Minggu, 25 Oktober 2020

Suprastruktur dan infrasruktur politik

Kewenanganan lembaga negara berdasarkan UUD NRI Tahun 1945

Kompetensi Dasar :

Suprastruktur dan infrstruktur politik

Petunjuk Belajar Modul:          

1.       Dengan modul ini diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri Suprastruktur dan infrstruktur politik  tanpa atau dengan bimbingan guru.

2.       Modul ini dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.

3.       Belajarlah secara mandiri

4.       Baca baik-baik Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.

Prasyarat Sebelum Belajar:

Sebelum mempelajari Suprastruktur dan infrstruktur politik  , peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini sebagai apersepsi:

1.       Menjelaskan sistem politik

2.       Menguraikan Suprastruktur politk

3.       Menjelaskan infrastruktur politik

4.       Menganalisis komunikasi politik

Sistem Politik

Sebelum membahas lebih jauh mengenai infrastruktur dan suprastruktur, ada baiknya jika kita mengenal terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan sistem politik. Menurut David Easton, sistem politik adalah seperangkat interaksi yang diabstraksi dari perilaku sosial secara keseluruhan. Abstraksi bisa dilakukan melalui nilai-nilai yang dialokasikan secara otoritatif kepada masyarakat. Sementara itu, menurut Jack C. Plano, sistem politik adalah pola hubungan masyarakat yang bisa terbentuk dari adanya keputusan-keputusan yang sah dan dilaksanakan di lingkungan masyarakat tersebut.

Robert A. Dahl pun menyimpulkan bahwa sistem politik mencakup dua hal, yaitu pola antar manusia yang sifatnya tetap yang selanjutnya melibatkan sesuatu yang lebih luas seperti kekuasaan, aturan dan kewenangan. Maka, dari berbagai pengertian sistem politik di atas, dapat disimpulkan bahwa sistem politik merupakan keseluruhan kegiatan politik yang ada di dalam negara atau suatu masyarakat, dimana kegiatan tersebut berupa proses alokasi nilai-nilai dasar pada masyarakat yang selanjutnya menunjukkan sebuah pola hubungan fungsional di antara kegiatan politik tersebut. Hal ini dikarenakan dalam menjalankan sistem politik negara akan sangat membutuhkan struktur lembaga negara yang bisa menunjang berjalannya pemerintahan. Bahkan, bisa dibilang bahwa struktur politik adalah cara untuk melembagakan hubungan yang ada antara komponen-komponen pembentuk bangunan politik sebuah negara supaya terjadi hubungan yang fungsional. Struktur politik terdiri atas kekuatan suprastruktur dan infrastruktur. Dua kekuatan ini memiliki perbedaan dan ciri khas tersendiri.

Suprastruktur Politik


Suprastruktur politik (elit pemerintah) merupakan mesin politik resmi di suatu negara sebagai penggerak politik formal. Kehidupan politik pemerintah bersifat kompleks karena akan bersinggungan dengan lembaga-lembaga negara yang ada, fungsi, dan wewenang/kekuasaan antara lembaga yang satu dengan yang lainnya. Suasana ini pada umumnya dapat diketahui didalam konstitusi atau Undang-Undang Dasar dan peraturan perundang-undangan suatu negara.

Dalam perkembangan ketatanegaraan modern, pada umunya elit politik pemerintah dibagi dalam kekuasaan eksekutif  (pelaksana undang-undang), legislative (pembuat undang-undang), dan yudikatif  (yang mengadili pelanggaran undang-undang), dengan sistem pembagian kekuasaaan atau pemisahan kekuasaan.

Untuk terciptanya dan mantapnya kondisi politik negara, suprastruktur politik harus memperoleh dukungan dari infrastruktur politik yang mantap pula. Rakyat, baik secara berkelompok berupa partai politik atau organisasi kemasyarakatan, maupun secara individual dapat ikut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya.

Suprastruktur politik di negara Indonesia sejak bergulirnya gerakan reformasi tahun 1998 sampai dengan tahun 2006 telah membawa perubahan besar di dalam sistem politik dan ketatanegaraan Republik Indonesia. Era reformasi disebut juga sebagai “Era kebangkitan Demokrasi”.

berikut ini adalah tujuan suprastruktur politik:

·         Pembagian kekuasaan – adanya pembagian kekuasaan ini artinya dalam negara yang menganut sistem politik demokrasi tidak boleh terpaku pada satu kekuasaan saja. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan kediktatoran yang sangat mungkin terjadi jika tidak ada pembagian kekuasaan.

·         Mempermudah pengorganisasian negara – hal ini dikarenakan dengan adanya lembaga-lembaga negara dengan tugas masing-masing, maka ada pembagian tugas pula dalam mengorganisasi negara tersebut. Tidak hanya itu, pembagian wilayah seperti wilayah pusat dan daerah yang dipimpin oleh pemimpin tersendiri juga mempermudah pengorganisasian negara.

·         Aspirasi tersalurkan – suprastruktur politik ada agar bisa lebih memperhatikan aspirasi rakyat serta mendekatkan negara dengan masyarakatnya. Hal ini dikarenakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah adalah berdasarkan aspirasi rakyat, baik secara langsung disampaikan kepada lembaga negara maupun melalui infrastruktur politik yang ada.

·         Mencapai tujuan pembangunan – pada akhirnya suprastruktur politik memiliki tujuan untuk mencapai pembangunan nasional. Tujuan pembangunan nasional ini tertuang dalam pokok pikiran pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 alinea keempat.

Infrastruktur politik


infrastruktur politik merupakan kelompok-kelompok politik yang ada di masyarakat yang berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan politik negara. Kelompok-kelompok ini terbentuk dengan sendirinya dan berperan menjadi pelaku politik non formal yang juga memiliki pengaruh dalam pembentukan kebijakan negara. Infrastruktur politik ini tidak diatur secara resmi oleh konstitusi ataupun perundang-undangan negara, baik tugas dan perannya dalam pemerintahan.

infrastruktur politik di Indonesia meliputi seluruh kebutuhan yang diperlukan untuk ada di dalam bidang politik, terutama berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas proses penyelenggaraan negara. Organisasi-organisasi yang termasuk dalam infrastruktur politik ini tidak ada di dalam birokrasi pemerintahan. Artinya, setiap organisasi non pemerintah merupakan infrastruktur politik. Umumnya, ada empat komponen dalam infrastruktur politik ini, yaitu:

Ø  Partai politik, yaitu organisasi politik yang dibentuk oleh kelompok warga negara Indonesia secara sukarela. Partai politik ini bisa terbentuk berdasarkan kesamaan kehendak dan cita-cita serta kepentingan.

Ø  Interest Group, yaitu kelompok yang memiliki kepentingan dalam kebijakan politik negara. Kelompok ini biasanya bersedia menghimpun dan mengeluarkan dana serta tenaga untuk melaksanakan kegiatan politik yang biasanya ada di luar tugas partai. Kelompok ini bisa berupa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serikat buruh, dan lain-lain.

Ø  Pressure group, yaitu kelompok yang memiliki tujuan untuk mengupayakan dan memperjuangkan keputusan politik berupa undang-undang atau kebijakan publik, terutama untuk mendorong agar peraturan dan kebijakan yang dibuat sesuai dengan keinginan kelompoknya. Mereka tidak segan untuk melakukan demonstrasi, bahkan aksi mogok untuk bisa mencapai tujuannya.

Ø  Media komunikasi politik, yaitu alat komunikasi politik untuk menyampaikan segala informasi dan pendapat politik secara tidak langsung kepada masyarakat. Komponen ini diharapkan akan bisa mengolah, mengedarkan, hingga mencari dan menggiring aspirasi masyarakat. Media komunikasi politik bisa berupa media cetak maupun media elektronik.

infrastruktur politik juga memiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai, antara lain:

1.       Memberi pendidikan politik – infrastruktur politik menginginkan pengetahuan politik rakyat semakin meningkat. Dengan pengetahuan politik yang meningkat, diharapkan partisipasi politik mereka sebagai warga negara pun juga bisa meningkat sehingga bisa memaksimalkan sistem politik negara.

2.       Mempertemukan beragam kepentingan – ada begitu banyak kepentingan di dalam masyarakat. Dalam hal ini, infrastruktur politik bertujuan untuk mempertemukan kepentingan-kepentingan yang senada agar lebih mudah untuk tersalurkan menjadi sebuah tindakan nyata.

3.       Menyalurkan aspirasi rakyat – tidak semua orang bisa berpartisipasi langsung dalam kegiatan politik serta menyampaikan aspirasinya. Maka, keberadaan infrastruktur politik juga bertujuan untuk mempermudah menyalurkan aspirasi rakyat ke pihak-pihak pemerintah yang terkait.

4.       Menyeleksi kepemimpinan – hal ini bisa tercapai melalui pemilihan umum yang umum ada di dalam negara demokrasi.

5.       Komunikasi politik – tujuannya agar rakyat mengetahui apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah serta isu politik apa yang tengah dihadapi oleh negara.

Komunikasi politik


Komunikasi Politik sendiri memiliki dua unsur kata yang sebenarnya sangat berlainan namun dapat dipadukan. Terdapat kata ‘komunikasi’ yang sudah pernah kami bahas sebelumnya dalam Pengantar Ilmu Komunikasi.  ‘Komunikasi’ sendiri memiliki definisi sebagai sesuatu yang dilakukan oleh manusia atau individu dalam kehidupannya untuk memberikan pesan berupa informasi kepada individu lainnya.

Sedangkan ‘Politik’ memiliki arti secara etimologis berasal dari kata ‘polis’. Polis menunjukkan negara kota pada zaman kuno. Namun, seiring berjalannya waktu, kata ‘Politik’ memiliki definisi sebagai suatu usaha yang ditempuh oleh warga negara untuk berdiskusi dan mewujudkan tujuan bersama.

Adapun beberapa fungsi dari Komunikasi Politik itu di antaranya :

Komunikasi Politik memiliki peranan yang sangat penting dalam kepekaan hingga menangkap dengan jelas keberadaan sesuatu yang ditimbulkan dalam dunia politik. Seperti kejadian politik yang dapat ditangkap langsung oleh Komunikasi Politk.

Komunikasi Politik ini nantinya akan diperlukan dalam komunikasi internasional, hubungan internasional, maupun dalam lingkup internasional Komunikasi Politik.

Komunikasi Politik juga memiliki mata rantai disiplin ilmu. Disiplin ilmu tersebut yang kemudian akan menjelaskan bahwa Komunikasi Politik juga berhubungan dengan media sosial, budaya, agama, dan lain sebagainya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan

 1. Tujuan Pembelajaran  Pada unit ini kalian diharapkan dapat menginisiasi sebuah kegiatan serta menetapkan tujuan dan target bersama. Sela...