Rabu, 15 Juli 2020

sifat sifat Ham dan kewajiban asazi manusia

Kasus – Kasus Pelanggaran HAM

 

Kompetensi Dasar :

tentang  sifat sifat Ham dan kewajiban asazi manusia 

Petunjuk Belajar Modul:

Dengan modul ini diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri tentang konsep   sifat sifat Ham dan kewajiban asazi manusia tanpa atau dengan bimbingan guru. Modul ini dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit. Belajarlah secara mandiri

Baca baik-baik Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.

Prasyarat Sebelum Belajar:

Sebelum mempelajari penyelenggaraan pemerintahan negara, peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini sebagai apersepsi:

1.       Sifat sifat HAM

HAM atau hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh tiap manusia sejak lahir sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. Definisi hak asasi manusia menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah hak yang dilindungi secara internasional lewat deklarasi PBB, seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki dan hak untuk mengeluarkan pendapat.Hak asasi manusia memiliki beberapa ciri-ciri khusus bila dibandingkan dengan hak-hak yang lainnya. Berikut ini ciri khusus hak asasi manusia:

·         Tidak dapat dicabut, HAM tidak dapat dihilangkan atau pun diserahkan.

·         Tidak dapat dibagi, semua orang berhak untuk mendapat semua hak, baik itu hak sipil, hak ekonomi, politik, sosial, juga budaya.

·         Hakiki, HAM merupakan hak asasi semua manusia yang sudah ada sejak manusia lahir.

·         Universal, HAM berlaku bagi semua orang tanpa memandang status, jenis kelamin, suku, atau pun perbedaan yang lainnya.

2.       Penggolongan HAM

Bermacam-macam HAM dan secara garis besar, hak asasi manusia bisa digolongkan mkedalam enam macam. Yakni:

1.       Hak Asasi Pribadi

Hak asasi pribadi merupakan hak yang masih berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Berikut adalah contohnya:

·         Hak kebebasan untuk dapat berpergian, bergerak, dan juga berpindah-pindah tempat.

·         Hak kebebasan dalam mengeluarkan atau pun berpendapat.

·         Hak kebebasan dalam memilih serta aktif berorganisasi.

·         Hak kebebasan dalam memilih, menjalankan , juga memeluk agama yang diyakini oleh tiap-tiap manusia.

2.       Hak Asasi Politik

Hak asasi politik merupakan hak yang berhubungan dengan kehidupan politik. berikut adalah contohnya:

·         Hak dalam memilih dan juga dipilih dalam pemilihan umum.

·         Hak dalam ikut serta kegiatan pemerintahan.

·         Hak dalam mendirikan partai politik juga mendirikan organisasi politik lainnya.

·         Hak untuk membuat juga mengajukan usulan petisi.

3.       Hak Asasi Hukum

Hak asasi hukum merupakan kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, yakni hak yang berhubungan dengan berbagai kehidupan hukum serta pemerintahan. Berikut adalah contohnya:

·         Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.

·         Hak menjadi PNS atau pegawai negeri sipil.

·         Hak mendapat layanan serta perlindungan hukum.

4.       Hak Asasi Ekonomi

Hak asasi ekonomi adalah hak yang berhubungan dengan segala kegiatan perekonomian. Berikut adalah contohnya:

·         Hak kebebasan untuk melakukan berbagai kegiatan jual beli.

·         Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.

·         Hak kebebasan untuk menyelenggarakan kegiatan sewa-menyewa atau utang-piutang.

·         Hak kebebasan dalam mempunyai sesuatu.

·         Hak memiliki dan juga mendapatkan pekerjaan yang layak.

5.       Hak Asasi Peradilan

Hak asasi peradilan merupakan hak untuk diperlakukan sama terhadap tata cara pengadilan. Berikut beberapa contohnya:

·         Hak mendapatkan pembelaan hukum di depan pengadilan.

·         Hak persamaan dalam perlakuan penyelidikan, penggeledahan, penahanan, penangkapan di muka hukum.

6.       Hak Asasi Sosial Budaya

Hak asasi sosial budaya merupakan hak yang berhubungan dengan kehidupan dalam bermasyarakat, contohnya ialah:

·         Hak memilih, menentukan, serta mendapatkan pendidikan.

·         Hak untuk mendapatkan pengajaran.

·         Hak mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan juga minat.

 

3.       Kewajiban asazi manusia

Mungkin istilah KAM terasa asing ditelinga masyarakat Indonesia, berbeda halnya dengan hak asasi manusia. Memang kewajiban asasi nyatanya kalah populer dengan hak asasi. rasanya amat wajar, sebab kewajiban asasi tidak terlalu banyak didengungkan atau digembor-gemborkan. Bahkan seperti yang kita rasakan bersama kewajiban asasi manusia seperti tidak ada.

Kewajiban asasi manusia secara singkat dapat didefinisikan atau diartikan sebagai suatu kewajiban dalam melaksanakan kehidupan. Hal ini tentu wajib dilakukan setiap manusia, dimana pun mereka berada, tidak terikat oleh waktu dan tempat. Kewajiban asasi manusia merupakan pasangan hak asasi manusia, sebab seperti yang telah kita sama-sama tahu, hak harus diimbangi dengan kewajiban.

Istilah kewajiban asasi manusia sendiri di Indonesia kurang populer dikalangan masyarakat secara luas, padahal kam sendiri ada sebagai pembatas egoisme antar individu.

Dalam menjalankan hidup berbangsa dan bernegara seringkali kita lupa dengan kewajiban asasi yang harus dipenuhi, yang ada hanya bagaimana hak-hak kita sebagai manusia terpenuhi secara utuh.

Manusia sebagai mahluk yang sempurna, sebenarnya memiliki kemampuan membedakan mana yang baik dan buruk, baik bagi dirinya pribadi maupun bagi orang lain.

Dengan memahami kewajiban menggunakan kesadaran penuh, maka akan tercipta sebuah lingkungan dan hubungan yang kondusif dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka sudah sepantasnya setiap individu memiliki sifat dan prilaku yang baik, memikirkan lingkungan dan sesama yang didisekitarnya.

 

Curzon mengelompokan kewajiban ke dalam 5 bagian, yaitu:

a)      Kewajiban mutlak, adalah kewajiban yang hanya tertuju pada diri sendiri, dalam hal ini tidak melibatkan orang orang lain.

b)      Kewajiban publik, ialah kewajiban yang berkorelasi dengan kepentingan atau hak khalayak. Sehingga mematuhi hak publik serta kewajiban perdata yang timbul dari hasil korelasi antara kewajiban perdata dan haknya.

c)       Kewajiban positif,  suatu kewajiban yang menghendaki dilakukan sesuatu, sedangkan kewajban negatif adalah kebalikannya.

d)      Kewajiban universal atau umum, merupakan sebuah kewajiban yang diberlakukan untu setiap orang tanpa terkecuali, kewajiban umum ini merupakan kebalikan dari kewajiban khusus.

e)      Kewajiban primer, merupakan sebuah kewajiban yang muncul tidak melawan hukum.

Dalam kehidupan sehari-hari, kira-kira apa ya yang termasuk kedalam kewajiban asasi manusia. Berikut merupakan contoh kewajiban asasi manusia atau yang disebut dengan KAM.

·         Kewajiban kepada Tuhan, pada umumnya setiap orang telah bersepakat bahwa setiap dari manusia memiliki kewajiban terhadap Tuhan yang harus ditunaikan atas karunia yang telah diberikannya.

·         Kewajiban sebagai manusia, manusia sebagai mahluk yang memiliki akal dan pikiran bertanggung jawab atas hidupnya, menjaga segala sesuatu yang telah dianugrahkan Tuhan.

·         Kewajiban moral, buah dari sebuah pikiran dan akal salah satunya adalah moral yang tercipta di masyarakat.

·         Kewajiban sosial, manusia adalah mahluk sosial yang saling membutuhkan satu dengan yang lainnya, sehingga manusia yang satu dengan yang lainnya memiliki kewajiban yang sama.

·         Kewajiban dalam keluarga, bisa dikatakan keluarga merupakan komunitas terkecil dalam kehidupan kita, selain memiliki hak sebagai anggota keluarga, setiap anggota atau orang yang ada dilingkungan tersebut memiliki kewajiban yang harus dipenuhi.

·         Kewajiban atas pekerjaan, rasanya hal ini sudah sangat umum sekali, setiap orang yang memiliki pekerjaan bertanggung jawab atas pekerjaannya.

KAM ini dapat menjadi sebuah solusi, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka memiliki kewajiban atas orang lain. Salah satu contoh kewajiban manusia yang sangat sederhana adalah tentang bagaimana saling menghormati antar sesama.

Beda halnya ketika kita mengedepankan hak atas diri kita, maka yang muncul adalah tuntutan-tuntutan atas penghormatan orang lain terhadap diri kita.

Maka jelaslah kewajiban asasi manusia dalam hal ini sangat dibutuhkan. Barangkali kewajiban asasi manusia ini merupakan hal yang dibutuhkan dalam menyelesaikan kasus yang mengatasnamakan HAM. KAM ini dapat menjadi sebuah solusi, sehingga masyarakat tahu bahwa mereka memiliki kewajiban atas orang lain. Salah satu contoh kewajiban manusia yang sangat sederhana adalah tentang bagaimana saling menghormati antar sesama.

a)      Beda halnya ketika kita mengedepankan hak atas diri kita, maka yang muncul adalah tuntutan-tuntutan atas penghormatan orang lain terhadap diri kita.

b)      Maka jelaslah kewajiban asasi manusia dalam hal ini sangat dibutuhkan. Barangkali kewajiban asasi manusia ini merupakan hal yang dibutuhkan dalam menyelesaikan kasus yang mengatasnamakan HAM.

c)       Demikian pembahasan mengenai pengertian kewajiban asasi manusia yang dapat dijelaskan serta dipaparkan, semoga kita dapat memahami KAM lebih mendalam sama halnya dengan HAM


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan

 1. Tujuan Pembelajaran  Pada unit ini kalian diharapkan dapat menginisiasi sebuah kegiatan serta menetapkan tujuan dan target bersama. Sela...