan faktor
pembentuk integrasi
- Menjelaskan faktor
internal pembentuk integrasi
- Menguraikan faktor
eksternal integrasi
- Menjelaskan
penghambat integrasi
- Menyimpulkan hak dan
kewajiban warga negara dalam menjaga integrasi nasional
A.
Faktor
faktor pembentuk integrasi
Manusia hidup dalam reliatas yang plural, hal yang
sama juga pada masyarakat Indonesia yang majemuk (plural society). Corak
masyarakat Indonesia adalah ber-Bhinneka Tunggal Ika, bukan lagi keanekaragaman
suku bangsa dan kebudayaannya, melainkan keanekaragaman kebudayaan yang berada
dalam masyarakat Indonesia. Dalam masyarakat majemuk, seperti Indonesia dilihat
memiliki suatu kebudayaan yang berlaku secara umum dalam masyarakat. Masyarakat plural merupakan “belati” bermata ganda
dimana pluralitas sebagai rahmat dan sebagai ancaman. Pemahaman pluralitas
sebagai rahmat adalah keberanian untuk memerima perbedaan. Menerima perbedaan
bukan hanya dengan kompetensi keterampilan, melainkan lebih banyak terkait
dengan persepsi dan sikap sesuai dengan realitas kehidupan yang menyeluruh.
Dengan demikian, kita perlu memahami dan mengetahui faktor-faktor pembentuk integrasi nasional, baik faktor pembentuk maupun faktor penghambat integrasi nasional. Berikut ini faktor-faktor tersebut.
Dengan demikian, kita perlu memahami dan mengetahui faktor-faktor pembentuk integrasi nasional, baik faktor pembentuk maupun faktor penghambat integrasi nasional. Berikut ini faktor-faktor tersebut.
Faktor pembentuk integrasi nasional
1.
Adanya rasa senasib dan
seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah.
2.
Adanya ideologi nasional yang
tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika.
3.
Adanya tekad serta keinginan
untuk bersatu di kalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah
Pemuda.
4.
Adanya ancaman dari luar yang
menyebabkan munculnya semangat nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
5.
Penggunaan bahasa Indonesia.
6.
Adanya semangat persatuan dan
kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan tanah air Indonesia.
7.
Adanya kepribadian dan
pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila.
8.
Adanya jiwa dan semangat gotong
royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.
9.
Adanya rasa senasib
sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.
10.
Adanya rasa cinta tanah air dan
mencintai produk dalam negeri.
B.
Faktor
faktor internal pembentuk integrasi
Masyarakat yang akan mencapai
integrasi nasional dipengaruhi faktor–faktor internal, berupa :
Ø Adanya rasa senasib dan sepenanggungan yang diakibatkan oleh faktor
sejarah.
Ø Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaituGaruda
Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Ø Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu di kalangan bangsaIndonesia
seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
Ø Penggunaan Bahasa Indonesia
Ø Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan tanah
air Indonesia.
Ø Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan tanah
air Indonesia.
Ø Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu
Pancasila.
Ø Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan
toleransikeagamaan yang kuat.
Ø Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.
Ø Adanya rasa cinta tanah air dan mencintai produk dalam negeri.
Ø Adanya kerjasama yang kuat untuk membangun komitmenmewujudkan integrasi
nasional.
C.
Faktor
faktor eksternal penghambat integrasi
Masyarakat yang akan mencapai
integrasi nasional juga dipengaruhi faktor –faktor eksternal, berupa ;
·
Adanya ancaman dari luar yang
menyebabkan munculnya semangatnasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
·
Munculnya berbagai globalisasi
di berbagai bidang kehidupan.
·
Adanya pasar bebas.
·
Terjadinya peperangan di
berbagai negara.
·
Terjadinya penghegemonian pasar
dagang dunia yang dilakukan negara– negara lain.
·
Maraknya persaingan alutsista (
alat utama sistem pertahanan ) antarnegara.
·
Perkembangan teknologi yang
semakin maju.
·
Munculnya konflik internasional.
D.
Faktor
faktor penghambat integrasi
Selain faktor pembentuk
integrasi, terdapat pula faktor penghambat integrasi nasional, yaitu ;
Ø Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan.
Ø Kurangnya toleransi antargolongan.
Ø Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman
dangangguan dari luar.
Ø Adanyan ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil –hasil
pembangunan.
Ø Masih adanya sebagian orang yang berpandangan etnosentris.
Untuk mencapai Integrasi, semua
pihak harus mempunyai pandangan yang sama mengenai persatuan, yang digambarkan
sebagai berikut ;
Pemerintah benar – benar
memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Hubungan pemerintah dan rakyat
menjadi harmonis.
Rakyat akan berperan aktif
dalam pembangunan nasional.
Pemerataan pembangunan terjadi
di setiap wilayah Indonesia.
Terjalin hubungan baik
antarmasyarakat Indonesia.
Masyarakat akan merasa aman dan
nyaman tinggal di Indonesia
Tidak adanya diskriminasi
penduduk berdasarkan ras, agama, dan etnik.
Tidak adanya kesenjangan antara
wilayah kota dan perdesaan.
Meningkatnya nilai – nilai
kebangsaan dalam setiap diri masyarakat Indonesia.
Masyarakat dan pemerintah
mempunyai keinginan yang kuat untukmemajukan bangsa dan negara.
E.
Hak dan kewajiban warga negara dalam menjaga integrasi
nasional
Warga negara mempunyai hak dan
kewajiban dalam menjaga integrasinasional, baik secara internak maupun
ekternal, sebagai berikut;
a) Hak dan Kewajiban Secara Internal.
b) Membantu pemerintah dalam menjaga kebudayaan daerah.
c) Menggunakan bahada daerah dan Bahasa Indonesia dalam kehidupans sehari – hari.
d) Menjaga keberagaman tradisi setiap daerah.
e) Mengikuti pendidikan bela negara.
f) Membiasakan bersikap toleran kepada semua orang.
2. Hak dan Kewajiban Secara
Eksternal
a) Mendukung pemerintah dalam menjalin hubungan dengan negara lain.
b) Menolak ide pemerintah untuk menjalin kerja sama dengan negara penentang
hak asasi manusia.
c) Mendukung kemerdekaan negara – negara terjajah.
d) Membuka setiap ide yang berasal dari negara lain untuk kebaikan Indonesia
e) Mendukung pemerintah untuk membuka kesempatan kepada para investor asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar