Kasus – Kasus Pelanggaran HAM
Kompetensi Dasar :
tentang sifat sifat Ham dan kewajiban asazi manusia
Petunjuk Belajar Modul:
Baca baik-baik Standar Kompetensi
(SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.
Prasyarat Sebelum Belajar:
Sebelum mempelajari
penyelenggaraan pemerintahan negara, peserta didik diharapkan mampu menjawab
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini sebagai apersepsi:
1.
Sifat
sifat HAM
HAM atau hak
asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh tiap manusia sejak lahir sebagai
karunia Tuhan Yang Maha Esa. Definisi hak asasi manusia menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI) adalah hak yang dilindungi secara internasional lewat
deklarasi PBB, seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki dan
hak untuk mengeluarkan pendapat.Hak asasi manusia memiliki beberapa ciri-ciri
khusus bila dibandingkan dengan hak-hak yang lainnya. Berikut ini ciri khusus
hak asasi manusia:
·
Tidak dapat dicabut, HAM tidak dapat dihilangkan
atau pun diserahkan.
·
Tidak dapat dibagi, semua orang berhak untuk
mendapat semua hak, baik itu hak sipil, hak ekonomi, politik, sosial, juga
budaya.
·
Hakiki, HAM merupakan hak asasi semua manusia
yang sudah ada sejak manusia lahir.
·
Universal, HAM berlaku bagi semua orang tanpa
memandang status, jenis kelamin, suku, atau pun perbedaan yang lainnya.
2. Penggolongan
HAM
Bermacam-macam
HAM dan secara garis besar, hak asasi manusia bisa digolongkan mkedalam enam
macam. Yakni:
1. Hak
Asasi Pribadi
Hak asasi
pribadi merupakan hak yang masih berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia.
Berikut adalah contohnya:
· Hak kebebasan untuk dapat berpergian, bergerak, dan juga berpindah-pindah tempat.
·
Hak kebebasan dalam mengeluarkan atau pun
berpendapat.
·
Hak kebebasan dalam memilih serta aktif
berorganisasi.
·
Hak kebebasan dalam memilih, menjalankan , juga
memeluk agama yang diyakini oleh tiap-tiap manusia.
2. Hak
Asasi Politik
Hak asasi
politik merupakan hak yang berhubungan dengan kehidupan politik. berikut adalah
contohnya:
·
Hak dalam memilih dan juga dipilih dalam
pemilihan umum.
·
Hak dalam ikut serta kegiatan pemerintahan.
·
Hak dalam mendirikan partai politik juga
mendirikan organisasi politik lainnya.
·
Hak untuk membuat juga mengajukan usulan petisi.
3. Hak
Asasi Hukum
Hak asasi hukum
merupakan kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, yakni hak yang
berhubungan dengan berbagai kehidupan hukum serta pemerintahan. Berikut adalah
contohnya:
·
Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum
dan pemerintahan.
·
Hak menjadi PNS atau pegawai negeri sipil.
·
Hak mendapat layanan serta perlindungan hukum.
4. Hak
Asasi Ekonomi
Hak asasi
ekonomi adalah hak yang berhubungan dengan segala kegiatan perekonomian.
Berikut adalah contohnya:
·
Hak kebebasan untuk melakukan berbagai kegiatan
jual beli.
·
Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
·
Hak kebebasan untuk menyelenggarakan kegiatan
sewa-menyewa atau utang-piutang.
·
Hak kebebasan dalam mempunyai sesuatu.
·
Hak memiliki dan juga mendapatkan pekerjaan yang
layak.
5. Hak
Asasi Peradilan
Hak asasi
peradilan merupakan hak untuk diperlakukan sama terhadap tata cara pengadilan.
Berikut beberapa contohnya:
·
Hak mendapatkan pembelaan hukum di depan
pengadilan.
·
Hak persamaan dalam perlakuan penyelidikan,
penggeledahan, penahanan, penangkapan di muka hukum.
6. Hak
Asasi Sosial Budaya
Hak asasi sosial
budaya merupakan hak yang berhubungan dengan kehidupan dalam bermasyarakat,
contohnya ialah:
·
Hak memilih, menentukan, serta mendapatkan
pendidikan.
·
Hak untuk mendapatkan pengajaran.
·
Hak mengembangkan budaya yang sesuai dengan
bakat dan juga minat.
3.
Kewajiban
asazi manusia
Mungkin istilah
KAM terasa asing ditelinga masyarakat Indonesia, berbeda halnya dengan hak
asasi manusia. Memang kewajiban asasi nyatanya kalah populer dengan hak asasi.
rasanya amat wajar, sebab kewajiban asasi tidak terlalu banyak didengungkan
atau digembor-gemborkan. Bahkan seperti yang kita rasakan bersama kewajiban
asasi manusia seperti tidak ada.
Kewajiban asasi
manusia secara singkat dapat didefinisikan atau diartikan sebagai suatu
kewajiban dalam melaksanakan kehidupan. Hal ini tentu wajib dilakukan setiap
manusia, dimana pun mereka berada, tidak terikat oleh waktu dan tempat. Kewajiban
asasi manusia merupakan pasangan hak asasi manusia, sebab seperti yang telah
kita sama-sama tahu, hak harus diimbangi dengan kewajiban.
Istilah
kewajiban asasi manusia sendiri di Indonesia kurang populer dikalangan
masyarakat secara luas, padahal kam sendiri ada sebagai pembatas egoisme antar
individu.
Dalam
menjalankan hidup berbangsa dan bernegara seringkali kita lupa dengan kewajiban
asasi yang harus dipenuhi, yang ada hanya bagaimana hak-hak kita sebagai
manusia terpenuhi secara utuh.
Manusia sebagai
mahluk yang sempurna, sebenarnya memiliki kemampuan membedakan mana yang baik
dan buruk, baik bagi dirinya pribadi maupun bagi orang lain.
Dengan memahami
kewajiban menggunakan kesadaran penuh, maka akan tercipta sebuah lingkungan dan
hubungan yang kondusif dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Maka sudah
sepantasnya setiap individu memiliki sifat dan prilaku yang baik, memikirkan
lingkungan dan sesama yang didisekitarnya.
Curzon
mengelompokan kewajiban ke dalam 5 bagian, yaitu:
a)
Kewajiban mutlak, adalah kewajiban yang hanya
tertuju pada diri sendiri, dalam hal ini tidak melibatkan orang orang lain.
b)
Kewajiban publik, ialah kewajiban yang
berkorelasi dengan kepentingan atau hak khalayak. Sehingga mematuhi hak publik
serta kewajiban perdata yang timbul dari hasil korelasi antara kewajiban
perdata dan haknya.
c)
Kewajiban positif, suatu kewajiban yang menghendaki dilakukan
sesuatu, sedangkan kewajban negatif adalah kebalikannya.
d)
Kewajiban universal atau umum, merupakan sebuah
kewajiban yang diberlakukan untu setiap orang tanpa terkecuali, kewajiban umum
ini merupakan kebalikan dari kewajiban khusus.
e)
Kewajiban primer, merupakan sebuah kewajiban
yang muncul tidak melawan hukum.
Dalam kehidupan sehari-hari,
kira-kira apa ya yang termasuk kedalam kewajiban asasi manusia. Berikut
merupakan contoh kewajiban asasi manusia atau yang disebut dengan KAM.
·
Kewajiban kepada Tuhan, pada umumnya setiap
orang telah bersepakat bahwa setiap dari manusia memiliki kewajiban terhadap
Tuhan yang harus ditunaikan atas karunia yang telah diberikannya.
·
Kewajiban sebagai manusia, manusia sebagai
mahluk yang memiliki akal dan pikiran bertanggung jawab atas hidupnya, menjaga
segala sesuatu yang telah dianugrahkan Tuhan.
·
Kewajiban moral, buah dari sebuah pikiran dan
akal salah satunya adalah moral yang tercipta di masyarakat.
·
Kewajiban sosial, manusia adalah mahluk sosial
yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, sehingga manusia yang satu
dengan yang lainnya memiliki kewajiban yang sama.
·
Kewajiban dalam keluarga, bisa dikatakan
keluarga merupakan komunitas terkecil dalam kehidupan kita, selain memiliki hak
sebagai anggota keluarga, setiap anggota atau orang yang ada dilingkungan
tersebut memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.
·
Kewajiban atas pekerjaan, rasanya hal ini sudah
sangat umum sekali, setiap orang yang memiliki pekerjaan bertanggung jawab atas
pekerjaannya.
KAM ini dapat menjadi sebuah
solusi, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka memiliki kewajiban atas orang
lain. Salah satu contoh kewajiban manusia yang sangat sederhana adalah tentang
bagaimana saling menghormati antar sesama.
Beda halnya ketika kita
mengedepankan hak atas diri kita, maka yang muncul adalah tuntutan-tuntutan
atas penghormatan orang lain terhadap diri kita.
Maka jelaslah kewajiban asasi
manusia dalam hal ini sangat dibutuhkan. Barangkali kewajiban asasi manusia ini
merupakan hal yang dibutuhkan dalam menyelesaikan kasus yang mengatasnamakan
HAM. KAM ini dapat menjadi sebuah solusi, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka
memiliki kewajiban atas orang lain. Salah satu contoh kewajiban manusia yang
sangat sederhana adalah tentang bagaimana saling menghormati antar sesama.
a)
Beda halnya ketika kita mengedepankan hak atas
diri kita, maka yang muncul adalah tuntutan-tuntutan atas penghormatan orang
lain terhadap diri kita.
b)
Maka jelaslah kewajiban asasi manusia dalam hal
ini sangat dibutuhkan. Barangkali kewajiban asasi manusia ini merupakan hal
yang dibutuhkan dalam menyelesaikan kasus yang mengatasnamakan HAM.
c)
Demikian pembahasan mengenai pengertian
kewajiban asasi manusia yang dapat dijelaskan serta dipaparkan, semoga kita
dapat memahami KAM lebih mendalam sama halnya dengan HAM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar